No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

M.Arif Nuryanta Eks KaPN Jakarta Selatan dan Eks Panitera PN Jakut Diadili Kasus Suap Korporasi CPO Sawit

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
M.Arif Nuryanta Eks KaPN Jakarta Selatan dan Eks Panitera PN Jakut Diadili Kasus Suap Korporasi CPO Sawit
32
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Muhammad Arif Nuryanta, eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, di dudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 20/8/2025.IMG 20250820 WA0006

Mantan Wakil PN Jakarta Pusat itu, didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan menerima suap 60 miliar rupiah untuk putusan bebas (ontslag) dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah CPO) pada tahun 2022.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Majelis Hakim Tipikor pimpinan Efendi itu, menggelar sidang perdana dengan pembacaan dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu disampaikan Sunoto SH MH, Juru bicara PN Jakarta Pusat, kepada sejumlah media, 20/8/2025.

Selain sidang mantan Ketua PN Jakarta Selatan itu, di ruangan lain Pengadilan Tipikor itu juga di gelar sidang perdana atas nama terdakwa Wahyu Gunawan mantan Panitera PN Jakarta Utara, yang juga terlibat dalam kasus suap pembebasan terdakwa korporasi perusahaan ekspor minyak sawit mentah tersebut.

Bahwa kejadian suap penanganan perkara kelas kakap tersebut, terdakwa Muhammad Arif Nuryanta masih merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Saat itu, Arif ditengarai mengatur majelis hakim yang mengadili dan memeriksa berkas perkara terdakwa korporasi perusahaan Wilmar Group, untuk mengatur putusan bebas terhadap pelaku korporasi tindak pidana korupsi fasilitas ekspor CPO sawit mentah.

M.Arif Nuryanta ditengarai telah menerima suap sebesar 60 miliar rupiah dari tersangka Pengacara perusahaan Wilmar Group Marcella Santoso dan Ariyanto keduanya berprofesi sebagai Advokat. M.Arif Nuryanta menerima uang puluhan miliar rupiah untuk mengatur tiga Majelis yang menyidangkan perkara tersebut, agar menjatuhkan putusan onslagh. Uang diterima M.Arif Nuryanta melalui Panitera Wahyu Gunawan selaku kepercayaan Arif Nuryanta.

M.Arif mengatur supaya Majelis Hakim yang dipimpin Djuyamto didampingi hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin, membebaskan tanggung jawab hukum dari terdakwa korporasi perusahaan Wilmar Goup. Putusan onslahg tersebut dibacakan di Pengadilan Tipikot Jakarta Rabu 19/3/2025 lalu.

Menurut dakwaan JPU terdakwa M.Arif Nuryanta dijerat dengan Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan terdakwa Wahyu dijerat Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 huruf B jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH, ucap tim JPU, 20/8/2025

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
14
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

3 minggu yang lalu
56
Kasudin SDA Jak-ut Diminta Bongkar Dan Perbaiki Kembali Saluran PHB Kelapa Gading.

Kasudin SDA Jak-ut Diminta Bongkar Dan Perbaiki Kembali Saluran PHB Kelapa Gading.

10 bulan yang lalu
58
Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa oleh KPK, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan

Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa oleh KPK, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan

5 bulan yang lalu
40

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA