Kotabaru,KabarOnenews.com- Bea Cukai Kotabaru memusnahkan ribuan barang kena cukai ilegal hasil penindakan sepanjang September 2024 hingga September 2025, Senin (27/11/2025).
Kegiatan berlangsung sebagai bentuk komitmen dalam menjaga wilayah dari peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara.
Kepala KPPBC TMP C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto, mengatakan pemusnahan tersebut menegaskan keseriusan Bea Cukai dalam menindak pelanggaran cukai.
“Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi dan negara tidak dirugikan,” ujarnya.
Menurut Budy, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil 74 penindakan yang dilakukan melalui operasi pasar, pemeriksaan jasa kiriman, hingga patroli laut. Seluruh barang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMMN) dan pemusnahannya mendapat persetujuan melalui Surat DJKN Nomor S-8/MK/WKN.12/2025.
Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas 303.820 batang rokok ilegal serta 243,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). “Pelanggarannya jelas, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, pita bekas, hingga tidak dilekati pita cukai sama sekali,” tegas Budy.
Nilai ekonomi barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp503,1 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp261,4 juta. Budy menyebut angka tersebut menggambarkan besarnya ancaman rokok dan minuman keras ilegal terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.
Pemusnahan dilakukan di dua lokasi karena keterbatasan lahan. Sebanyak 37.340 batang rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Bea Cukai, sementara sisanya dihancurkan menggunakan alat berat di TPA Sungup Kanan.
“Sebagian rokok yang dimusnahkan sudah tidak layak konsumsi,” tambahnya.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Kotabaru juga menyelesaikan sejumlah pelanggaran melalui mekanisme Ultimum Remidium, dengan total penerimaan negara mencapai Rp282,1 juta. Modus pelanggaran beragam, mulai dari pengiriman lewat jasa kurir, transportasi darat, hingga kapal laut. Sebagian besar barang ilegal tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Budy mengapresiasi dukungan berbagai pihak. “Kami berterima kasih kepada Bupati Kotabaru, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DLH, dan semua pihak yang terus bersinergi bersama kami,” katanya.
Bea Cukai Kotabaru juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran cukai. “Informasi dari masyarakat sangat berarti. Sinergi ini penting untuk mendukung Asta Cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
By: Herpani



















