Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S. Sos secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (7/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Syairi menegaskan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan, serta penyesuaian plafon anggaran sebagaimana telah disepakati dalam KUA-PPAS Perubahan.
“Perubahan ini tetap mengacu pada visi besar Kotabaru Hebat: Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tanggu menuju pembangunan yang maju dan berkelanjutan,” ujar Syairi.
Total APBD dalam RAPBD-P 2025 tercatat sebesar Rp 4,59 triliun, berkurang dibandingkan APBD murni 2025 sebesar Rp 5,31 triliun. Penurunan ini mencerminkan penyesuaian terhadap target penerimaan dan proyeksi kinerja hingga akhir tahun.
Pendapatan Daerah dalam RAPBD-P 2025 meningkat signifikan menjadi Rp 3,78 triliun, dari sebelumnya Rp 2,61 triliun, sedangkan Belanja Daerah mengalami penyesuaian menjadi Rp 4,58 triliun. Sementara itu, pembiayaan netto meningkat menjadi Rp 793,49 miliar, naik dari angka sebelumnya Rp 440,08 miliar.
Wakil Bupati menegaskan, usai persetujuan bersama dengan DPRD, seluruh Kepala SKPD diminta segera mengambil langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD, khususnya dalam pembangunan sarana-prasarana dan fasilitas publik.
“Semua ini bertujuan agar manfaat dari perubahan APBD bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Syairi.
Salah satu program unggulan yang masuk dalam RAPBD-P 2025 adalah pengadaan perlengkapan sekolah untuk siswa dari jenjang PAUD hingga SMP. Bantuan ini mencakup perlengkapan dari ujung kepala hingga kaki.
“Ini bagian dari visi-misi kepala daerah yang baru dilantik Februari lalu. Salah satunya adalah memperhatikan pendidikan secara konkret, termasuk pengadaan baju sekolah untuk anak-anak kita,” tambahnya.
Usai penyampaian nota keuangan dan RAPBD-P 2025, dokumen diserahkan secara simbolis kepada anggota DPRD dan dilanjutkan dengan penandatanganan. Proses ini menandai langkah awal percepatan realisasi anggaran perubahan demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Dengan penyesuaian ini, Pemkab Kotabaru berharap program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan infrastruktur, bisa segera dieksekusi secara optimal.(HRB)
By: Herpani