Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai memfokuskan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di wilayahnya.
Komitmen tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), H. Akhmad Rozain, usai mengikuti rangkaian rapat strategis bidang pertanahan, Selasa (24/2/2026).
Rapat internal yang digelar siang hari itu membahas sejumlah sengketa lahan yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di antaranya, persoalan tanah terkait rencana perluasan areal Bandara Bandara Syamsir Alam, lahan di jalur akses menuju jembatan penyeberangan yang menghubungkan Tanjung Serdang dengan Batulicin, serta beberapa bidang tanah di kawasan menuju perkantoran Bupati Kotabaru.
Selain itu, Rozain juga mengikuti rapat pengumpulan dan sinkronisasi data penilaian tanah di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akurasi data dalam penanganan persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait.
Menurut Rozain, percepatan penyelesaian sengketa lahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Kotabaru, H. M. Rusli.
“Ini merupakan instruksi Bupati agar segera membantu memediasi dan menyelesaikan persoalan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mengedepankan pendekatan mediasi dan dialog terbuka dengan melibatkan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemilik lahan, hingga instansi teknis terkait.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu melahirkan solusi yang adil, menghindari konflik berkepanjangan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Pemkab Kotabaru, lanjut Rozain, berkomitmen hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan pertanahan. Dengan mengutamakan musyawarah dan kepentingan masyarakat luas, pemerintah optimistis berbagai sengketa lahan dapat diselesaikan secara bertahap dan konstruktif, seiring dengan upaya percepatan pembangunan daerah.
By: Herpani


















