No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News

Tuntas Aksi Damai Jilid 2 Honorer Non Database: Segera Terbit Regulasi PPPK Paruh Waktu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Tuntas Aksi Damai Jilid 2 Honorer Non Database: Segera Terbit Regulasi PPPK Paruh Waktu
818
VIEWS

Jakarta, KabarOneNews.com- Ribuan massa dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia menggelar Aksi Damai Jilid 2 Nasional dalam rangka memperjuangkan nasib honorer non database yang belum terakomodir PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan di Depan Istana Presiden Republik Indonesia, Kota Jakarta Pusat, Jakarta dan dilanjutkan hingga malam hari di Kantor Kemenpan-RB Jakarta Selatan pada Senin (17/11/2025).

Massa aksi menunggu regulasi keluar dengan melakukan portal jalan hingga sholat berjamaah magrib di depan Kantor Kemenpan RB demi menjemput regulasi. Mereka dari berbagai daerah Indonesia, mencegah diri di PHK Massal dirumahkan meminta keadilan regulasi untuk dimasukkan ke skema PPPK Paruh waktu.

Berita‎ Terkait

Kunjungan Silaturahmi KPUD Lamongan Kekantor DPD PSI Terkait Sosialisasi Pemekaran Dapil dan Verifikasi Data Parpol

Satu Bulan Kepemimpinan Dr. Mohamad Yasin Lataka Mengawal Arsitektur Pembangunan Vera Elena Laruni di Donggala

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Ketua Umum Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Abdullah Sa’banah mengatakan masa pengabdian tenaga honorer non Database yang bahkan telah bekerja lebih dari 10 tahun dan berstatus Non Database BKN, baik yang terjebak dalam Gagal CPNS (SKD/SKB), tidak lulus administrasi baik CPNS/PPPK, atau tidak bisa mendaftar karena tidak menemukan formasi yang relevan.

Landasan Hukum diantaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, Keputusan Menteri PANRB No. 347, 348, 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, Keputusan Menteri PANRB No. 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Seleksi ASN, Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, dan Surat Edaran Kementerian PANRB No. B/3832/M.SM.01.00/2025.

“Meskipun memiliki kualifikasi yang sesuai tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Padahal, kami telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas di instansi pemerintah, dengan beban kerja yang sama seperti pegawai lainnya. Pak Prabowo bantu kami, bantu terbitnya regulasi untuk honorer non database PPPK Paruh Waktu,” ujar Abdullah.
Ketua Korlapnas Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Ariz Gunanza mengatakan kami mendesak perlunya kebijakan afirmatif khusus bagi tenaga honorer non database yang sudah mengabdi 2 tahun berturut-turut baik yang gagal seleksi CPNS, TMS CPNS/PPPK dan yang tidak memiliki formasi yang relevan agar dimasukkan ke dalam Skema PPPK Paruh Waktu.

Jika tidak ada regulasi yang mengatur terhadap hal ini maka banyak honorer non database yang akan terancam PHK, Kebijakan ini penting untuk menegakkan prinsip keadilan dan meritokrasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta prinsip non-diskriminasi dalam ketenagakerjaan.

Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar segera Menerbitkan Surat Edaran dan atau Surat Keputusan Menteri yang mengatur tentang pedoman bagi Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) di Pusat maupun Daerah yang membutuhkan dan memiliki kemampuan fiskal untuk dapat mengusulkan penambahan kuota bagi Honorer Non Database ke dalam skema PPPK paruh Waktu secara Afirmatif.

“Dengan implementasi kebijakan yang inklusif dan transparan tersebut, tidak hanya akan meredam keresahan sosial, tetapi juga menjaga keberlanjutan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di birokrasi pemerintahan. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah nyata sebagai respons atas diskriminasi yang selama ini dialami tenaga honorer non database demi terciptanya ASN yang adil, merata, dan berkualitas,” terang ariz.

Sementara itu, Perwakilan Tim Negosiator yang terdiri 10 Orang diantaranya Murtada mengatakan kami diarahkan KSP ke KemenPan-RB, kemudian setelah di KemenPan-RB, hingga massa larut malam menunggu, Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Aba Subagja, S.Sos., MAP, di Kemenpan Rb akan melakukan Zoom Meeting dengan para PPK (Sekda) di seluruh Indonesia.

Zoom Meeting tersebut membicarakan masalah honorer Non database yang belum terakomodir menjadi PPPK Paruh waktu dengan melibatkan nanti tim negosiator yg mewakili atau dari pihak Korlapnas, dan pada intinya KemenPAN-RB akan mendorong pemda untuk mau memberikan solusi konkret terhadap Honorer Non Database tersebut yang belum mempunyai status kepegawaian jelas. KemenPAN-RB disinyaliran akan merubah Surat Edaran (SE) meskipun belum ada kepastian apa surat edaran yang dimaksud itu,

Pada pukul 14.20 WIB Mobil Komando telah sampai di KemenPAN-RB sambil menunggu rombongan masa aksi lainya, langsung di lokasi MenPAN-RB langsung di sambut oleh K.a Ops. Intel Polisi, diarahkan ke Ruang Pertemuan yang telah di Tentukan. Pertemuan di hadiri langsung oleh Aba Subagja, S.Sos., MAP. (Deputi SDM Aparatur MenPAN-RB), Doni Tenaga Ahli Ibu Rini Widyantini MenPAN-RB, Tasdik Staff Ahli SDM Aparatur MenPAN-RB, dan Yusuf Gumilang Tenaga Ahli Madya KSP.

Adapun pembahasan yang di ambil inti sarinya sebagai berikut dianataranya. Pertama, KemenPan-RB akan melakukan Zoom Nasional yang melibatkan dalam Hal ini sekda dan kepala BKPSDM Se-Indonesia yang akan membahas permasalahan penuntasan status kepegawaian Honorer Non Database yang belum terakomodir dan akan di carikan solusinya sesuai komitmen Pemerintah daerah masing-masing dan dalam kegiatan tersebut nantinya akan melibatkan perwakilan dari Aliansi Honorer Non database, untuk waktu dan jumlah perwakilan yang akan ikut dalam zoomnas tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh Kemenpan RB kepada pihak Aliansi Honorer Non Database.

Kedua, KemenPAN-RB akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) se-Indonesia, gambaran isi surat sesuai penyampaian dari Doni Tenaga Ahli Ibu Rini Widyantini MenPAN-RB, dan Aba Subagja, S.Sos., MAP. (Deputi SDM Aparatur MenPAN-RB saat dilakukan diskusi ulang Bersama tim negosiator dan di saksikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan serta disampaikan juga dari oleh Kapolres dan Ketua Aliansi Bersama Ketua Tim Negosiator ke massa aksi (dapat dilihat ulang dari video yang beredar di medsos seperti tiktok), “Bahwa KemenPAN-RB mengintruksikan kepada Pemerintah daerah bahwa bagi honorer yang sudah dilakukan Pemutusan Kerja (PHK) meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengambil sikap agar menarik kembali pegawai honorer yang dan tidak ada yang dirumahkan”.

Ketiga, Pemerintah melalui Kementerian PAN RB tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan PHK/Pemutusan Hubungan Kerja, jika selama anggaran gaji tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan Anggaran Belanja Pegawai silahkan dilanjutkan terus kontrak kerjanya.¬ (Penulis: Prely)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kunjungan Silaturahmi KPUD Lamongan Kekantor DPD PSI Terkait Sosialisasi Pemekaran Dapil dan Verifikasi Data Parpol
News

Kunjungan Silaturahmi KPUD Lamongan Kekantor DPD PSI Terkait Sosialisasi Pemekaran Dapil dan Verifikasi Data Parpol

Mei 13, 2026
8
Satu Bulan Kepemimpinan Dr. Mohamad Yasin Lataka Mengawal Arsitektur Pembangunan Vera Elena Laruni di Donggala
Daerah

Satu Bulan Kepemimpinan Dr. Mohamad Yasin Lataka Mengawal Arsitektur Pembangunan Vera Elena Laruni di Donggala

Mei 13, 2026
1
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
6
Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam
Metropolitan

Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam

Mei 13, 2026
1
Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M
News

Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

Mei 12, 2026
1
Launching lembaga bahasa Al Fattah Yayasan pondok pesantren Al Fattah Siman Lamongan
News

Launching lembaga bahasa Al Fattah Yayasan pondok pesantren Al Fattah Siman Lamongan

Mei 12, 2026
33
Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying
News

Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

Mei 12, 2026
1
Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama
News

Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

Mei 12, 2026
1
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
1
Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan
Daerah

Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan

Mei 10, 2026
1

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

11 bulan yang lalu
29
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

3 bulan yang lalu
47
Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

    Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lumpuh Total di Tengah Skandal, “Galian C” Donggala Terjerembab, Ancaman Krisis Fiskal di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Bulan Kepemimpinan Dr. Mohamad Yasin Lataka Mengawal Arsitektur Pembangunan Vera Elena Laruni di Donggala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA