Kotabaru,KabarOnenews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, manajemen Rumah Sakit Jaya Sutra, Rumah Sakit Sengayam, serta seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Kotabaru, Senin (5/1/2026).
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan di daerah.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menegaskan bahwa RDP ini menjadi langkah awal perubahan besar sektor kesehatan di Kabupaten Kotabaru pada awal tahun 2026.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan RDP dengan seluruh stakeholder kesehatan. Kita sepakat bersama untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru, baik dari sisi pelayanan, birokrasi, sarana dan prasarana, maupun sumber daya manusia,” ujar Awaludin.
Ia menekankan pentingnya pembenahan serius di rumah sakit dan puskesmas, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus mengedepankan sikap humanis dan kesiapan tenaga medis.
“Perawat harus humanis, dokter harus siap, dokter spesialis juga harus siap siaga, dan sarana prasarana wajib ditingkatkan. Kita bahkan sudah menandatangani kesepakatan bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kotabaru,” tegasnya.
Anggota DPRD Kotabaru Komisi II, Abu Suwandi, S.H., menyebut RDP ini sebagai momentum besar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit di Kotabaru.
“Evaluasi di awal tahun ini kita jadikan evaluasi besar-besaran. Harapannya rumah sakit ke depan bisa lebih dominan memberikan pelayanan terbaik dan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Rahmad, S.Pd., S.H., M.H., menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan birokrasi kesehatan yang lebih sederhana dan berpihak pada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah kepulauan dan pelosok.
“Pelayanan prima jangan hanya menjadi slogan. Tahun 2026 ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat di wilayah pulau. Jangan sampai birokrasi yang berbelit justru menghambat pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Menutup RDP tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal tindak lanjut hasil kesepakatan, termasuk rencana pembangunan Rumah Sakit Setagen yang ditargetkan dapat difungsikan pada tahun 2027.
“Universal Health Coverage (UHC) sudah mencakup seluruh masyarakat. Tinggal bagaimana meningkatkan pelayanan dan manajemen rumah sakit. Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta menyiapkan layanan pengaduan dan hotline. Jika dalam tiga bulan belum terealisasi, akan kita kejar dan evaluasi kembali,” pungkasnya.
RDP ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan nyata pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru, bukan sekadar komitmen di atas kertas, melainkan perubahan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
By: Herpani



















