Gunungsitoli,KabarOneNews.com-Tonggo Butarbutar Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas ll-B Gunungsitoli, Sumatera Utara, Dicopot dari Jabatannya karena diduga melakukan Penganiayaan terhadap salah satu Napi, Kamis 23/10/2025
Selang beberapa jam pasca pemukulan yang diduga dilakukan Tonggo Butar-Butar terhadap seorang Narapidana (Napi) bernama Hendrikus Bate’e. Yang bersangkutan dicopot dari jabatan oleh pihak Kakanwil Ditjenpas Sumut, Drs. Yudi Suseno Bc.IP, S.Pd, M.Si. Sebagai bentuk langkah tegas Menyikapi apa yang telah terjadi.
Menurut Makhriza S.Hi, M.Si, Sebagai Kepala Seksi Ketertiban Lapas kelas IIB Gunungsitoli, Membenarkan informasi yang beredar saat ini,
“Benar, pasca insiden kemarin Pak Tonggo dibebastugaskan sebagai Kalapas Gunungsitoli. Sebagai penggantinya Pak Eben Depari, sedangkan Pak Tonggo ditarik ke Kanwil Sumut”, Kata Makhrisa,
Sambungnya, ” Iya, pemindahan Pak Tonggo berhubungan dengan tindakan pemukulan kemarin pagi. Bagaimana statusnya di Kanwil saya tidak tau, karena Kanwil yang memutuskan,” Jelasnya Makhriza.
Kabarnya, Makhriza menyampaikan bahwa saat ini kondisi kesehatan Napi Hendrikus Bate’e yang mengalami pemukulan telah membaik dan bertemu keluarga.
“Setelah mendapat perawatan medis, kini Hendrikus sudah beraktivitas seperti biasa. Saya memastikan, Lapas Kelas ll-B Gunungsitoli akan melakukan evaluasi dalam membina warga binaan”, Paparnya Makhriza.
Berdasarkan informasi dihimpun awak media, Hendrikus Bate’e merupakan Napi kasus pembakaran rumah walet di Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, dengan vonis hukuman 11 Tahun penjara. Hendrikus sudah menjalani hukumannya, dan bulan November mendatang ia disebut bebas bersyarat.
(Edward lahagu)