kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Satpol PP Prov DKJ Bongkar Reklame Yang Berpotensi Membahayakan Masyarakat

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Satpol PP Prov DKJ Bongkar Reklame Yang Berpotensi Membahayakan Masyarakat
23
VIEWS

Jakarta ,KabarOneNews.com,-Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Satpol PP Prov DKJ), membongkar dan atau menertibkan puluhan Reklame di sejumlah titik pemasangan.

Dari puluhan titik Reklame yang terpasang di wilayah DK Jakarta, setidaknya telah menertibkan 16 yang berada di ;

Berita‎ Terkait

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Jakarta Utara
1. Reklame berlokasi di Jl.Lodan Raya (depan Apartemen Aston Marina Ancol), Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan. Ukuran 16 x 8 meter (dua sisi).

Jakarta Pusat
1. Reklame yang berada di Jl.Haji ImanSapi’i (depan Gedung Dhanapala), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Ukuran 8 x 5 meter.
2. Reklame di Jl.Haji Iman Sapi’i (depan Gedung Dhanapala), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Ukuran 4 x 6 meter.

Jakarta Barat
1. Reklame di Jl.Citra Garden 5/Jl. Satu Maret, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Ukuran 4 x 6 meter.
2. Reklame di Jl.Taman Surya V, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Ukuran 10 x 5 meter.
3. Reklame di Jl.Bambu Larangan (Simpang Macan) No. 8, RT 08/RW 009, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Ukuran 4 x 8 meter.

Jakarta Timur
1. Reklame di Jl.Raya Bogor (Halte Kampung Tengah), Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 6 x 2 meter.
2. Reklame di Jl.Raya Bogor (pertigaan Mal Cijantung), Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 4 x 8 meter.
3. Reklame di Jl.Raya Ciracas No. 16 (Taman Kota), Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 6 x 4 meter.
4. Reklame di Jl.Raya Ciracas No. 16 (Taman Kota), Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 6 x 4 meter.
5. Reklame di Jl.Bekasi Timur Raya (JPO Klender), Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung. Ukuran: 4 x 3 meter.
6. Reklame di Jl.Raya Bogor (depan Kantor Kecamatan), Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo. Ukuran: 4 x 8 meter.
7. Reklame di Jl.Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi utara), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 2 x 3 meter.
8. Reklame di Jl.Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi selatan), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 2 x 3 meter.
9. Reklame di Jl.Raya Bekasi (bawah Tol Pulo Gebang–Kelapa Gading), Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung. Ukuran: 3 meter.

Jakarta Selatan
1. Reklame di Jl.Hajjah Tuty Alawiyah (halaman Bengkel Mentari Motor), Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.

Menyikapi pembongkaran sejumlah Reklame tersebut Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan, penertiban Reklame di sejumlah titik tersebut untuk melindungi masyarakat akan potensi Reklame roboh.

Kasatpol PP mengaku, pihaknya tidak memiliki hak untuk menilai kelayakan konstruksi bangunan Reklame. Terkait kelayakan konstruksi Reklame merupakan wewenang Dinas yang lain.

Namun penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti surat Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta terhadap Reklame dengan konstruksi besi yang dikategorikan telah berkarat dan dikhawatirkan roboh serta membahayakan masyarakat.

Sebagaimana Pasal 65 huruf f dan g Peraturan Gubernur (Pergub DK) Jakarta No.148 Tahun 2017, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, terdapat 16 titik Reklame yang melanggar Pergub tersebut.

Sebanyak 15 dari 16 reklame telah ditertibkan tanggal 12 hingga 19 Desember 2025, namun satu reklame akan ditertibkan selanjutnya.
Dinas Citata DK Jakarta telah merekomendasikan sekitar 30 Reklame, tapi Satpol PP baru memprioritaskan pembongkaran untuk 16 titik yang didahulukan. Penundaan pembongkaran sebahagian akan dilakukan tahun 2026 karena berkaitan dengan anggaran, ungkap Satriadi, 23/12/2025.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa material Reklame hasil penertiban disimpan di Gudang Cakung Pol PP Jakarta. Penertiban dilakukan oleh gabungan personil, termasuk Lurah dan Camat, Penyedia Jasa Perorangan (PJLP/PPSU), Citata, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), KPTSP, Bina Marga dan Lingkungan Hidup, ujarnya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir
Metropolitan

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

September 24, 2026
23
Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT
Metropolitan

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

September 23, 2026
20
Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Metropolitan

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

September 22, 2026
63
Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”
Metropolitan

Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”

September 21, 2026
28
Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang
Metropolitan

Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang

September 19, 2026
33
Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan
Metropolitan

Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

September 19, 2026
69
Gerebek PSN Kelurahan Petojo Utara Temukan, Banyak Memelihara Hewan Peliharaan
Metropolitan

Gerebek PSN Kelurahan Petojo Utara Temukan, Banyak Memelihara Hewan Peliharaan

September 18, 2026
42
Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo
Metropolitan

Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

September 18, 2026
72
Kebersamaan bagi karyawan, Wartawan 2026, Ramaikan HUT Surat Kabar Dialog ke-28 Tahun
Metropolitan

Kebersamaan bagi karyawan, Wartawan 2026, Ramaikan HUT Surat Kabar Dialog ke-28 Tahun

September 17, 2026
16
Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen
Metropolitan

Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

September 11, 2026
68

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Rakernas MIXI 2026 di Kota Pelajar Yogyakarta: Sinergi dan Demokrasi dalam Berkomunitas!

Rakernas MIXI 2026 di Kota Pelajar Yogyakarta: Sinergi dan Demokrasi dalam Berkomunitas!

7 bulan yang lalu
117
PLN Indonesia Power Bersama IZI Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Sembako di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam

PLN Indonesia Power Bersama IZI Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Sembako di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam

8 bulan yang lalu
42
Untuk Terima Masukan Langsung Charles Manurung Kumpulkan Masyarakat Dan Rekan Media Hingga LSM.

Untuk Terima Masukan Langsung Charles Manurung Kumpulkan Masyarakat Dan Rekan Media Hingga LSM.

1 tahun yang lalu
104

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA