kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Perubahan Perangkat Daerah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Perubahan Perangkat Daerah
2
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (04/11/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, M. Yamani, anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran instansi vertikal, kepala SKPD, dan undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungi DPRD Kalsel*

Chairil Anwar Dukung Percepatan RDTR Serongga

Dalam penyampaian sambutan Bupati, M. Yamani menjelaskan bahwa perubahan Raperda tersebut merupakan langkah penataan dan penyesuaian kelembagaan perangkat daerah agar sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kebutuhan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyampaikan empat  hal yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan Raperda tersebut. Pertama, berdasarkan hasil pemetaan urusan pemerintahan daerah Tahun 2026, diperlukan penyesuaian kelembagaan agar pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Kedua, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Nomor 5 Tahun 2021, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, penataan kelembagaan harus memperhatikan kesesuaian nomenklatur, tipe, susunan organisasi, beban kerja, serta kemampuan keuangan daerah agar organisasi perangkat daerah proporsional dan tidak terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi.

Sementara itu, pertimbangan keempat berkaitan dengan penguatan pelaksanaan urusan pemerintahan dan fungsi penunjang pemerintahan daerah, sekaligus memperjelas tugas, tanggung jawab, serta peran masing-masing perangkat daerah.

M. Yamani juga menyampaikan bahwa rancangan perubahan Perda tersebut telah memperoleh persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan sebagai Wakil Pemerintah Pusat melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 000.8.1/02236/ORG/2026 tertanggal 3 November 2026.

Menanggapi hal tersebut, H. Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Bumbu atas penyampaian Raperda tersebut. DPRD menerima Raperda untuk selanjutnya diserahkan kepada Ketua Bapemperda guna ditindaklanjuti. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda

November 4, 2026
3
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungi DPRD Kalsel*
Daerah

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungi DPRD Kalsel*

November 4, 2026
2
Chairil Anwar Dukung Percepatan RDTR Serongga
Daerah

Chairil Anwar Dukung Percepatan RDTR Serongga

November 4, 2026
2
DPRD Dukung Bupati Perjuangkan RDTR Serongga
Daerah

DPRD Dukung Bupati Perjuangkan RDTR Serongga

November 4, 2026
2
Bupati Kotabaru Matangkan RDTR Serongga, Dorong Investasi dan Pariwisata
Daerah

Bupati Kotabaru Matangkan RDTR Serongga, Dorong Investasi dan Pariwisata

November 4, 2026
5
DIDUGA DIKERJAKAN PIHAK KETIGA, Revitalisasi SD Negeri Cimohong 02 Brebes Disorot
Daerah

DIDUGA DIKERJAKAN PIHAK KETIGA, Revitalisasi SD Negeri Cimohong 02 Brebes Disorot

November 4, 2026
6
Revitalisasi SDN Ketanggungan 06 Brebes Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga
Daerah

Revitalisasi SDN Ketanggungan 06 Brebes Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga

November 4, 2026
5
Cetak Generasi Qurani Berprestasi, 61 Santri LKSA Ikuti Wisuda Tahfidz Bersama LAZiS Jateng
Daerah

Cetak Generasi Qurani Berprestasi, 61 Santri LKSA Ikuti Wisuda Tahfidz Bersama LAZiS Jateng

November 3, 2026
10
PWI dan PT Pelsart Salurkan Tandon Air ke Empat Kecamatan
Daerah

PWI dan PT Pelsart Salurkan Tandon Air ke Empat Kecamatan

Oktober 31, 2026
15
Suwanti: Santri Harus Jadi Pemimpin Berakhlak Mulia
Daerah

Suwanti: Santri Harus Jadi Pemimpin Berakhlak Mulia

Oktober 31, 2026
13

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Lembaga Penyiaran Diminta Tidak Beri Ruang Bagi Pelaku atau terduga pelaku “Child Grooming”

Lembaga Penyiaran Diminta Tidak Beri Ruang Bagi Pelaku atau terduga pelaku “Child Grooming”

10 bulan yang lalu
36
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti Sah

JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti Sah

10 bulan yang lalu
47
Dari Indonesia Emas Menuju Indonesia Cemas: Analisis Krisis Multidimensi dan Tantangan Ketahanan UMKM

Dari Indonesia Emas Menuju Indonesia Cemas: Analisis Krisis Multidimensi dan Tantangan Ketahanan UMKM

9 bulan yang lalu
40

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Mediasi PT PAL dan Warga Sidokelar Buntu: Kuota Karyawan Tetap Tak Jelas, Janji Perusahaan Dipertanyakan

    Mediasi PT PAL dan Warga Sidokelar Buntu: Kuota Karyawan Tetap Tak Jelas, Janji Perusahaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Usia 80 Tahun, Naning Gugat BSD dan Sinar Mas Land : Berharap Hakim Tegakkan Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PENEGAKAN HUKUM JANGAN SAMPAI KEHILANGAN KEMANUSIAAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Perkara Penganiayaan dan Percobaan Penculikan Terungkap Adanya Penolakan Terdakwa Jadi Menantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA