kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Notaris FA SH Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dokumen Berharga di Polda Metro Jaya

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Notaris FA SH Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dokumen Berharga di Polda Metro Jaya
24
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Notaris F A SH, berkantor di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, harus berurusan dengan hukum atas laporan Penggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).IMG 20250920 WA0001

Fenty Abidin SH dilaporkan korban A K Warga Pluit, Penjaringan Jakarta Utara melalui Kuasa Hukumnya Aristoteles Mochtar Junior SH, dan Rekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat 19/9/2025.

Berita‎ Terkait

Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar Dicopot

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) No.LP/B/6630/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, 19 September 2025, terlapor F A selaku Notaris yang membuat Notaris Akta Jual Beli (AJB) atas tanah dan bangunan milik korban. Terlapor ditengarai telah menggelapkan dokumen berharga berupa surat surat rumah dan bangunan milik Pelapor, yang mengakibatkan kerugian besar diderita korban.

Terlapor berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, No.556/Pdt.G/2023/ Jo.No.1074/Pdt.G/2024, Jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) No.342/K/Pdt/2025/PN Jkt.Utr dan Sita Revindikasi No.556/Pdt.G/2023/ PN Jkt.Utr Jo Berita Acara sita Revindikasi. Dalam amar putusan Mahkamah Agung RI, dengan jelas memerintahkan korban atau dihukum untuk menyerahkan SHGB 1481/Kamal Muara (Asli), AJB 34/221 (Asli), From Paymart schedule dan lainnya.

Namun sampai laporan ini dibuat di Kepolisian, terlapor belum menyerahkan dokumen dokumen sebagaimana diputuskan MA RI. Walaupun terlapor sudah di somasi korban melalui Kuasa Hukumnya, namun somasi tersebut tidak digubris terlapor.

Aristoteles Mochtar Junior didampingi Untung Situmorang dan Rekan, usai pembuatan LP di Polda Metro Jaya menyampaikan, klien kami selaku korban dalam perkara ini telah dirugikan oleh terlapor. Terlapor tidak mengindahkan perintah putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang memerintahkan supaya mengembalikan dokumen kepemilikan tanah dan bangunan atas nama milik klien kami.

“Terlapor selaku Notaris seharusnya tunduk kepada hukum, apalagi hukum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI)”‘, ungkapnya. 19/9/2025.
Menyikapi Laporan Polisi terhadap seorang Notaris F A, baik Kuasa Hukum Terlapor dan terlapor sendiri belum dapat diminta keterangannya terkait dugaan Penggelapan tersebut.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar Dicopot
Hukum

Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar Dicopot

Oktober 23, 2025
62
Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra
Hukum

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

Oktober 22, 2025
15
Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
239
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
138
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
65
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
208
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
74
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
134

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Rahmad Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan di Kotabaru

Rahmad Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan di Kotabaru

6 bulan yang lalu
8
Sahrani Serap Aspirasi Warga Desa Tarjun dalam Reses, Ini Kata Kades Suriadi

Sahrani Serap Aspirasi Warga Desa Tarjun dalam Reses, Ini Kata Kades Suriadi

8 bulan yang lalu
7
Terkait Ramai Sebaran Flyer di Medsos Pernyataan Sikap Pelaku Usaha Penggilingan Padi Menghentikan Operasional Sementara,Ini Tanggapan Ketua Perpadi Lamongan 

Terkait Ramai Sebaran Flyer di Medsos Pernyataan Sikap Pelaku Usaha Penggilingan Padi Menghentikan Operasional Sementara,Ini Tanggapan Ketua Perpadi Lamongan 

2 bulan yang lalu
47

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA