kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Forkopimcam Turi Lamongan Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Judol Serta Bahaya Narkoba

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Forkopimcam Turi Lamongan Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Judol Serta Bahaya Narkoba
33
VIEWS

LAMONGAN, KabarOnenews.com-Forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) bersama Polsek Turi melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk mencegah judi online, pinjaman online dan narkoba kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dihadiri juga oleh unit Reserse Kriminal, unit Polisi masyarakat Polsek Turi, Babinsa 0812/03 Turi, Ketua RW, Karang Taruna adalah sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari ketiga masalah ini,” ucap Camat Turi, M Eko Triprasetyo di kantor desa Geger. Jum’at 28 Februari 2025.

Berita‎ Terkait

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Camat Eko sapaannya menyampaikan, “Ada beberapa poin kesimpulan yang bisa bersama sama kita diambil, diantaranya, pengenalan masalah, dijelaskan apa itu judi online, bagaimana cara kerjanya, dan mengapa ini menjadi masalah yang serius. Sama halnya dengan pinjol, dijelaskan tentang cara kerjanya, risiko yang mungkin timbul, serta cara menghindarinya.

Dampak negatif, yakni mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk dari judi online dan pinjol, baik dari segi finansial, psikologis, maupun sosial. Selain itu, juga dibahas tentang bahaya narkoba, termasuk efek sampingnya dan pengaruhnya terhadap kesehatan.

Oleh karena itu, menurut Camat Eko, perlu penekanan memberikan informasi tentang cara-cara mencegah terjerumus dalam judi online dan pinjol, termasuk tips untuk mengelola keuangan secara bijak. Untuk narkoba, penting untuk memberikan informasi tentang tempat rehabilitasi dan dukungan yang dapat diakses,” ujarnya.

“Judol memiliki dampak yang luar biasa, diantaranya depresi berat yang bisa mengakibatkan keinginan bunuh dari. Permasalahan rumah tangga hingga perceraian. Berdampak pada pinjaman online. Kecanduan. “Jangan pernah mencoba judol walaupun dengan jumlah taruhan kecil.

Selain itu, dalam kegiatan dibulan suci Ramadhan telah terlampir serta Camat Eko juga mengimbau, waspadai cuaca ekstrim dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pesan Camat Eko.

Sementara itu Kapolsek Turi, AKP. Suroto menegaskan, “Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini mengajak kepada masyarakat untuk hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap penyalahgunaan psikotropika di kalangan remaja, serta memberikan informasi tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

“Pencegahan judi online (judol) untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya judol, menurut AKP Soroto, serta mendorong masyarakat untuk menghindari dan tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut,” ucapnya.

Ditambahakan AKP Suroto, “Penegak hukum memiliki data orang yang melakukan judi online dari по handphon. Oleh karenanya, bahaya narkoba wajib diantisipasi dengan, melakukan pengawasan terhadap anak karena narkoba merusak masa depan remaja.

Disampaikan juga, perihal utang piutang adalah perdata. Maka, apabila memiliki hutang dengan bunga tidak wajar, maka dikembalikan semampunya dengan jangka waktu.

Kendati demikian, imbuh dia, kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait judi online dan penyalahgunaan narkoba, serta memberi tahu mereka tentang langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau orang terdekat mereka terjebak dalam masalah ini.

Dengan sosialisasi dan penyuluhan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya judi online, pinjol, dan narkoba, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri mereka dan keluarga.

Usai sosialisasi dan penyuluhan kemudian dilakukan mengadakan sesi tanya jawab agar masyarakat dapat mengungkapkan keraguan atau informasi tambahan yang mereka butuhkan.

Kepala Desa Geger, Kecamatan Turi Subekan dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, “Anggota Polsek Turi sering melakukan patroli di desa Gager, maka kami mengajukan permohonan untuk koordinasi dengan pihak Polsek Sukodadi tentang penjualan miras. (***).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
28
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
19
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
89
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
110
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
9
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
12
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
40
Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
26
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
21
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Terdakwa Jevon Legal PT HAL dan Pengacara Moses Terungkap Tidak Melaksanakan Perjanjian Jasa Hukum Sidang Di PN Jambi Akibatnya Gugatan Gugur

Terdakwa Jevon Legal PT HAL dan Pengacara Moses Terungkap Tidak Melaksanakan Perjanjian Jasa Hukum Sidang Di PN Jambi Akibatnya Gugatan Gugur

1 tahun yang lalu
28
JPU Diminta Hadirkan Sarman Sinabutar Anggota Polres Jakut Jadi Saksi Perkara Pemalsuan Surat Tanah

JPU Diminta Hadirkan Sarman Sinabutar Anggota Polres Jakut Jadi Saksi Perkara Pemalsuan Surat Tanah

1 tahun yang lalu
33
Pj. Sekda Kotabaru Hadiri Puncak HPN, Kadis Kominfo; Tantangan Besar yang Dihadapi Dunia Jurnalistik di Era Digital

Pj. Sekda Kotabaru Hadiri Puncak HPN, Kadis Kominfo; Tantangan Besar yang Dihadapi Dunia Jurnalistik di Era Digital

1 tahun yang lalu
14

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA