kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Setujui Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Setujui Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020
18
VIEWS

Tanah Bumbu,KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020, Rabu (06/05/2026).

Raperda tersebut mengatur tentang pencabutan perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

Berita‎ Terkait

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, SE, MH, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem Sejahtera. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.

Sebagai tindak lanjut atas persetujuan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam kesempatan tersebut, sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si. Dalam sambutannya, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergisitas dalam pembahasan Raperda dimaksud.

Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, setiap kebijakan pembentukan maupun penataan wilayah administratif harus berpijak pada asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan akuntabilitas demi menjamin ketertiban penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pencabutan Peraturan Daerah ini merupakan langkah penyesuaian kebijakan daerah yang bersifat administratif dan strategis, guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari serta sebagai dasar untuk melakukan penataan kembali perubahan status wilayah yang lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penataan desa dan kelurahan, dapat berjalan lebih tertib, terarah, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menutup sambutan, pihak pemerintah daerah kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang di berikan terhadap Raperda tersebut, yang selanjutnya akan diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan sidang setelah seluruh rangkaian agenda dilaksanakan dengan lancar. Kegiatan tersebut diakhiri dengan doa bersama sebagai penutup, dengan harapan seluruh keputusan yang telah diambil dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
9
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
7
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
35
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
16
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
8
Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Agustus 9, 2026
7
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
9
GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas
Daerah

GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas

Agustus 8, 2026
6
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
Daerah

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Agustus 5, 2026
13

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Satu Rasa, Satu Keluarga: KKBST Balikpapan Perkuat Ikatan Melalui Pengelolaan Kas Berbasis Kepedulian

Satu Rasa, Satu Keluarga: KKBST Balikpapan Perkuat Ikatan Melalui Pengelolaan Kas Berbasis Kepedulian

4 bulan yang lalu
37
Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

9 bulan yang lalu
22
PLN Indonesia Power Bersama IZI Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Sembako di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam

PLN Indonesia Power Bersama IZI Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Sembako di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam

6 bulan yang lalu
34

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA