kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

M.Arif Nuryanta Eks KaPN Jakarta Selatan dan Eks Panitera PN Jakut Diadili Kasus Suap Korporasi CPO Sawit

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
M.Arif Nuryanta Eks KaPN Jakarta Selatan dan Eks Panitera PN Jakut Diadili Kasus Suap Korporasi CPO Sawit
38
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Muhammad Arif Nuryanta, eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, di dudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 20/8/2025.IMG 20250820 WA0006

Mantan Wakil PN Jakarta Pusat itu, didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan menerima suap 60 miliar rupiah untuk putusan bebas (ontslag) dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah CPO) pada tahun 2022.

Berita‎ Terkait

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Majelis Hakim Tipikor pimpinan Efendi itu, menggelar sidang perdana dengan pembacaan dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu disampaikan Sunoto SH MH, Juru bicara PN Jakarta Pusat, kepada sejumlah media, 20/8/2025.

Selain sidang mantan Ketua PN Jakarta Selatan itu, di ruangan lain Pengadilan Tipikor itu juga di gelar sidang perdana atas nama terdakwa Wahyu Gunawan mantan Panitera PN Jakarta Utara, yang juga terlibat dalam kasus suap pembebasan terdakwa korporasi perusahaan ekspor minyak sawit mentah tersebut.

Bahwa kejadian suap penanganan perkara kelas kakap tersebut, terdakwa Muhammad Arif Nuryanta masih merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Saat itu, Arif ditengarai mengatur majelis hakim yang mengadili dan memeriksa berkas perkara terdakwa korporasi perusahaan Wilmar Group, untuk mengatur putusan bebas terhadap pelaku korporasi tindak pidana korupsi fasilitas ekspor CPO sawit mentah.

M.Arif Nuryanta ditengarai telah menerima suap sebesar 60 miliar rupiah dari tersangka Pengacara perusahaan Wilmar Group Marcella Santoso dan Ariyanto keduanya berprofesi sebagai Advokat. M.Arif Nuryanta menerima uang puluhan miliar rupiah untuk mengatur tiga Majelis yang menyidangkan perkara tersebut, agar menjatuhkan putusan onslagh. Uang diterima M.Arif Nuryanta melalui Panitera Wahyu Gunawan selaku kepercayaan Arif Nuryanta.

M.Arif mengatur supaya Majelis Hakim yang dipimpin Djuyamto didampingi hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin, membebaskan tanggung jawab hukum dari terdakwa korporasi perusahaan Wilmar Goup. Putusan onslahg tersebut dibacakan di Pengadilan Tipikot Jakarta Rabu 19/3/2025 lalu.

Menurut dakwaan JPU terdakwa M.Arif Nuryanta dijerat dengan Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan terdakwa Wahyu dijerat Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 huruf B jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH, ucap tim JPU, 20/8/2025

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
1
Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar
Hukum

Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar

Juli 2, 2026
21
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
19
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
12
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
73
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
56
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
27
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
92
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
17

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Mobil Dikendarai Personil KPK ke Kantor Pemkab Lamongan, Ada Apa Dengan Giat Tersebut?

Mobil Dikendarai Personil KPK ke Kantor Pemkab Lamongan, Ada Apa Dengan Giat Tersebut?

12 bulan yang lalu
26
Pemkab Kotabaru Gelar Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan 2025

Pemkab Kotabaru Gelar Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan 2025

12 bulan yang lalu
17
Suwanti Apresiasi Penanaman Jagung Yang diprakarsai Polres Kotabaru

Suwanti Apresiasi Penanaman Jagung Yang diprakarsai Polres Kotabaru

1 tahun yang lalu
24

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pemkot Jakarta Barat Akan Bongkar Bangli dan Spanduk Yang Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain

    Pemkot Jakarta Barat Akan Bongkar Bangli dan Spanduk Yang Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Dugaan Pembiaran Ratusan Unit Bangunan Ruko Tanpa Izin PBG, Hingga Disebut Serobot Drainase? Kasektor Citata Cakung Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA