kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra
241
VIEWS

Jakarta,KabarOnenewscom, Pejabat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat meraih Promosi Jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) DKI Dr.,H.Safrianto Zuriat Putra,

Hal tersebut tetuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-1425 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto beberapa hari yang lalu.

Berita‎ Terkait

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

Sebelum menduduki posisi barunya, Dr H Safrianto Zuriat Putra yang kerap disapa Bang H Safrianto menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat. Penunjukan ini menjadi kelanjutan dari rekam jejak panjang untuk Safrianto di institusi Adhyaksa.

Pria kelahiran Teunum Aceh Jaya itu merupakan seorang jaksa karir yang telah malang melintang di berbagai wilayah penugasan pada institusi Kejaksaan RI. Dia pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, dan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan menjadi orang nomor satu di lingkungan Kejari Jakarta Pusat.

Selama menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat, banyak kasus korupsi besar yang pernah ditangani oleh Dr H Safiranto. Salah satunya adalah penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDSN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang bernama Komdigi dengan menetapkan lima orang tersangka, diantaranya eks Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024 Samuel Abrizal Pangerapan dengan kerugian negara ratusan miliar.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2025), Dr H Safrianto mengaku terharu atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya oleh pimpinan Korps Adhyaksa. Menurut pria berkacamata tersebut menjelaskan bahwa jabatan yang dia peroleh merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan profesional dan tanggung jawab.

“Capaian ini harus saya syukuri dan dijalankan dengan profesionalitas, dan komitmen yang konsisten saya pegang selama ini. Insa allah saya akan pegang teguh. Mohon doa dan dukunganya ya untuk teman-teman media,” ucap Dr Safiranto yang dikenal dekat baik dikalangan wartawan.

Dikenal sebagai pribadi yang tegas, beretika, berprinsip, dan berdedikasi tinggi, Dr Safrianto menegaskan pihaknya akan terus mengabdi dengan penuh integritas di setiap penugasan yang diemban.

Berikut profil singkat Dr H Safrianto Zuriat Putra

Dr. Safrianto merupakan seorang jaksa karir yang sudah malang melintang menduduki jabatan pada institusi Kejaksaan RI. Ia mengawali karir sebagai CPNS Kejaksaan tahun 2000. Mengikuti pendidikan jaksa Tahun 2003. Dia dilahirkan di Teunum-Aceh Jaya, 03 September 1977, merupakan putra pertama dari pasangan Bapak H. Zuriat Suparjo, dan Ibu Hj. Cut Elly (alm). Dr.H.Safrianto Zuriat Putra, merupakan suami dari Yuliana.

Riwayat pendidikan, Pendidikan formal Sekolah Dasar diselesaikan di SD Negeri Alue Bilie, Darul Makmur, Nagan Raya, pada tahun 1988. SMP Negeri Padang Panyang, Seunagan, Nagan Raya tahun 1991. SMA Negeri 1 Meulaboh, Aceh Barat pada tahun 1994. Pendidikan S-1 diselesaikan di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, 1998), sedangkan pendidikan Magister Hukum diselesaikan di Pascasarjana Magister Hukum Universitas Syiah Kuala Aceh Tahun 1996.

Karir Dr. H.Safrianto Zuriat Putra dalam dunia kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di mulai sejak tahun 2000 dengan Riwayat sebagai berikut :

1. CPNS Praja, 2000 PNS Praja STPDN, 2021.
2. Jaksa Fungsional Pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh, 2003.,
3. Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh, 2005.,
4. Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, 2010.,
5. Kepala Seksi Penuntutan Pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, 2012.,
6. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 2013.,
7. Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, 2015.,
8. Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, 2018.,
9. Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, 2020.,
10. Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, 2021-2023
11. Kelala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat 2023-2025
12. Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta 2025 Sekarang (sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
27
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
312
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
19
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
60
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
8
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
165
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
64
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
46
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
154
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
103

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Anggota DPRD Kotabaru Hadir di HPN 2025, Ini Bentuk Apresiasi Abu Suwandi

Anggota DPRD Kotabaru Hadir di HPN 2025, Ini Bentuk Apresiasi Abu Suwandi

2 tahun yang lalu
25
Ketua Koperasi MTI Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Gelapkan Aset Koperasi

Ketua Koperasi MTI Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Gelapkan Aset Koperasi

11 bulan yang lalu
155
Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penegasan Batas Wilayah HST–Kotabaru

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penegasan Batas Wilayah HST–Kotabaru

11 bulan yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA