BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Riuh rendah ribuan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memenuhi Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (2/6).
Kehadiran eksponen akar rumput ini bukan sekadar seremonial, melainkan penanda dimulainya Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Balikpapan secara strategis terpilih menjadi satu dari 42 daerah di Indonesia yang mengadopsi cetak biru berbasis Digital Public Infrastructure (DPI), sebuah lompatan teknologi untuk merestrukturisasi sistem kesejahteraan publik.
Langkah paradigmatik ini diambil untuk mengeliminasi patologi birokrasi klasik, sengkarut data ganda dan salah sasaran (inclusion and exclusion errors).
Melalui intervensi DPI, proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) tidak lagi bertumpu pada pencatatan manual yang rentan bias, melainkan beralih ke validasi berbasis data objektif guna menghadirkan keadilan distributif yang presisi.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, menegaskan bahwa transformasi digital ini bukan sekadar modernisasi sarana, melainkan restrukturisasi tata kelola (governance) perlindungan sosial demi menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas ke tingkat tertinggi.
“Tentunya harus tepat sasaran dalam penyelenggaraan bantuan sosial,” ujar Arfiansyah, menekankan urgensi efisiensi anggaran negara yang langsung menyentuh aspek kemanusiaan.
Secara teknis-akademis, arsitektur sistem Perlinsos baru ini mengintegrasikan tiga pilar autentikasi utama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), teknologi biometrik wajah (facial recognition), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sinkronisasi tripartit ini memangkas friksi birokrasi, sehingga verifikasi kelayakan penerima manfaat berjalan secara real-time dan akurat.Namun, teknologi tidak dibiarkan berjalan hampa tanpa sentuhan humanis.
Guna menjembatani jurang digital (digital divide), pemerintah memobilisasi 365 agen Perlinsos sebagai katalisator di lapangan.
Formasi ini dirancang taktis dengan menempatkan 10 agen di setiap kelurahan merupakan konvergensi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pilar-pilar sosial seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Pos Kesejahteraan Sosial (Poskesos).
Akselerasi pelayanan ini diperkuat dengan penempatan empat agen tambahan di tingkat kecamatan.Di sisi lain, sistem ini menawarkan demokratisasi akses.
Warga yang adaptif secara teknologi dan telah mengantongi IKD kini memiliki agensi penuh untuk melakukan pendaftaran mandiri melalui portal Perlinsos.
Kendati inklusivitas digital menjadi target utama, Arfiansyah menjamin pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan yang alienatif.
Pendampingan intensif tetap disiagakan penuh bagi kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia dan masyarakat dengan keterbatasan literasi digital (low digital literacy), memastikan tidak ada satu pun warga miskin yang tertinggal di belakang gerbong digitalisasi ini.
NK


















