kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
105
VIEWS

​LAMONGAN , KabarOneNews.com— Aksi pencurian besi rongsokan di kawasan Perumahan Ruko ATC / ruko taman puspa Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berujung amuk massa. Dua orang pemuda bernama Ajib Purnomo dan Hari Surono menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap basah saat melancarkan aksinya.

​Gembong Satria Sakti, Pelaksana Ababil Group  membenarkan insiden penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku tak berkutik saat tepergok warga.

Berita‎ Terkait

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

​”Pelaku tertangkap basah melakukan pencurian besi. Ketika kami tangkap, kedua pelaku tidak bisa menghindar dan akhirnya dihakimi oleh massa,” tutur Gembong saat dikonfirmasi.

​Usai kejadian, pihak korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu karung berisi besi rongsokan untuk diproses hukum lebih lanjut.

​Dua Sisi Laporan dan Peluang Mediasi

​Di tengah proses hukum kasus pencurian yang berjalan, muncul dinamika baru. Pihak keluarga pelaku sempat mendatangi Gembong untuk mengajukan upaya mediasi dan perdamaian.

​Gembong mengungkapkan, sehari setelah kejadian, ia mendapat informasi dari Kepala Unit 1 Polres Lamongan bahwa peluang pencabutan laporan bisa saja dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.

​Namun, perkembangan kasus ini kian memanas setelah kedua pelaku nekat melaporkan balik aksi pengeroyokan yang dialaminya ke kepolisian.
​Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Hamzaid, S.P.D., membenarkan adanya laporan balik dari pihak pelaku mengenai dugaan tindak penganiayaan.
​”Benar, ada laporan terkait dugaan terjadinya penganiayaan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPDA Hamzaid singkat saat dikonfirmasi,
Minggu (26/7/2026).

​Pelapor Siap Kooperatif
​Menanggapi laporan balik terkait dugaan penganiayaan tersebut, Gembong menegaskan bahwa aksi amuk massa terjadi secara spontan dan sulit dibendung karena banyaknya warga yang emosi di lokasi kejadian.

​Ia pun menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada tim penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Meski demikian, ia menyayangkan tindakan pelaku yang justru melaporkan balik warga.

​”Saya ini berniat membantu kepolisian dengan menangkap dan melaporkan tindak pidana kriminal, kok aneh malah dilaporkan balik,” pungkas Gembong.

​Saat ini, kasus pencurian maupun dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani secara intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Lamongan.

( *** Yani)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
17
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
305
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
19
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
56
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
8
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
165
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
64
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
45
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
154
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
103

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Hotel Platinum Balikpapan Utamakan Pelayanan Berkualitas dan Kepedulian Sosial”

Hotel Platinum Balikpapan Utamakan Pelayanan Berkualitas dan Kepedulian Sosial”

2 tahun yang lalu
28
HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025, Ribuan Guru Meriahkan Jalan Sehat dan Senam

HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025, Ribuan Guru Meriahkan Jalan Sehat dan Senam

10 bulan yang lalu
28
Suwanti Apresiasi Penanaman Jagung Yang diprakarsai Polres Kotabaru

Suwanti Apresiasi Penanaman Jagung Yang diprakarsai Polres Kotabaru

2 tahun yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA