Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus menunjukkan komitmennya dalam membina pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kali ini, melalui Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan, puluhan pelaku UMKM dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Kotabaru dibekali ilmu penting untuk menghasilkan produk yang aman, sehat, dan berkualitas.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 11–13 November 2025, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskoperindag Kotabaru Risa Ahyani, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Risa menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program unggulan “UMKM Naik Kelas”, yang menjadi fokus pemerintah daerah tahun 2025.
“Kami ingin para pelaku usaha lokal memahami pentingnya standar keamanan pangan, agar produk UMKM Kotabaru semakin berkualitas dan kompetitif,” ujar Risa.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Loka BPOM Tanah Bumbu, Dinas Kesehatan Kotabaru, DPMPTSP, serta Diskoperindag Kotabaru. Para peserta mendapatkan materi seputar standar keamanan pangan, izin PIRT, hak kekayaan intelektual (HKI), serta sertifikasi halal.
Risa menegaskan, penerapan standar halal kini menjadi kewajiban nasional yang harus dipenuhi seluruh pelaku usaha pangan.
“Kehalalan produk bukan sekadar imbauan, tetapi komitmen untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat muslim,” tegasnya.
Pemerintah daerah pun memberikan fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal, termasuk dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM. Kewajiban sertifikasi halal ini ditargetkan berlaku penuh pada akhir tahun 2025, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Selain peningkatan kapasitas, Diskoperindag Kotabaru juga menggandeng sejumlah ritel modern melalui nota kesepahaman (MoU), guna memperluas akses pasar produk lokal di toko-toko besar.
“Langkah ini penting agar produk lokal Kotabaru bisa bersaing di pasar yang lebih luas dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” jelas Risa.
Melalui pelatihan yang berlangsung intensif ini, pemerintah berharap pelaku UMKM tidak hanya memahami teori, tetapi juga menerapkan prinsip higienitas, legalitas, dan kualitas produk dalam usaha mereka.
“Kegiatan ini tidak hanya memberi ilmu, tapi juga membentuk budaya usaha yang profesional dan bertanggung jawab,” pungkas Risa Ahyani.
Pelatihan Keamanan Pangan ini menjadi bagian dari upaya nyata Pemkab Kotabaru dalam memperkuat ekonomi daerah melalui pengembangan UMKM yang berdaya saing, aman dikonsumsi, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
By: Herpani


















