kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Dinas Kominfo Kalsel Dukung Penetapan Desa Anti Maladministrasi di Awang Bangkal Barat

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Dinas Kominfo Kalsel Dukung Penetapan Desa Anti Maladministrasi di Awang Bangkal Barat
28
VIEWS

Banjar,KabarOnenews.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana penetapan Desa Awang Bangkal Barat sebagai Desa Anti Maladministrasi.

Program ini merupakan inisiatif Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang akan secara resmi dicanangkan pada 31 Juli 2025 mendatang.

Berita‎ Terkait

BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing

DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan

Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kegiatan ini melalui publikasi luas di berbagai kanal informasi yang dimiliki.

“Kami sangat mendukung penuh, dan kami akan mempublikasikan penetapan Desa Anti Maladministrasi ini melalui portal berita resmi kami, serta konten-konten di media sosial yang kami kelola,” ujar Muhamad Muslim, Selasa (22/7/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan terkait problematika pemenuhan standar pelayanan publik Desa di wilayah Kalsel. Kajian tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 23 Juni 2025.

Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, dan dihadiri sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi.

“Dari kajian tersebut, maka kita laksanakan Rapat Koordinasi persiapan kegiatan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi di Desa Awang Bangkal Barat yang berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar,” ujar Hadi Rahman.

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Gubernur yang juga Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Adi Santoso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta perwakilan Inspektorat Provinsi Kalsel dan pejabat dari Kabupaten Banjar.

Dengan pencanangan ini, diharapkan Desa Awang Bangkal Barat dapat menjadi percontohan dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pencegahan praktik maladministrasi di tingkat Desa.

By: Herpani
Sumber: MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026
Daerah

BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026

Oktober 17, 2026
11
Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing
Daerah

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing

Oktober 16, 2026
9
DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan
Daerah

DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan

Oktober 16, 2026
6
DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya
Daerah

DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya

Oktober 15, 2026
9
LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas
Daerah

LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas

Oktober 15, 2026
9
TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha
Daerah

TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha

Oktober 15, 2026
8
PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara
Daerah

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Oktober 14, 2026
14
Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD
Daerah

Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD

Oktober 14, 2026
8
ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN
Daerah

ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

Oktober 14, 2026
41
Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65
Daerah

Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65

Oktober 14, 2026
8

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemprov Kalsel Dorong UMKM Kreatif dan Ramah Lingkungan Lewat Inovasi Daun Nanas

Pemprov Kalsel Dorong UMKM Kreatif dan Ramah Lingkungan Lewat Inovasi Daun Nanas

1 tahun yang lalu
23
Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban

Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban

1 tahun yang lalu
292
Patut di pertanyakan…!Progres Baru 10 Persen, Proyek Akses Jalan TPST Dadapan Rp1,6 Miliar Dikhawatirkan Tak Selesai Tepat Waktu

Patut di pertanyakan…!Progres Baru 10 Persen, Proyek Akses Jalan TPST Dadapan Rp1,6 Miliar Dikhawatirkan Tak Selesai Tepat Waktu

10 bulan yang lalu
46

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA