Lamongan,KabarOnenews.com- Belum usai kasus hukum skandal kasus penanganan dugaan Korupsi Rumah potong hewan unggas ( RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan kini muncul lagi dugaan kasus bergulir di lingkup area RPHU.
Setelah permasalahan skandal RPHU di tangani Kejaksaan negeri Lamongan permasalahan muncul renovasi ruangan di rubah total mengunakan Dana Alokasi Khusus.padahal semestinya kasus permasalahan hukum belum inkrah sudah merubah struktur bangunan yang di nilai sangat janggal dan diduga melanggar hukum.
Menurut kabar informasi di kalangan masyarakat bangunan yang telah di bidik oleh APH Kejaksaan dirubah strukturnya dengan membangun cool storage dan lainya.padahal konsep awal tidak sesuai dengan peruntukannya.
Tim investigasi sempat bertandang ke lokasi RPHU dan di hadang oleh satpam sempat terjadi bersitegang.lewat penelusuran awak media di lokasi RPHU terdapat pengamanan tiga shift.
Oleh pihak swasta yang kerjasama MOU pemotongan dengan Pemkab Lamongan.
Hal tersebut diungkapkan olah salah satu pedagang diarea RPHU yang tak mau disebutkan indentitasnya kepada awak media Jumat,(11/04/2025) mengatakan,” betul sekali sejak ada MOU antara pihak ketiga yang mengunakan area RPHU untuk pemotongan lokasi di jaga oleh satpam.
“siapapun yang bukan tak ada kepentingan di larang masuk.ada himbauan tertulis dan di larang memotret segala macam.kami sebagai pedagang dan masyarakat merasa risih dengan himbauan dan seolah gedung tersebut sudah di kuasai oleh pihak swasta.jangan sampai demi kepentingan para pejabat elit Lamongan mengorbankan kepentingan umum masyarakat,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan ketika di konfirmasi diruang nya terdahulu Shopiah Nurhayati Sp,Msi mengatakan,” untuk satpam yang ada di lokasi kami tidak tahu.namun benar lokasi RPHU sudah kerjasama dengan pihak ketiga namun kepemilikan dan pengawasan masih dari kami Pemkab Lamongan,” ungkapnya.
Terkait keabsahan kebenaran informasi, masyarakat Lamongan selalu bertanya Ada apa dengan kegiatan dan pengamanan di RPHU Lamongan?….. adapun orang ketiga ( CV Ratu Indonesia)yang melakukan MOU dengan Pemkab Lamongan berinisial K adalah pengurus salah satu partai politik di Lamongan.( Anjani).