kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Dari Sampah Jadi Rupiah, PT. Sebuku Sejaka Coal Gelar Bimtek Budidaya Maggot

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Dari Sampah Jadi Rupiah, PT. Sebuku Sejaka Coal Gelar Bimtek Budidaya Maggot
97
VIEWS

KabarOnenews.com,Kotabaru- PT. Sebuku Sejaka Coal (SSC) terus mendorong program keberlanjutan lingkungan dengan mengusung konsep ekonomi sirkular melalui pemanfaatan maggot sebagai pengurai sampah organik sekaligus bernilai ekonomis.

Konsep ini diwujudkan lewat kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Budidaya Maggot di Desa Betung, Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru, Senin (22/9/2025).

Berita‎ Terkait

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Tim Teknis Budidaya Maggot BSF Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam paparannya, Edi Alazhar menjelaskan tata cara budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF), mulai dari fase pemeliharaan hingga proses produksi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh calon pembudidaya maggot, Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, pengelola TPS 3R se-Kabupaten Kotabaru, pemerintah Desa, hingga perwakilan SMAN 1 Pulau Laut Timur.

Suasana pelatihan semakin menarik ketika narasumber melakukan praktik langsung cara membudidayakan maggot BSF dan membuat pakan maggot dari sampah organik di Rumah Maggot yang dibangun oleh CSR PT. SSC di Desa Betung.

Rumah Maggot hasil Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. SSC ini mampu menampung 70–90 biopond dengan kapasitas 210–300 kg maggot BSF. Dengan daya tampung tersebut, maggot dapat mengurai hingga 1 ton sampah organik per bulan.

“Permasalahan sampah yang kian hari semakin menumpuk merupakan tantangan bersama. Inisiatif ini kami gagas untuk menciptakan solusi pengurai sampah yang sekaligus memberi nilai ekonomis bagi masyarakat. Maggot BSF dapat mengurai sampah organik skala besar dan hasilnya bisa dimanfaatkan sebagai pakan ikan maupun ternak,” ujar Hilmy, perwakilan CSR PT. SSC.

Maggot merupakan larva dari lalat Black Soldier Fly yang dikenal sebagai pengurai bahan organik dengan kandungan protein tinggi. Selain ramah lingkungan, maggot juga bernilai ekonomis karena dapat menjadi sumber pakan alternatif.

Melalui program ini, PT. Sebuku Sejaka Coal menegaskan komitmennya untuk mendukung masyarakat dalam mengembangkan usaha kreatif sekaligus menciptakan solusi berkelanjutan bagi lingkungan. Konsep ekonomi sirkular yang diusung diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Kotabaru.(HRB)

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
9
HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
5
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
7
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
6
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
11
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
7
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
9
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
37
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
17
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kawasan Hutan Lindung Sekah Tengkalat Desa Mapur Luluh Lantak Dihajar Tambang Timah

Kawasan Hutan Lindung Sekah Tengkalat Desa Mapur Luluh Lantak Dihajar Tambang Timah

11 bulan yang lalu
240
PERAHU Kotabaru, Layanan Humanis Jemput Bola: Hukum dan Kesehatan Gratis untuk Warga

PERAHU Kotabaru, Layanan Humanis Jemput Bola: Hukum dan Kesehatan Gratis untuk Warga

4 bulan yang lalu
33
SRI Suhartini, Perempuan Inspiratif yang menginspirasi RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat

SRI Suhartini, Perempuan Inspiratif yang menginspirasi RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat

8 bulan yang lalu
109

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA