kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
53
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-Teriakan histeris Bastian Sori Manalu (korban penganiayaan) di persidangan Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa (14/7/’26) menjadi pusat perhatian media.IMG 20260715 WA0005

Bastian protes dan merasa kecewa karena jaksa tidak menghadirkan terdakwa Josef Bori Immanuel di persidangan secara langsung, Offline. Tak hadir karena persidangan berlangsung secara Online, zoom melalui layar monitor.

Berita‎ Terkait

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Jaksa Denny Mahendra Putra dalam dakwaannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Lucky Rombot Kalalo, mengemukakan : Bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (23/02/’26) sekira pukul 11.00 Wib, di perumahan Cluster Rivera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten..

Gunakan Pisau Lipat

Berdasarkan Surat Kuasa dari PT. Tunas Mandiri Finance (TMF).
Terdakwa Josef bersama rekannya, Semi dan Hando datang ke rumah korban Bastian di Cluster Rivera. Datang untuk menarik mobil, lantaran kredit macet atas kendaraan Fortuner yang diagunkan di PT.TMF.

Sesampainya di lokasi, ketiganya duduk di teras. Tak lama berselang, Bastian (korban) keluar dari rumah, hendak menjemput anaknya di sekolah.

Bersamaan dengan itu, korban menanyakan maksud dan tujuan kedatangan ketiganya di rumahnya.

Merasa tidak berdasar prosedur, sehingga di antara kedua belah pihak terjadi perdebatan.
Suasana makin memanas, lalu korban menyuruh Gloriana, istrinya untuk merekam perselisihan dengan menggunakan seluler.

Selain tidak mau menyerahkan unit mobil, korban juga menolak untuk hadir di kantor PT. MTF di bilangan Mall Tangerang City.

Pertikaian pun berlanjut hingga ke pos Security. Kemudian korban menyuruh Satpam agar meminta kartu identitas tamu untuk kemudian dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Di depan komplek rumah, saat korban Bastian turun dari mobilnya.
Terdakwa mengambil pisau lipat dari dalam dashboard. Lalu menghampiri korban. Mendekat, kemudian menusuk ke bagian perut dua kali dan sekali ke bagian punggung kanan serta mengenai telapak dan jari tangan korban.
Jatuh tersungkur hingga tak berdaya. Guna pertolongan, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kuasa Hukum Menggugat

Seusai sidang, kuasa hukum korban kepada sejumlah media mengemukakan keprihatinannya dan sangat menyayangkan tindakan kesewenangan pihak PT. Tunas Mandiri Finance, sehingga mengakibatkan kliennya mengalami penderitaan fisik dan mental.

Karena kategori ‘Fidusia’, maka penarikan barang jaminan, seyogianya ada surat ijin penarikan dari Ketua Pengadilan.

“Kami segera akan menggugat PT.TMF, menuntut ganti rugi secara material dan immaterial,” tegas Irwansyah menyesalkan tindakan pihak leasing.

Sidang terdakwa pelanggar pasal 468, 469 dan 482 ayat (1) huruf a, b UU RI No.1 tahun 2023 tentang Kuhp itu akan dilanjutkan, seminggu ke depan. Dengan agenda pemeriksaan saksi saksi.
Terdakwa Josef yang didampingi advokat Robert Pelealu itu, diharapkan bisa hadir di persidangan secara langsung.-

Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
8
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
11
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
33
Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
24
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
20
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
15
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
79
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
60
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
31
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
96

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Banmus DPRD Tanbu Gelar Rapat Perubahan Agenda Bulan Maret 2025

Banmus DPRD Tanbu Gelar Rapat Perubahan Agenda Bulan Maret 2025

1 tahun yang lalu
26
Anggota DPRD Kotabaru Hadiri Apel Sinergitas TNI-Polri, Dukung Keamanan Ramadan dan Arus Mudik

Anggota DPRD Kotabaru Hadiri Apel Sinergitas TNI-Polri, Dukung Keamanan Ramadan dan Arus Mudik

1 tahun yang lalu
16
Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Budidaya Udang: Dorong Ketahanan Pangan dari Laut

Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Budidaya Udang: Dorong Ketahanan Pangan dari Laut

1 tahun yang lalu
33

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP SERAGAM 50 PERSEN DI MAN 1 PANGKALPINANG PICU TANDA TANYA: SISWA KURANG MAMPU DAPAT DISKON, TAPI JIKA MASIH TAK MAMPU HARUS BAGAIMANA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentas Monolog “Di Balik Langit Gaza” Sukses Hipnotis Penonton Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA