kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Tuntas Aksi Damai Jilid 2 Honorer Non Database: Segera Terbit Regulasi PPPK Paruh Waktu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Tuntas Aksi Damai Jilid 2 Honorer Non Database: Segera Terbit Regulasi PPPK Paruh Waktu
821
VIEWS

Jakarta, KabarOneNews.com- Ribuan massa dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia menggelar Aksi Damai Jilid 2 Nasional dalam rangka memperjuangkan nasib honorer non database yang belum terakomodir PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan di Depan Istana Presiden Republik Indonesia, Kota Jakarta Pusat, Jakarta dan dilanjutkan hingga malam hari di Kantor Kemenpan-RB Jakarta Selatan pada Senin (17/11/2025).

Massa aksi menunggu regulasi keluar dengan melakukan portal jalan hingga sholat berjamaah magrib di depan Kantor Kemenpan RB demi menjemput regulasi. Mereka dari berbagai daerah Indonesia, mencegah diri di PHK Massal dirumahkan meminta keadilan regulasi untuk dimasukkan ke skema PPPK Paruh waktu.

Berita‎ Terkait

Janji Anggaran Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Kabupaten Dairi, Masyarakat Minta Transparansi dan Bukti Nyata

Ketua DPRD Kotabaru: Kejurnas Gantole Jadi Ajang Silaturahmi, Promosi Wisata, dan Penggerak UMKM

Kejurnas Gantole dan Paralayang di Kotabaru Resmi Ditutup

Ketua Umum Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Abdullah Sa’banah mengatakan masa pengabdian tenaga honorer non Database yang bahkan telah bekerja lebih dari 10 tahun dan berstatus Non Database BKN, baik yang terjebak dalam Gagal CPNS (SKD/SKB), tidak lulus administrasi baik CPNS/PPPK, atau tidak bisa mendaftar karena tidak menemukan formasi yang relevan.

Landasan Hukum diantaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, Keputusan Menteri PANRB No. 347, 348, 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, Keputusan Menteri PANRB No. 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Seleksi ASN, Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, dan Surat Edaran Kementerian PANRB No. B/3832/M.SM.01.00/2025.

“Meskipun memiliki kualifikasi yang sesuai tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Padahal, kami telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas di instansi pemerintah, dengan beban kerja yang sama seperti pegawai lainnya. Pak Prabowo bantu kami, bantu terbitnya regulasi untuk honorer non database PPPK Paruh Waktu,” ujar Abdullah.
Ketua Korlapnas Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Ariz Gunanza mengatakan kami mendesak perlunya kebijakan afirmatif khusus bagi tenaga honorer non database yang sudah mengabdi 2 tahun berturut-turut baik yang gagal seleksi CPNS, TMS CPNS/PPPK dan yang tidak memiliki formasi yang relevan agar dimasukkan ke dalam Skema PPPK Paruh Waktu.

Jika tidak ada regulasi yang mengatur terhadap hal ini maka banyak honorer non database yang akan terancam PHK, Kebijakan ini penting untuk menegakkan prinsip keadilan dan meritokrasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta prinsip non-diskriminasi dalam ketenagakerjaan.

Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar segera Menerbitkan Surat Edaran dan atau Surat Keputusan Menteri yang mengatur tentang pedoman bagi Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) di Pusat maupun Daerah yang membutuhkan dan memiliki kemampuan fiskal untuk dapat mengusulkan penambahan kuota bagi Honorer Non Database ke dalam skema PPPK paruh Waktu secara Afirmatif.

“Dengan implementasi kebijakan yang inklusif dan transparan tersebut, tidak hanya akan meredam keresahan sosial, tetapi juga menjaga keberlanjutan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di birokrasi pemerintahan. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah nyata sebagai respons atas diskriminasi yang selama ini dialami tenaga honorer non database demi terciptanya ASN yang adil, merata, dan berkualitas,” terang ariz.

Sementara itu, Perwakilan Tim Negosiator yang terdiri 10 Orang diantaranya Murtada mengatakan kami diarahkan KSP ke KemenPan-RB, kemudian setelah di KemenPan-RB, hingga massa larut malam menunggu, Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Aba Subagja, S.Sos., MAP, di Kemenpan Rb akan melakukan Zoom Meeting dengan para PPK (Sekda) di seluruh Indonesia.

Zoom Meeting tersebut membicarakan masalah honorer Non database yang belum terakomodir menjadi PPPK Paruh waktu dengan melibatkan nanti tim negosiator yg mewakili atau dari pihak Korlapnas, dan pada intinya KemenPAN-RB akan mendorong pemda untuk mau memberikan solusi konkret terhadap Honorer Non Database tersebut yang belum mempunyai status kepegawaian jelas. KemenPAN-RB disinyaliran akan merubah Surat Edaran (SE) meskipun belum ada kepastian apa surat edaran yang dimaksud itu,

Pada pukul 14.20 WIB Mobil Komando telah sampai di KemenPAN-RB sambil menunggu rombongan masa aksi lainya, langsung di lokasi MenPAN-RB langsung di sambut oleh K.a Ops. Intel Polisi, diarahkan ke Ruang Pertemuan yang telah di Tentukan. Pertemuan di hadiri langsung oleh Aba Subagja, S.Sos., MAP. (Deputi SDM Aparatur MenPAN-RB), Doni Tenaga Ahli Ibu Rini Widyantini MenPAN-RB, Tasdik Staff Ahli SDM Aparatur MenPAN-RB, dan Yusuf Gumilang Tenaga Ahli Madya KSP.

Adapun pembahasan yang di ambil inti sarinya sebagai berikut dianataranya. Pertama, KemenPan-RB akan melakukan Zoom Nasional yang melibatkan dalam Hal ini sekda dan kepala BKPSDM Se-Indonesia yang akan membahas permasalahan penuntasan status kepegawaian Honorer Non Database yang belum terakomodir dan akan di carikan solusinya sesuai komitmen Pemerintah daerah masing-masing dan dalam kegiatan tersebut nantinya akan melibatkan perwakilan dari Aliansi Honorer Non database, untuk waktu dan jumlah perwakilan yang akan ikut dalam zoomnas tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh Kemenpan RB kepada pihak Aliansi Honorer Non Database.

Kedua, KemenPAN-RB akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) se-Indonesia, gambaran isi surat sesuai penyampaian dari Doni Tenaga Ahli Ibu Rini Widyantini MenPAN-RB, dan Aba Subagja, S.Sos., MAP. (Deputi SDM Aparatur MenPAN-RB saat dilakukan diskusi ulang Bersama tim negosiator dan di saksikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan serta disampaikan juga dari oleh Kapolres dan Ketua Aliansi Bersama Ketua Tim Negosiator ke massa aksi (dapat dilihat ulang dari video yang beredar di medsos seperti tiktok), “Bahwa KemenPAN-RB mengintruksikan kepada Pemerintah daerah bahwa bagi honorer yang sudah dilakukan Pemutusan Kerja (PHK) meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengambil sikap agar menarik kembali pegawai honorer yang dan tidak ada yang dirumahkan”.

Ketiga, Pemerintah melalui Kementerian PAN RB tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan PHK/Pemutusan Hubungan Kerja, jika selama anggaran gaji tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan Anggaran Belanja Pegawai silahkan dilanjutkan terus kontrak kerjanya.¬ (Penulis: Prely)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Janji Anggaran Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Kabupaten Dairi, Masyarakat Minta Transparansi dan Bukti Nyata
Daerah

Janji Anggaran Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Kabupaten Dairi, Masyarakat Minta Transparansi dan Bukti Nyata

Juni 28, 2026
8
Ketua DPRD Kotabaru: Kejurnas Gantole Jadi Ajang Silaturahmi, Promosi Wisata, dan Penggerak UMKM
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru: Kejurnas Gantole Jadi Ajang Silaturahmi, Promosi Wisata, dan Penggerak UMKM

Juni 28, 2026
2
Kejurnas Gantole dan Paralayang di Kotabaru Resmi Ditutup
Daerah

Kejurnas Gantole dan Paralayang di Kotabaru Resmi Ditutup

Juni 27, 2026
4
DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda Prioritas

Juni 26, 2026
5
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

Juni 26, 2026
27
Diskominfo Kotabaru Sosialisasikan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Daerah

Diskominfo Kotabaru Sosialisasikan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Juni 26, 2026
4
Sambut Liburan Sekolah, IZI Jateng dan PLN Indonesia Power UBP Semarang Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak Dhuafa
News

Sambut Liburan Sekolah, IZI Jateng dan PLN Indonesia Power UBP Semarang Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak Dhuafa

Juni 24, 2026
13
Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru
Daerah

Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru

Juni 24, 2026
5
Ribuan Petani,Petambak Ikan, Peternak Ayam Lakukan Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan Dukung Program MBG Berlanjut
News

Ribuan Petani,Petambak Ikan, Peternak Ayam Lakukan Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan Dukung Program MBG Berlanjut

Juni 23, 2026
11
Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan
News

Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

Juni 23, 2026
159

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Mudik Gratis Tahun 2026

Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Mudik Gratis Tahun 2026

3 bulan yang lalu
21
DR.Muzakir Ahli Hukum Pidana Berpendapat : Perkara TPPU Harus Dibuktikan Adanya Pidana Asal

DR.Muzakir Ahli Hukum Pidana Berpendapat : Perkara TPPU Harus Dibuktikan Adanya Pidana Asal

10 bulan yang lalu
78
Dishub Kalsel Perkuat Transportasi Publik: Trans Banjarbakula Akan Direplikasi hingga Pelosok

Dishub Kalsel Perkuat Transportasi Publik: Trans Banjarbakula Akan Direplikasi hingga Pelosok

12 bulan yang lalu
18

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA