LAMONGAN | KabarOne news.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan lantai 7 dengan nilai anggaran mencapai Rp 151 miliar yang dilaksanakan pada tahun 2017 hingga 2019.
Pemeriksaan hari kedua berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, di Gedung Pemkab Lamongan lantai 7. Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Salah satu pejabat yang diperiksa hari ini adalah Heri Pranoto, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamongan tahun 2017, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamongan.
Heri tiba di lokasi pemeriksaan seorang diri dengan membawa map berwarna biru, mengenakan masker hitam, dan berbaju putih. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia sempat menunggu di lobi lantai dasar untuk menerima kacamata yang diantarkan seseorang.
Kepada wartawan yang mengonfirmasi kehadirannya, Heri membenarkan bahwa dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
“Iya Mas, hari ini saya diperiksa KPK terkait gedung ini katanya, dan saya tidak tahu siapa saja yang diperiksa hari ini,” ujar Heri singkat.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya saat menjabat sebagai Kepala Dispenda Lamongan pada tahun 2017.
Selain Heri Pranoto, beberapa saksi lainnya yang turut diperiksa KPK hari ini antara lain:
• Mokh Sukiman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
• Naila Maharlika, Kepala Sub Bagian Keuangan Pemkab Lamongan.
• Laili Indayati, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan.
• Muhammad Yanuar Marzuki, Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019/Direktur CV Absolute.
• Herman Dwi Haryanto, General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya periode 2015–2019.
• Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini merupakan bagian dari upaya mendalami aliran dana, pelaksanaan proyek, serta pertanggungjawaban anggaran dalam pembangunan gedung mewah tersebut yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menjadwalkan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pejabat Pemkab Lamongan selama lima hari berturut-turut, terhitung mulai Senin, 7 Juli hingga Jumat, 11 Juli 2025.
Sebanyak 15 personel KPK beserta tim auditor diterjunkan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. (****)


















