BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Langit Kota Beriman diselimuti kabut duka yang mendalam. Seiring dengan embusan angin yang membawa kabar duka dari Ibu Kota, Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi menginstruksikan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang di seluruh penjuru kota.
Mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026, kain kebanggaan bangsa itu tidak akan mencapai puncak tiangnya, sebagai simbol penghormatan terakhir bagi sang putra terbaik bangsa, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno.
Penghormatan untuk Sang Bhayangkara Sejati
Wafatnya Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 pada 2 Maret 2026 di Jakarta bukan sekadar kehilangan seorang mantan pejabat negara, melainkan hilangnya sosok benteng moral dan negarawan rendah hati.
Try Sutrisno dikenal sebagai prajurit sejati yang meniti karier dari bawah hingga mencapai puncak kepemimpinan militer sebagai Panglima ABRI, sebelum akhirnya mendampingi bangsa sebagai Wakil Presiden (1993–1998).
Ulasan mendalam mengenai sosok beliau mengingatkan kita pada figur yang teguh memegang prinsip Pancasila. Di masa purnatugasnya, beliau tetap menjadi rujukan moral bagi generasi muda, sosok yang bicara dengan kebijaksanaan, dan bertindak dengan disiplin militer yang luhur.
Kini, sang penjaga panji bangsa itu telah menyelesaikan tugas sucinya di dunia.
Instruksi Wali Kota: Hari Berkabung Nasional
Instruksi pengibaran bendera setengah tiang ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1/476/E/SETDA. Kebijakan ini merupakan langkah cepat Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) melalui Surat Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026.
Selama tiga hari ke depan, Balikpapan secara resmi menetapkan masa Hari Berkabung Nasional. Dasar hukum penghormatan ini berpijak kuat pada:
1. UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
2. PP Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keprotokolan.
Panggilan untuk Seluruh Elemen Masyarakat
Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa instruksi ini bersifat menyeluruh. Mulai dari unsur Forkopimda, perkantoran pemerintah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, BUMN/BUMD, hingga sektor swasta. Tak terkecuali, para Ketua RT diimbau untuk mengajak seluruh warga masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumah masing-masing.
“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk rasa cinta dan duka cita terdalam kita atas dedikasi tanpa batas yang telah diberikan Jenderal Try Sutrisno bagi kedaulatan Indonesia,” ungkap pernyataan dalam edaran tersebut.
Mari kita tundukkan kepala sejenak, melepas kepergian sang Jenderal dengan doa terbaik, sembari menyaksikan Merah Putih yang berkibar perlahan di tengah tiang—seolah ikut tertunduk lesu melepas kepulangan sang tokoh bangsa ke keabadian.
NK


















