kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Dituntut Mati. Terdakwa Suryadi Mengetuk Nurani Hakim, Mohon Keadilan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Dituntut Mati. Terdakwa Suryadi Mengetuk Nurani Hakim, Mohon Keadilan
115
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-
Suryadi Gunawan, terdakwa kasus narkotika jenis Sabu seberat 43 kg melalui penasihat hukumnya
H. Muhammad Ulinnuha, SH. MH., CM., SHEL dan M. Ridwan Saleh, SH. MH., dari Rumah Advokat & Konsultan Hukum MU & Partners Yogyakarta, dalam nota Pembelaan (Pledoi)nya menyampaikan permohonan sekaligus mengetuk hati nurani hakim PN. Tangerang yang diketuai Flowerry Yukidas.IMG 20260221 WA0004

Rencana pembacaan putusan majelis hakim pada Senin (23/02/’26).
Dengan bahasa lugas “Akankah Keadilan Tidak Berpihak Kepada Terdakwa Sebagai Korban Dari Mafia Narkotika”.

Berita‎ Terkait

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Hal kehati hatian ini sangat penting, karena menyangkut nyawa manusia. Perlu kearifan dalam membuat suatu keputusan.

Sebagaimana diketahui. Jaksa Penuntut Umum, Martin Josen Saputra yang menyeret terdakwa ke persidangan, mendakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan menuntut terdakwa Suryadi dengan hukuman ‘mati’.

Mengamati fakta di persidangan sebut H.M. Ulinnuha dalam pembelaannya, bahwa secara jelas dan nyata. Terdakwa Suryadi bertindak, hanya sebatas teman yang dimintai pertolongan dari Hendri Halim di Thailand untuk memindahkan mobil yang terparkir di hotel Vega di Jl. CBD Barat Boulevard Raya Gading Serpong Curug, Sangereng Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten ke KFC Paramount Gading Serpong.

Ketidaktahuan itu dibuktikan dengan tidak adanya pembicaraan dan komunikasi melalui WhatsApp antara Suryadi dengan Hendri Halim dari Thailand tentang Narkotika sebagaimana penuturan petugas.

Tak Mengetahui Apa Isi Mobil

Saat itu, Rabu (5/6/’25).
Tak jauh setelah keluar dari parkiran hotel. Petugas kepolisian menghadang serta memerintahkan agar kenderaan dihentikan dan minta supaya terdakwa turun.
“Barang apa yang ada di dalam mobil” hardik petugas, menyelidik.

Setelah diinterogasi, kemudian terdakwa Suryadi dibawa ke kantor Bea Cukai.
Terselip di dalam mobil, ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat 43 kg.

“Saya tidak tahu yang mulia, barang apa yang berada di dalam mobil Rush hitam yang saya kendarai, saya hanya dimintai teman (SLTA Jakarta -red) untuk memindahkan mobil dari parkiran hotel ke KFC” ucap Suryadi tegas dengan nada suara memelas menjawab pertanyaan hakim di persidangan.

Mohon Kearifan Hakim

Di tempat terpisah. Juli Gunawan, kakak dan satu satunya tumpuan penopang hidup sehari hari terdakwa, menyampaikan permintaan kepada majelis hakim untuk dapat arif dan bijaksana melihat perkara hukum ini dengan hati nurani.

Karena sebagai kakak. Juli mengatakan, adiknya Suryadi tidak mungkin melakukan perbuatan terkutuk itu.
“Selama ini, Suryadi tidak pernah keluar dan terlibat obat obatan terlarang. Apalagi berkomunikasi dengan jaringan narkotika. Sejak kami tinggal bersama, adiknya hanya di rumah main game dan menjaga kost kost-an serta tidak pernah melakukan tindakan yang aneh,” ujar Juli Gunawan sembari menitikkan air mata, sedih dan shock mendengar adiknya ditangkap petugas terkait narkoba.

Ditambahkan Juli. Bahkan pada 5 Juni 2025, untuk ongkos adiknya naik grapp menuju parkiran hotel Vega Rp 100 ribu pun, ia yang membayar.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
3
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
39
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
25
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
23
Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat
Hukum

Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat

Juli 19, 2026
45
Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
63
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
27
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
102
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
118
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
11

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

4 minggu yang lalu
171
Cegah Tawuran Berdarah, Polsek Balikpapan Barat Amankan 14 Remaja Beserta Senjata Tajam

Cegah Tawuran Berdarah, Polsek Balikpapan Barat Amankan 14 Remaja Beserta Senjata Tajam

6 bulan yang lalu
81
Investor Ditipu, Pengusaha Babi Divonis Tiga Tahun Penjara

Investor Ditipu, Pengusaha Babi Divonis Tiga Tahun Penjara

5 bulan yang lalu
203

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA