BALIKPAPAN, KabarOne News.com– Di tengah dinamika regenerasi kepemimpinan tingkat lingkungan di Kota Beriman, sosok Muhammad Taky berdiri sebagai teladan dedikasi yang luar biasa.
Menjabat sebagai Ketua RT 01 Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah selama 37 tahun berturut-turut, ia tercatat sebagai salah satu Ketua RT dengan masa jabatan terlama di Balikpapan.
Selama hampir empat dekade, pria yang mengayomi sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) ini dikenal bukan sekadar sebagai perangkat administrasi, melainkan sosok bapak bagi warganya.
Komitmennya dalam menjaga kerukunan dan pelayanan prima pun telah membuahkan berbagai penghargaan bergengsi, baik di tingkat Provinsi Kalimantan Timur maupun tingkat nasional.
“Kuncinya adalah ikhlas. Melayani 200 KK tentu memiliki tantangan tersendiri, namun selama kita memprioritaskan kepentingan warga di atas segalanya, semua akan terasa ringan,” ujar Muhammad Taky saat merefleksikan perjalanannya hingga tahun 2026 ini.
Namun, pengabdian panjang tersebut kini menyisakan getir. Muhammad Taky merasa dizalimi terkait proses pergantian kepemimpinan RT yang dinilai tidak prosedural dan melanggar etika administrasi.
Ia mengungkapkan bahwa pemilihan Ketua RT yang baru-baru ini digelar dilakukan tanpa melibatkan dirinya sama sekali sebagai ketua petahana.
“Pemilihan panitia dilakukan tanpa sepengetahuan saya. Bahkan, ditemukan adanya eksodus warga dari luar wilayah yang tiba-tiba masuk tanpa melapor, namun langsung mendapatkan hak suara,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Tak hanya persoalan administratif, Taky juga membeberkan adanya dugaan intimidasi saat proses pemungutan suara berlangsung.
Hingga saat ini, Muhammad Taky menegaskan bahwa dirinya belum pernah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian resmi maupun surat pemberitahuan dari pihak Kelurahan atau Kecamatan. Belum ada pula proses serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan secara sah.
“Saya hanya dikeluarkan secara sepihak dari grup WhatsApp RT se-Kelurahan Gunung Sari Ulu. Padahal secara legalitas, saya belum menerima surat pemberhentian resmi,” pungkasnya.
NK



















