Jakarta Kabaronenews.co,-Pemerintah Kota Jakarta Pusat, sedang melakukan penataan sepanjang bantaran kali Sentiong, Kecamatan Senen Jakarta Pusat.
Puluhan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang Bantaran Kali Sentiong, Jalan Salemba Tengah, Kelurahan Paseban, dibongkar
aparat gabungan, Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Polri, dan TNI, 29/7/2026.
Menyikapi penertiban bangunan tersebut, Lurah Paseban Citra Arum Purdiarini mengatakan, 61 unit bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali Sentiong terpaksa dibongkar dalam rangka penataan wilayah dan mengembalikan fungsi bantaran Kali Sentiong.
“Sebelum ditertibkan, pihak Kelurahan sudah mensosialisasikan hingga melayangkan surat peringatan kepada para pemilik untuk membongkar sendiri bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sentiong yang masuk wilayah empat RW yakni, 04, 05, 06, dan 08,” ungkapnya.
Lurah menambahkan, puluhan bangunan liar tersebut merupakan warung, kandang hewan, pos keamanan dan tempat tinggal berdiri sepanjang 1,2 kilometer di bantaran Kali Sentiong. Bantaran kali itu sudah ditempati masyarakat belasan tahun lamanya.
Pembongkaran bangunan liar sepanjang bantaran kali ditargetkan rampung selama dua hari ke depan dan dilanjutkan penataan oleh beberapa instansi terkait, diantaranya Sudin SDA Jakarta Pusat akan melanjutkan pembangunan sheet pile.
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat juga akan membangun ruang taman yang dapat dipergunakan untuk warga sekitar,” ucap Lurah, sebagaimana dikutip melalui Sudin Kominfotik Jakarta Pusat.
Penulis : P.Sianturi



















