kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Setujui Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Setujui Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020
19
VIEWS

Tanah Bumbu,KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020, Rabu (06/05/2026).

Raperda tersebut mengatur tentang pencabutan perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

Berita‎ Terkait

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, SE, MH, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem Sejahtera. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.

Sebagai tindak lanjut atas persetujuan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam kesempatan tersebut, sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si. Dalam sambutannya, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergisitas dalam pembahasan Raperda dimaksud.

Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, setiap kebijakan pembentukan maupun penataan wilayah administratif harus berpijak pada asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan akuntabilitas demi menjamin ketertiban penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pencabutan Peraturan Daerah ini merupakan langkah penyesuaian kebijakan daerah yang bersifat administratif dan strategis, guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari serta sebagai dasar untuk melakukan penataan kembali perubahan status wilayah yang lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penataan desa dan kelurahan, dapat berjalan lebih tertib, terarah, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menutup sambutan, pihak pemerintah daerah kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang di berikan terhadap Raperda tersebut, yang selanjutnya akan diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan sidang setelah seluruh rangkaian agenda dilaksanakan dengan lancar. Kegiatan tersebut diakhiri dengan doa bersama sebagai penutup, dengan harapan seluruh keputusan yang telah diambil dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur
Daerah

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

September 10, 2026
42
Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA
Daerah

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

September 8, 2026
10
SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas
Daerah

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

September 7, 2026
14
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi
Daerah

DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi

September 6, 2026
21
Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru
Daerah

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

September 5, 2026
8
Peringati Maulid Nabi, Ponpes Syafa’atul Qur’an Kebalandono Gelar Peringatan Maulid Nabi
Daerah

Peringati Maulid Nabi, Ponpes Syafa’atul Qur’an Kebalandono Gelar Peringatan Maulid Nabi

September 4, 2026
70
RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Tanbu Jawab Sorotan Fraksi PAN
Daerah

RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Tanbu Jawab Sorotan Fraksi PAN

September 2, 2026
11
Jawab Fraksi NasDem DPRD, Pemkab Tanbu Jelaskan Kenaikan PAD dan SiLPA
Daerah

Jawab Fraksi NasDem DPRD, Pemkab Tanbu Jelaskan Kenaikan PAD dan SiLPA

September 2, 2026
13
Fraksi PAN Pertanyakan Pergeseran Anggaran RAPBD 2026
Daerah

Fraksi PAN Pertanyakan Pergeseran Anggaran RAPBD 2026

September 1, 2026
14
Fraksi NasDem Soroti Kenaikan Belanja RAPBD Perubahan 2026
Daerah

Fraksi NasDem Soroti Kenaikan Belanja RAPBD Perubahan 2026

September 1, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Warga Pulau Sembilan Keluhkan Mahal Biaya Rujukan Pasien, DPRD Kotabaru Siap Carikan Solusi

Warga Pulau Sembilan Keluhkan Mahal Biaya Rujukan Pasien, DPRD Kotabaru Siap Carikan Solusi

6 bulan yang lalu
21
Fredi Tan Korban Ujaran Kebencian Tolak RJ Terdakwa Rudi S Kamri Host Podcast Kanal Anak Bangsa

Fredi Tan Korban Ujaran Kebencian Tolak RJ Terdakwa Rudi S Kamri Host Podcast Kanal Anak Bangsa

1 tahun yang lalu
92
Dinsos Kalsel Tegaskan Video Pungutan di Pengajian Martapura adalah Hoaks

Dinsos Kalsel Tegaskan Video Pungutan di Pengajian Martapura adalah Hoaks

10 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA