kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

WARGA KABUPATEN BANDUNG MENJADI KORBAN TPPO DIARAB SAUDI DENGAN MODUS SEBAGAI PEKERJA MIGRAN

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
WARGA KABUPATEN BANDUNG MENJADI KORBAN TPPO DIARAB SAUDI DENGAN MODUS SEBAGAI PEKERJA MIGRAN
88
VIEWS

Bandung, Kabar OneNews.com,-Ketidak pahaman masyarakat tentang aturan menjadi tenaga kerja menjadi manfaat dan objek para mafioso penempatan ke Luar Negeri, sindikat Mafioso tidak bekerja sendiri namun membangun jaringan sindikat untuk perekrutan para korban-korbanya.

Nasib malang dialami oleh Sima Ali Marwah d.a Kp. Maruyung, Ds. Maruyung, Kec. Pacet, Kab. Bandung menjadi Pekerja Migran dikirim ke Arab saudi untuk dipekerjakan namun tidak dibekali dengan ketrampilan dan dalam kondisi menderita sakit dibagian perut akibat bekas operasi sesar sehingga malang nasibnya sulit untuk dibantu permasalahannya.

Berita‎ Terkait

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Dalam penjelasanya Sima direkrut oleh jaringan pengiriman PMI Illegal bernama Bunda asal Bandung, selanjutnya diserahkan pada Pak Busro di Jakarta selanjutnya diserahkan pada Mr Haidar asal Jakarta, dalam keterangannya Sima tidak mengetahui perusahaan yang telah menempatkan karena selesai medikal langsung Pulang Kampung tidak lama kemudian di informasikan untuk segera terbang ke Arab.

Sesampai di Arab Saudi daerah Riad Sima ditampung di syarikah Arco, tidak seberapa lama bekerja hamper kisaran 4 bulan Sima mulai mengalami sakit diperutnya dimana bekas sesar mengeluarkan cairan bening dan selanjutnya mengeluarkan darah, karena terlalu berat menjali pekerjaan di rumah majikannya.

Seharusnya Pekerja migran harus di cek kesehatan nya sebelum ditempatkan ke Luar Negeri sehingga dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik ungkap Dartim saat diwawancara oleh Media online kabarone.com, sementara para pelaku jaringan pengiriman PMI tersebut Pak Busro dan Mr. Haidar masih belum bisa membantu permasalahan yang dialami oleh PMI.

Keadaan Sima tersebut sangat sulit dipulangkan ke Indonesia, karena pengirimannya secara illegal tentunya tidak tercatat dalam sistim ke pemerintahnya dan tentunya tidak terlindungi oleh Pemerintah Indonesia ujar Dartim mengaskan pada wartawan kabarone.com.

Kami akan segera melaporkan jaringan Pak Busro dan Mr. Haidar atas melanggarnya Pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Juncto Pasal 81 dan Pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 tentang  Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Juncto Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ujar Dartim saat diwawancara wartawan Kabarone.com.

Menurut pantauan kami Jaringan Pak Busro dan Mr. Haidar sudah cukup lama dalam melakukan aktifitas ini sehingga cukup mahir menjalankan aksinya, namun kami tidak akan menyerah untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap sindikat ini, ungkap DARTIM Menegaskan pada wartawan Kabarone.com. (****).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
50
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
22
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
17
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
33
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
30
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
79
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
36
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
45
Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’
Hukum

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Oktober 1, 2026
276
Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
24

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

JPU Tuntut 1 Tahun Penjara Rudi S Kamri Pemilik Podcast Kanal Anak Bangsa Kasus Pencemaran Nama Baik

JPU Tuntut 1 Tahun Penjara Rudi S Kamri Pemilik Podcast Kanal Anak Bangsa Kasus Pencemaran Nama Baik

11 bulan yang lalu
78
Ditandai Dengan Upacara Pembukaan,TMMD ke-124 Kodim 0812 Lamongan di Desa Kebalankulon Resmi Di Buka

Ditandai Dengan Upacara Pembukaan,TMMD ke-124 Kodim 0812 Lamongan di Desa Kebalankulon Resmi Di Buka

1 tahun yang lalu
66
Polda Kaltim Gelar Wayang Kulit Spektakuler di BSCC Dome: Ada Hadiah Umroh hingga Motor!

Polda Kaltim Gelar Wayang Kulit Spektakuler di BSCC Dome: Ada Hadiah Umroh hingga Motor!

8 bulan yang lalu
56

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA