Bojonegoro , KabarOne news.com– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Daerah. Dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (12/3/2025).
Juru bicara Fraksi PKB, Siti Fatmawati, S.E., mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bojonegoro.
“Kami merasa bangga dengan adanya rancangan peraturan ini. Dengan adanya Dana Abadi Pendidikan, diharapkan Kabupaten Bojonegoro dapat menghasilkan SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi,” ujar Fatma.
Fraksi PKB menjelaskan bahwa Dana Abadi Pendidikan akan bersumber dari berbagai pendapatan daerah, di antaranya:
• Pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi
• Pendapatan Investasi
• Sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan
Meskipun dana ini bersifat jangka panjang, PKB menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi sorotan utama.
“Kami menekankan pentingnya laporan keuangan yang terbuka bagi publik agar masyarakat dapat mengakses informasi dan ikut mengawasi penggunaan dana ini,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, Fraksi PKB meminta agar pembahasan Raperda ini dilakukan secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap perda ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik, sesuai regulasi yang berlaku, dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Bojonegoro,” tutupnya.
Dengan dukungan dari Fraksi PKB, diharapkan Raperda Dana Abadi Pendidikan dapat segera disahkan dan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan sektor pendidikan di Bojonegoro. (yen)



















