Dairi, KabarOneNews.com– Tokoh pemuda dan mahasiswa, Shawir Hasbi Harahap, menyoroti realisasi janji Pemerintah Kabupaten Dairi terkait anggaran sebesar Rp400 miliar yang disebut-sebut akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Dairi.
Menurut Shawir, Bupati Dairi, Vickner Sinaga, sebelumnya menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan jalan di 15 kecamatan dengan ratusan titik yang menjadi prioritas pembangunan. Namun, berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan, realisasi pekerjaan dinilai masih sangat minim dan baru menyentuh beberapa titik saja.
“Kami mempertanyakan sejauh mana realisasi anggaran Rp400 miliar yang dijanjikan tersebut. Jika anggaran itu benar telah dialokasikan untuk pembangunan jalan, maka masyarakat berhak mengetahui penggunaannya secara terbuka dan transparan. Jangan sampai janji besar hanya menjadi omong kosong tanpa bukti nyata di lapangan,” tegas Shawir Hasbi Harahap.
Shawir meminta Bupati Dairi bersama Dinas PUPR Kabupaten Dairi untuk segera menyampaikan kepada publik secara terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk lokasi pekerjaan, nilai anggaran setiap proyek, progres pelaksanaan, serta target penyelesaian pembangunan jalan.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Hal tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik, termasuk informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Dairi berkewajiban memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Shawir menilai bahwa keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi maupun pertanyaan di tengah masyarakat mengenai realisasi anggaran yang telah dijanjikan.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Dairi masih mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga perekonomian masyarakat.
“Masyarakat Dairi membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar janji. Kami meminta Bupati Dairi dan Dinas PUPR segera membuka secara transparan penggunaan anggaran Rp400 miliar tersebut agar masyarakat mengetahui sejauh mana realisasinya. Keterbukaan informasi bukan hanya bentuk komitmen moral, tetapi juga merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jalan yang baik adalah hak masyarakat, sehingga pemerintah harus menunjukkan komitmennya melalui pembangunan yang merata dan dapat dirasakan oleh seluruh warga di 15 kecamatan,” tutup Shawir Hasbi Harahap.(Lutfi).



















