kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Petunjuk Praktis Cara Urus KTP Rusak atau hilang,Catat Syaratnya.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Petunjuk Praktis Cara Urus KTP Rusak atau hilang,Catat Syaratnya.
140
VIEWS

Jakarta, KabarOneNews.com : Warga RT 01/ 011/ RW02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat yang mengalami kehilangan atau kerusakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) Elektronik tidak perlu panik

Kelurahan Petojo Utara telah
Menyediakan “Jemput Bola Pelayanan dihari sabtu” ,prosedur yang jelas dan Praktis untuk mengurus Dokumen pengganti, bagi warga RT 01/RT 011 / RW 02. Pada Sabtu (4/10/2025) Bertempat Saung RT 03 /RW02 Jalan Pembangunan 5 Kelurahan Petojo Utara jakarta Pusat.

Berita‎ Terkait

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Intip cara mengurus KTP yang rusak ternyata cukup Mudah dan tidak dikenakan biaya
Masyarakat perlu memahami prosedur pencatatan sipil ini.

Kartu Tanda Penduduk ( KTP) adalah indentitas resmi bagi warga negara indonesia(WNI)
setiap KTP memiliki NiK,
( Nomor Induk Kependudukan)
Yang mencakup kode keamanan
Dan Rekaman Elektronik yang berfungsi sebagai alat Verifikasi
Dan Validasi data kependudukan.

NIK ini digunakan sebagai acuan dalam mengurus berbagai dokumen penting seperti ( SIM)
(Surat Izin Mengemudi) NPWP
(Nomor Pokok Wajib Pajak), Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan berbagai dokumen lainnya.

Kemudahan ini dirancang agar Warga RW 02 tetap bisa mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan.

Berikut langkah-langkahnya:

Pemohon membawa KTP yang rusak dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Bila KTP hilang, pemohon perlu membuat surat keterangan kehilangan dari kantor polisi setempat sebagai dokumen tambahan.

 

Kasatpel Dukcapil Kelurahan Petojo Utara.Linda “menghimbau kepada RT warganya segera mengurus KTP yang rusak atau hilang. Hal ini dilakukan demi memastikan kelancaran dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan. dll ” .(Sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt
Metropolitan

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Agustus 12, 2026
7
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas
Metropolitan

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Agustus 11, 2026
55
Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus
Metropolitan

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Agustus 10, 2026
91
Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air
Metropolitan

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Agustus 5, 2026
21
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Juli 31, 2026
37
Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar
Metropolitan

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

Juli 29, 2026
15
RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”
Metropolitan

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Juli 25, 2026
53
Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar
Metropolitan

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Juli 24, 2026
21
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
31
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
43

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Kotabaru Pastikan Pembangunan RSUD Stagen Dilanjutkan, Dikerjakan Oleh PT. STC

Bupati Kotabaru Pastikan Pembangunan RSUD Stagen Dilanjutkan, Dikerjakan Oleh PT. STC

1 tahun yang lalu
32
Advokat Aihisandru Manurung SH MH Sebut : Equality Before The Law Harus Dilaksanakan Kajagung Mengeksekusi Silfester Matutina

Advokat Aihisandru Manurung SH MH Sebut : Equality Before The Law Harus Dilaksanakan Kajagung Mengeksekusi Silfester Matutina

11 bulan yang lalu
100
Dukcapil Petojo Utara Hadirkan “Layanan Jumat Petang” Buka Sampai Malam

Dukcapil Petojo Utara Hadirkan “Layanan Jumat Petang” Buka Sampai Malam

10 bulan yang lalu
39

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA