BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Di tengah riuh rendah suara di jagat maya, sebuah rekaman video singkat telah memicu gelombang tanya.
Menanggapi ketegangan yang sempat memanas di Mapolresta Balikpapan, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, akhirnya angkat bicara dengan nada tenang namun tegas di Lobby Teras Mapolda Kaltim, Kamis (16/4/2026).
Insiden yang menjadi sorotan publik itu memperlihatkan sosok YB, seorang warga yang datang membawa beban ketidakpastian atas kasus dugaan penipuan yang telah menghantuinya selama tiga tahun.
Namun, pencarian keadilan itu berujung pada adu mulut dan saling dorong dengan petugas Unit Reskrim bagian Harda—sebuah fragmen kemarahan yang dipicu oleh lensa telepon genggam yang merekam di ruang-ruang tertutup kepolisian.
“Kami tidak hanya melihat apa yang tampak di permukaan. Kami telah melakukan pemeriksaan internal menyeluruh, membedah setiap detik kronologi untuk menemukan kebenaran yang utuh,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro dengan tatapan mendalam.
Menurutnya, potongan video yang viral tersebut hanyalah “repihan kecil” dari sebuah peristiwa yang jauh lebih kompleks.
Kapolda menyiratkan ada luka dan ambisi yang bercampur aduk dalam insiden tersebut.
Berdasarkan analisis sementara, kehadiran YB diduga tak sekadar menanyakan nasib perkara yang telah berstatus SP3 itu.
Ada indikasi bahwa kamera yang diangkat YB digunakan sebagai senjata untuk membangun opini yang bisa menyudutkan institusi yang tengah berbenah diri.
“Ada indikasi tujuan lain, sebuah upaya untuk membangun narasi yang mendiskreditkan polisi. Meski begitu, kami tetap memeluk profesionalisme. Jika ada unsur yang menyesatkan publik, tentu ada langkah hukum yang harus diambil demi menjaga kebenaran,” tegas Kapolda.
Sentuhan humanis terasa saat Kapolda menjelaskan status hukum YB yang sejatinya adalah saksi.
Beliau mempertanyakan, mengapa sebuah pencarian keadilan harus ditempuh dengan cara yang penuh konfrontasi?
Padahal, pintu komunikasi selalu terbuka lebar tanpa harus melibatkan ketegangan fisik.
Terkait aksi merekam di area sensitif kantor polisi, Kapolda menekankan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batasan etika.
“Kami sedang mengkaji aturan perekaman ini. Narasi yang tidak utuh adalah racun bagi persepsi publik. Kita tidak ingin masyarakat menelan informasi yang setengah matang.”
Di akhir keterangannya, Irjen Pol Endar Priantoro menitipkan pesan menyentuh bagi warga Kalimantan Timur.
Ia menegaskan bahwa Polri bukanlah institusi yang antikritik. Polisi adalah kawan bagi mereka yang mencari kebenaran, namun persahabatan itu harus dilandasi dengan cara yang bermartabat.
“Sampaikan kritik dengan cara yang baik. Kami rindu komunikasi yang sehat, bukan kesalahpahaman yang dipupuk oleh provokasi. Kami terbuka, kami siap melayani, dan kami ada untuk keadilan yang sejati,” pungkasnya menutup pembicaraan.
NK



















