kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Kerjasama Daerah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Enam Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Kerjasama Daerah
29
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Selasa (9/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu, Eriyanto Rais, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, kepala SKPD, serta undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

Wabup Syairi Resmikan Pura Prajapati, Tegaskan Kotabaru sebagai Miniatur Indonesia yang Harmonis

Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

Awalludin: Antusiasme Warga Warnai Puncak HUT ke-76 Kotabaru Meski Diguyur Hujan

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Sarniah, menyampaikan beberapa poin penting. Fraksi ini mempertanyakan apakah ruang lingkup kerjasama dalam Raperda sudah melibatkan UMKM, mengingat pasal 6 dan 7 membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga, daerah lain, hingga lembaga luar negeri. Selain itu, Fraksi PDI menyoroti mekanisme penyaringan kerjasama agar efisien dan efektif, batasan atau kriteria kerjasama, serta sinkronisasi dengan PP No. 28 Tahun 2018 agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Mekanisme pembiayaan kerjasama juga dipertanyakan agar tidak membebani APBD dan masyarakat, serta sejauh mana potensi peningkatan PAD dari skema kerjasama ini. Fraksi ini juga menyoroti pasal 47 tentang pembentukan tim koordinasi kerjasama daerah terkait komposisi, kewenangan, dan akuntabilitas tim, termasuk mekanisme penyelesaian konflik kepentingan, perlindungan kepentingan masyarakat, serta pengawasan partisipatif.

Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui H. Irin menyampaikan lima poin pandangan. Pertama, setiap kerjasama daerah harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kedua, seluruh proses kerjasama harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ketiga, kerjasama harus sejalan dengan visi, misi, dan program prioritas daerah yang tercantum dalam RPJMD. Keempat, fraksi ini mempertanyakan kontribusi kerjasama terhadap peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi UMKM dan UMD. Kelima, diperlukan penguatan struktur permodalan dan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan dalam kerjasama.

Fraksi Gerindra melalui H. Dading Kalbuadi, menyampaikan bahwa Raperda ini memiliki urgensi sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas investasi, dan membuka peluang ekonomi. Fraksi Gerindra menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan pada rakyat. Selain itu, fraksi ini mengajukan lima pertanyaan, yaitu strategi pemerintah daerah dalam membuka investasi tanpa mengabaikan UMKM, pengaturan agar kerjasama berpihak pada masyarakat, jaminan keterbukaan informasi publik, antisipasi risiko ketimpangan kerjasama, serta pengaturan keberpihakan terhadap sektor strategis seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM.

Fraksi PAN melalui Masripai, menyampaikan usulan pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri melalui kerjasama dengan Kabupaten Kotabaru, Banjar, dan Hulu Sungai Selatan. Jalan arteri ini dianggap penting untuk memperlancar distribusi hasil perkebunan dan perikanan yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu.

Fraksi Golkar melalui M.Dodi Trinur Rizky, menyampaikan empat poin pandangan. Pertama, kerjasama daerah harus mampu menyinergikan potensi sumber daya alam dengan daya saing daerah. Kedua, Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam memperkuat kemitraan dengan daerah lain maupun pihak ketiga. Ketiga, pelaksanaan kerjasama harus fokus pada peningkatan pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja baru, dan upaya pengentasan kemiskinan. Keempat, mekanisme pengawasan kerjasama harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Fraksi NasDem melalui Andi Heriyanto, menyampaikan bahwa kerjasama daerah harus berpegang pada prinsip saling menguntungkan serta menghargai keputusan dan mekanisme yang berlaku. Fraksi ini menekankan bahwa kerjasama antar daerah dapat terbentuk apabila didasarkan pada kesamaan kebutuhan, permasalahan, dan tujuan bersama. Fraksi NasDem juga menyoroti bahwa kerjasama daerah berkaitan erat dengan isu strategis peningkatan pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pembangunan infrastruktur seperti jaringan jalan dan pembangkit listrik, khususnya bagi daerah tertinggal.

Pimpinan rapat menyimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu dapat menerima Raperda Kerjasama Daerah dengan sejumlah catatan, usulan, dan saran untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu terhadap Raperda Kerjasama Daerah tersebut ditutup dengan doa bersama. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Wabup Syairi Resmikan Pura Prajapati, Tegaskan Kotabaru sebagai Miniatur Indonesia yang Harmonis
Daerah

Wabup Syairi Resmikan Pura Prajapati, Tegaskan Kotabaru sebagai Miniatur Indonesia yang Harmonis

Juni 8, 2026
6
Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan
Daerah

Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

Juni 7, 2026
62
Awalludin: Antusiasme Warga Warnai Puncak HUT ke-76 Kotabaru Meski Diguyur Hujan
Daerah

Awalludin: Antusiasme Warga Warnai Puncak HUT ke-76 Kotabaru Meski Diguyur Hujan

Juni 7, 2026
6
Bupati Rusli Resmikan Layanan Kemoterapi di RSUD PJS, Warga Kotabaru Kini Tak Perlu Jauh Berobat
Daerah

Bupati Rusli Resmikan Layanan Kemoterapi di RSUD PJS, Warga Kotabaru Kini Tak Perlu Jauh Berobat

Juni 6, 2026
9
Malam Puncak HUT ke-76 Kotabaru Meriah, Wagub Kalsel Hadiri Perayaan di Siring Laut
Daerah

Malam Puncak HUT ke-76 Kotabaru Meriah, Wagub Kalsel Hadiri Perayaan di Siring Laut

Juni 5, 2026
9
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Pelajari Pengelolaan Pariwisata di Banjarmasin
Daerah

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Pelajari Pengelolaan Pariwisata di Banjarmasin

Juni 4, 2026
4
Melalui Rapat DPRD Tanah Bumbu, Pemkab Tegaskan Penguatan Layanan OSS dan Klinik Perizinan
Daerah

Melalui Rapat DPRD Tanah Bumbu, Pemkab Tegaskan Penguatan Layanan OSS dan Klinik Perizinan

Juni 4, 2026
5
Jawab Fraksi PDIP, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Permudah Perizinan Berusaha
Daerah

Jawab Fraksi PDIP, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Permudah Perizinan Berusaha

Juni 4, 2026
6
Wujud Kepedulian di Hari Raya Iduladha 2026, PT SSC Salurkan 12 Ekor Sapi Kurban
Daerah

Wujud Kepedulian di Hari Raya Iduladha 2026, PT SSC Salurkan 12 Ekor Sapi Kurban

Juni 4, 2026
14
Peringati HUT ke-76 Kotabaru, DPRD dan Pemkab Teguhkan Semangat “Banua Rakat, Kotabaru Hebat”
Daerah

Peringati HUT ke-76 Kotabaru, DPRD dan Pemkab Teguhkan Semangat “Banua Rakat, Kotabaru Hebat”

Juni 4, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

JPU Hadirkan Saksi Fakta Membuktikan Pencemaran Nama Baik Yang Diduga Dilakukan Hendra Lie

JPU Hadirkan Saksi Fakta Membuktikan Pencemaran Nama Baik Yang Diduga Dilakukan Hendra Lie

10 bulan yang lalu
41
Peresmian Dapur SPPG Plaosan 2 Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan

Peresmian Dapur SPPG Plaosan 2 Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan

9 bulan yang lalu
97
Hak Jawab atas Pemberitaan Dengan judul”Uang Rakyat Setengah Miliar Menguap di Beton Retak: Proyek Kolam Retensi Bukit Nyatoh Pangkalpinang Dituding Asal Jadi!”

Hak Jawab atas Pemberitaan Dengan judul”Uang Rakyat Setengah Miliar Menguap di Beton Retak: Proyek Kolam Retensi Bukit Nyatoh Pangkalpinang Dituding Asal Jadi!”

1 tahun yang lalu
102

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1st Anniversary KOMUNAL (Komunitas Arsitek Lamongan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA