kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Rahmad Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan di Kotabaru

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Rahmad Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan di Kotabaru
12
VIEWS

Kotabaru, KabarOnenews.com- Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad, gencar menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di dua Kecamatan, yakni Pamukan Utara dan Sampanahan.

“Tujuan utama dari Raperda ini adalah memberikan jaminan atas pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Bumi Saijaan, agar mereka dapat terakomodasi secara maksimal,” ujar Rahmad saat kegiatan sosialisasi di Kotabaru, Sabtu. (3/5/2025)

Berita‎ Terkait

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Rahmad menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga medis dan kesehatan menjadi fokus utama dari Raperda tersebut.

Dirinya berharap, dengan adanya jaminan dan perhatian dari pemerintah daerah, para tenaga kesehatan akan merasa betah dan lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan mengutamakan kesejahteraan mereka, diharapkan akan muncul dampak positif, baik bagi tenaga kesehatan maupun kualitas layanan kesehatan di Kotabaru,” jelasnya.

Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III dan kader Fraksi Amanat Nasional (PAN), Rahmad juga ingin memastikan bahwa Raperda ini selaras dengan visi-misi pemerintah daerah yang mengedepankan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperkuat posisi dan hak tenaga medis maupun kesehatan, serta memberi jaminan terbaik dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Rahmad pun mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan masukan demi penyempurnaan Raperda sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD.

Sebagai informasi, tenaga medis mengacu pada profesi dokter dan dokter gigi, sementara tenaga kesehatan meliputi profesi lain seperti perawat, apoteker, bidan, dan lainnya yang mendukung pelayanan kesehatan.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
1
HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
5
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
7
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
6
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
11
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
8
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
36
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
16
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wabub Syairi Mukhlis Sampaikan LKPJ 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

Wabub Syairi Mukhlis Sampaikan LKPJ 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

1 tahun yang lalu
37
Pemkab Banjar Gelar Pelatihan Tata Rias, Tingkatkan Keterampilan Pencari Kerja

Pemkab Banjar Gelar Pelatihan Tata Rias, Tingkatkan Keterampilan Pencari Kerja

9 bulan yang lalu
36
Polda Jateng Bongkar Perusahaan Ilegal di Brebes, 20 Orang Jadi Korban

Polda Jateng Bongkar Perusahaan Ilegal di Brebes, 20 Orang Jadi Korban

1 tahun yang lalu
24

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA