kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga dalam Reses Tahap I di Desa Dirgahayu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga dalam Reses Tahap I di Desa Dirgahayu
21
VIEWS

Kotabaru,Kabaronenews.com- Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Alfisah, S.Sos., M.Ap., kembali menyapa warga dalam kegiatan Reses Tahap I yang dilaksanakan di Aula Serbaguna RT 03, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Sabtu (22/2/2025).

Reses ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi serta mendengar langsung kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

Berita‎ Terkait

Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi

Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

Dalam kesempatan ini, Hj. Alfisah menyatakan bahwa pertemuan dengan warga adalah momen yang sangat berharga bagi anggota DPRD untuk lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di RT 3.

Ia juga menyoroti berbagai program pembangunan yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2024, salah satunya adalah pembangunan aula yang saat ini digunakan oleh warga setempat.

Ketua RT 3, Syafri Ansyari, mengungkapkan bahwa aula yang ada saat ini adalah hasil dari usulan yang disampaikan pada reses sebelumnya oleh Hj. Alfisah.

Meski sudah berdiri, aula tersebut masih memerlukan beberapa penyempurnaan, seperti pemasangan lantai keramik, plafon, dan pagar pengaman untuk menghindari gangguan binatang liar. Selain itu, ia juga mengusulkan pemasangan listrik mandiri untuk mendukung kelancaran kegiatan di aula tersebut.

Dalam dialog yang berlangsung, Ermas, Ketua Majelis Miftahul Jannah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan alat tulis dan balistung yang diberikan oleh Hj. Alfisah sebelumnya.

Ia juga mengajukan usulan tambahan peralatan gendang dan tarbang untuk mendukung kegiatan latihan dan acara keagamaan ibu-ibu di RT 3.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Hj. Alfisah meminta warga untuk lebih rinci dalam menyusun proposal bantuan pembangunan, termasuk mencantumkan informasi seperti nama jalan, titik koordinat, dan data pendukung lainnya agar proses realisasi dapat berjalan lebih cepat.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap upaya Ketua RT 3 yang berhasil mengusulkan pembangunan aula sebagai fasilitas penting bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Hj. Alfisah berjanji untuk memperjuangkan alokasi anggaran program reses agar tetap maksimal, meskipun ada kebijakan baru seperti program makan gratis yang berpotensi memengaruhi distribusi dana.

“Semua usulan akan kami perjuangkan sesuai prioritas dan melalui proses panjang hingga disetujui dalam paripurna DPRD,” ujarnya.

Selain itu, Ketua RT 3 juga mengajukan permohonan bantuan blok paving untuk pembangunan jalan sepanjang 211 meter di lima titik lokasi di Desa Dirgahayu, serta pengadaan tenda untuk mendukung kegiatan masyarakat.

Dengan harapan, semua aspirasi yang disampaikan dapat segera direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Dirgahayu.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus mendengarkan kebutuhan masyarakat, Hj. Alfisah berharap program pembangunan yang ada dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi warga Desa Dirgahayu.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi
Daerah

Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi

Juli 17, 2026
6
Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta
Daerah

Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta

Juli 17, 2026
7
BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN
Daerah

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

Juli 17, 2026
5
Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern
Daerah

Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern

Juli 17, 2026
5
Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas
Daerah

Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

Juli 16, 2026
24
Tuai Sorotan, 3 Paket Proyek PL Senilai Rp 424 Juta Di DKP Pangkalpinang Ternyata Dimenangkan 1 Perusahaan Saja
Daerah

Tuai Sorotan, 3 Paket Proyek PL Senilai Rp 424 Juta Di DKP Pangkalpinang Ternyata Dimenangkan 1 Perusahaan Saja

Juli 16, 2026
18
Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu
Daerah

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 16, 2026
11
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI
Daerah

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI

Juli 15, 2026
7
Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu
Daerah

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 14, 2026
9
Muharam Ceria 1448 H, IZI Jateng Berbagi Bahagia bersama 100 Anak Yatim
Daerah

Muharam Ceria 1448 H, IZI Jateng Berbagi Bahagia bersama 100 Anak Yatim

Juli 14, 2026
11

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Hakim PT Jakarta Rubah Putusan Mati Bandar Narkoba Jadi Seumur Hidup Diduga Pengaruh Mafia Peradilan

Hakim PT Jakarta Rubah Putusan Mati Bandar Narkoba Jadi Seumur Hidup Diduga Pengaruh Mafia Peradilan

10 bulan yang lalu
168
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Setujui Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Setujui Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

2 bulan yang lalu
16
JPU Tuntut Seumur Hidup Hadi Mohseni WNA Iran Pemilik Sabu 4 Kg di PN Jakarta Utara

JPU Tuntut Seumur Hidup Hadi Mohseni WNA Iran Pemilik Sabu 4 Kg di PN Jakarta Utara

1 tahun yang lalu
48

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan Universitas Billfath

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA