Kotabaru, KabarOnenews.com- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai dokumen utama dalam mengarahkan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Hal ini disampaikannya dalam pidato pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar Selasa, (6/5/ 2025).
Menurut Suwanti, penyusunan RPJMD harus selaras dengan berbagai dokumen perencanaan yang sudah ada, terutama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotabaru 2024–2043.
Selain itu, RPJMD juga perlu mengacu pada kebijakan pembangunan nasional serta provinsi Kalimantan Selatan.
“RPJMD ini bukan hanya soal program dan kegiatan. Ia adalah cerminan dari visi, misi, serta arah kebijakan strategis kepala daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD).
DPRD, lanjutnya, telah menyusun pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai bentuk aspirasi dan masukan dari masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan pengawasan, rapat fraksi, serta alat kelengkapan dewan.
Masukan ini diharapkan menjadi bahan dalam memperkuat perencanaan dan penetapan prioritas pembangunan Kotabaru.
Dengan semangat tema Musrenbang “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan”, Ketua DPRD mengajak seluruh elemen daerah untuk bersinergi membangun Kotabaru yang lebih baik.
“Kami yakin, dengan tekad dan kolaborasi, kita bisa mewujudkan Kotabaru yang HEBAT, Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh,” tutupnya.(HRB)
By; Herpani



















