kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan LPJ APBD 2024

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan LPJ APBD 2024
25
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan suasana tertib dan khidmat, pada Senin (07/07/2025).

Berita‎ Terkait

DPRD Tanbu Sepakati RAPBD Perubahan 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda

Ketua Baru JMSI Lamongan Suciono, Bawa Misi Jadikan Media Siber Kekuatan Pembangunan Daerah

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul dan turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Pandangan akhir disampaikan oleh enam fraksi, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan oleh Hj.Sarniah, Fraksi PKB oleh Tarmiji, Fraksi GERINDRA oleh Dading Kalbuadi, Fraksi PAN oleh H. Rusdi, Fraksi GOLKAR oleh Harmanudin dan fraksi NASDEM oleh H.M. Gusti Erwin Arifin.

Seluruh fraksi menyampaikan bahwa menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, membacakan sambutan dalam rapat tersebut mengucapkan ucapan terima kasih atas pembahasan dan persetujuan DPRD terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2024.

Disebutkan bahwa pengajuan LPJ APBD tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 320 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan sebagaimana di atas, maka dengan disahkannya Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024, menjadi bukti nyata, bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD, memiliki komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, guna mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan Pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini”, ungkap Putu Wisnu Wardana.

Selanjutnya Pemerintah Daerah menyatakan akan melanjutkan proses permohonan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam Rapat Paripurna juga dilakukan penandatanganan berita acara keputusan DPRD terkait persetujuan LPJ APBD Tahun Anggaran 2024, dan Rapat ditutup dengan pembacaan doa sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan rapat. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Tanbu Sepakati RAPBD Perubahan 2026
Daerah

DPRD Tanbu Sepakati RAPBD Perubahan 2026

September 15, 2026
4
DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda

September 14, 2026
7
Ketua Baru JMSI Lamongan Suciono, Bawa Misi Jadikan Media Siber Kekuatan Pembangunan Daerah
Daerah

Ketua Baru JMSI Lamongan Suciono, Bawa Misi Jadikan Media Siber Kekuatan Pembangunan Daerah

September 12, 2026
9
Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan
Daerah

Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

September 12, 2026
197
Dukung SMSI Lamongan, Wabup Dirham Tekankan Pentingnya Pers sebagai Kontrol Pemerintah
Daerah

Dukung SMSI Lamongan, Wabup Dirham Tekankan Pentingnya Pers sebagai Kontrol Pemerintah

September 11, 2026
12
Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur
Daerah

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

September 10, 2026
79
Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA
Daerah

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

September 8, 2026
16
SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas
Daerah

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

September 7, 2026
16
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi
Daerah

DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi

September 6, 2026
22
Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru
Daerah

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

September 5, 2026
13

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemprov Kalsel Ajak Warga Cintai Produk Lokal

Pemprov Kalsel Ajak Warga Cintai Produk Lokal

1 tahun yang lalu
23
Siswa Siswi SMPN 3 Lamongan Seluruhnya Mengikuti Ujian Tanpa Terkecuali.

Siswa Siswi SMPN 3 Lamongan Seluruhnya Mengikuti Ujian Tanpa Terkecuali.

1 tahun yang lalu
18
Saksi Anggota Polsek Kelapa Gading “Rekayasa” Keterangan Dalam Perkara Beladiri Maruba dan Mindo

Saksi Anggota Polsek Kelapa Gading “Rekayasa” Keterangan Dalam Perkara Beladiri Maruba dan Mindo

1 tahun yang lalu
84

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUTRA TOUR & TRAVEL Menawarkan Kepastian dalam Perjalanan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Lamongan Verifikasi 5 Industri di Graha, 2 Tak Berizin dan Diminta Stop Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA