No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Sidang Gugatan Kader PDIP di PTUN Tertunda, Ahli Penggugat Belum Bisa Hadir

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Sidang Gugatan Kader PDIP di PTUN Tertunda, Ahli Penggugat Belum Bisa Hadir
36
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terpaksa menunda persidangan agenda mendengarkan keterangan atau tanggapan Ahli yang dihadirkan pihak Penggugat.

Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim PTUN yang dipimpin, Luciya Permata Sari itu, telah sepakat dengan Penggugat dan Tergugat pihak Kemenkumham RI, serta Tergugat intervensi pihak PDIP, pada persidangan 3/7/2025, diagendakan untuk menghadirkan Ahli dari Penggugat.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Namun, karena urusan Administrasi, Ahli belum bisa hadir memberikan tanggapan sehingga Majelis menunda jadwal sidang untuk sepekan memberikan kesempatan kepada Penggugat agar menghadirkan Ahli yang akan diajukan Penggugat.

Menurut Penasehat Hukum Penggugat Anggiat BM Manalu SH MH, menyampaikan, ketidak hadiran Ahli yang akan kami ajukan karena terkedala dengan proses Administrasi dari campus Ahli mengajar. Bukan karena unsur kesengajaan tapi terkait teknis Administrasi yang harus dilengkapi dari universitasnya.

Atas alasan yang disampaikan Penggugat, Majelis Hakim memberikan kesempatan terakhir kepada Penggugat untuk menghadirkan saksi atau Ahli dalam persidangan berikutnya yaitu, sidang tanggal 9/7/2025. Sidang di tunda tanpa undangan sidang lagi kepada para pihak. Penundaan sidang itulah undang sidang resmi bagi para pihak untuk sidang berikutnya, ucap pimpinan sidang Luciya PS, 3/7/2025.

Terkait sidang berikutnya, Anggiat Manalu menyampaikan, kepastian kehadiran saksi dan Ahli datang kepersidangan dijadwalkan tanggal 9/7/2025 pada persidangan pekan depan. Pihak Penggugat akan menghadirkan satu saksi fakta dan satu Ahli Hukum Administrasi Negara atau Ahli bahasa.

Pihaknya telah mengajukan dua Ahli satu saksi fakta, namun kita masih menunggu beberapa hari ini, siapa Ahli yang sudah mendapat persetujuan dari universitasnya, yang jelas Penggugat sudah ajukan dihadapan Majelis Hakim, ungkap Anggiat pada sejumlah Media.

Gugatan Perkara dan Petitumnya

Sebagaimana dalam gugatan Penggugat, bahwa prinsipal Penggugat merupakan kader partai PDIP, keduanya mendaftarkan gugatan melalui Kuasa Hukumnya Advokat Anggiat BM Manalu SH MH, terkait dugaan tidak sahnya kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang sampai 8 Agustus 2025 tanpa kongres partai.

Kepengurusan tersebut telah mendapat persetujuan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Oleh karena itu, SK Kemenkumham RI atas kepemgurusan PDIP itulah yang diminta Penggugat harus dibatalkan Majelis Hakim PTUN. Yang mana prosedurnya dianggap Penggugat tidak sesuai dengan ART dan ADRT partai politik (Parpol).

Dalam perkara ini, sebagaimana terdaftar di SIPP PTUN, perkara gugatan terhadap SK Kemenkumham tersebut terdaftar dengan perkara No.113/G/2025/PTUN.Jkt, tanggal 27/3/2025, Penggugat Prinsipal kader PDIP yakni : Johannes Anthonuis Manoppo dan Gogot Kusuma Wobowo dengan Kuasa Hukum Penggugat Anggiat BM Manalu SH MH.

Dalam hal gugatan tersebut, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini menyatakan supaya :

– Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
– Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
– Menyatakan batal demi hukum atau tidak sah Kepmenkumham RI No. M.HH-05.AH.11.02, Tahun 2024, tentangbpengwsahan struktur , komposisi, dan personalia DPP PDIP masa bakti 2024-2025.
– Mewajibkan Menkumham RI, untuk mencabut SK Menkumham No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024 tentang pengesahan struktur, komposisi, dan Personalia DPP PDIP masa bakti 2024- 2025.

Demikian isi petitum dalam gugatan Penggugat yang dituangkan dalam perkara ini.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
13
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

SSB BOKATA Soccer Academy Tawangrejo, Borong Top Skor Liga Anak Megilan 2025 di Lamongan

SSB BOKATA Soccer Academy Tawangrejo, Borong Top Skor Liga Anak Megilan 2025 di Lamongan

7 bulan yang lalu
49
DPRD Kotabaru Soroti Kinerja Pemda, Rekomendasi LKPj 2025 Jadi Alarm Perbaikan

DPRD Kotabaru Soroti Kinerja Pemda, Rekomendasi LKPj 2025 Jadi Alarm Perbaikan

2 minggu yang lalu
6
PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten

PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten

9 bulan yang lalu
17

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA