kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Terkait Permasalahan Pencemaran Limbah Yang di Lakukan PT QL , Forkopimcam Brondong Lakukan Mediasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Terkait Permasalahan Pencemaran Limbah Yang di Lakukan PT QL , Forkopimcam Brondong Lakukan Mediasi
42
VIEWS

Lamongan, KabarOne News.com-Forkompimcam Brondong kabupaten Lamongan Jawa Timur lakukan Audensi Mediasi perwakilan masyarakat Sedayu lawas( GENPATRA) dengan PT QL Hasil laut Sedayu lawas.acara akan di laksanakan hari Jumat ,(12/09/2025).
Bertempat di pendopo kecamatan Brondong .IMG 20250912 085805

Hadir dalam acara tersebut .Kapolsek Brondong ,Danramil Brondong,Kasatpolairud Polres Lamongan ,Camat Brondong kepala Desa Sedayu lawas ,Direktur PT.QL Hasil laut Sedayu lawas ,Koordinator masyarakat Sedayu lawas ( GENPATRA).Andri Siswanto. IMG 20250912 085712

Berita‎ Terkait

Gara-gara Roti, Kalapas IIB Gunungsitoli Jitak Warga Binaan sampai Terluka

Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan Lamongan,

Hal tersebut di ungkapkan oleh Andri Siswanto perwakilan GENPATRA Mengatakan,” permasalahan kasus bau limbah yang sangat menganggu masyarakat sekitar lokasi pabrik dan mencemari lingkungan secara otomatis mengganggu para nelayan mencari ikan.warga selalu kompak menyuarakan aspirasi terkait Dumas sesuai dengan surat yang telah kami kirimkan.

“Selama ini PT QL Hasil laut tak pernah perhatian ke masyarakat brondong.terbukti perusahaan seolah lepas tanggung jawab terkait bau.jangan hanya seolah olah perusahaan sudah memberikan CSR menjadi seolah lepas tanggung jawab.sebelumnya PT QL sebelum mendirikan pabrik harus mengurus AMDAL.biar tidak ada keluhan dari warga terkait limbah bau setiap hari.adapun tuntutan warga adalah menyelesaikan limbah bau akibat aktivitas PT QL tidak ada alasan apapun ,” katanya.

Plt. Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H/, M.M. mengatakan
” acara hari ini fasilitator tindak lanjut dari surat dari GENPATRA untuk mediasi antara perwakilan warga Sedayu lawas dengan PT QL.mohon maaf baru terlaksana acara di karenakan pergantian camat yang sebelumnya saya adalah Sekcam.semoga denga adanya pertemuan mediasi ini aspirasi warga Sedayu lawas sesuai dengan harapan dan solusinya,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh IPTU Zainudin Kapolsek Brondong,” Terimakasih atas kehadiran warga Sedayu lawas lewat mediasi ini adalah bagian dari demokrasi menyuarakan menyampaikan pendapat sesuai dengan undang undang kita berharap menyampaikan pendapat secara damai dan tenang,” ungkapnya.

Salah satu perwakilan perusahaan Humas PT QL Karel mengatakan,” saya baru tahu pengaduan ini seminggu di kabari oleh Camat brondong.terkait aduan kegiatan perusahaan yang proses ikan yg tak layak konsumsi untuk pakan ternak.batu bara di gunakan pemanas api.itu bagian dari proses pengeringan ikan basah menjadi ikan kering dan selanjutnya menjadi tepung dan proses menjadi pakan udang.dampak dari kegiatan ada metode ada bau dan kita sudah mengurangi dampak bau tapi tidak menyengat seperti sebelumnya.kami belum bisa langsung menghilangkan bau secara langsung.perusahaan sudah semaksimal mungkin..mungkin tergantung penilaian masyarakat.dampak negatif dari perusahaan tanggung jawab perusahaan memberikan CSR Ke pihak pemerintah Desa senilai Rp.27 juta setiap tahun,” katanya.

Kasus PT QL Brondong Lamongan terkait pencemaran lingkungan dan perizinan yang tidak sesuai, di mana perusahaan ini membuang limbah cair ke laut dan sungai serta menimbun limbah padat batu bara secara ilegal. Kejadian ini menyebabkan gangguan kesehatan pernapasan pada warga dan mengganggu aktivitas ekonomi nelayan penangkap ikan di sekitar lokasi pabrik.
Kronologi Kasus PT QL Hasil Laut:

PT QL Hasil Laut diketahui membuang limbah cair ke hilir Sungai Bengawan Solo (sungai Desa Sedayulawas) dan ke perairan laut utara Jawa melalui saluran drainase perusahaan, meskipun ada izin pembuangan limbah cair, namun pembuangan dilakukan di luar perizinan.

Perusahaan PT QL diduga juga ditemukan menimbun dan menumpuk limbah padat berupa abu batu bara di lahan terbuka di sebelah utara belakang pabrik, yang merupakan pelanggaran karena tidak memiliki izin tempat penyimpanan sementara limbah padat.

Limbah yang dikeluarkan oleh pabrik menyebabkan bau tidak sedap di dusun Wedung dan desa Sedayulawas.

Warga di sekitar pabrik mengalami gangguan kesehatan pernapasan akibat pencemaran yang terjadi.

Aktivitas warga yang mencari ikan, sebagai sumber ekonomi mereka, terganggu oleh kondisi laut yang tercemar.

Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan dan polres Lamongan menemukan bahwa pabrik tidak memiliki izin limbah yang seharusnya.
Pencemaran sungai dan laut, serta penimbunan limbah padat secara ilegal. Gangguan pernapasan pada warga sekitar pabrik.
Gangguan terhadap aktivitas menangkap ikan oleh nelayan, yang merupakan mata pencaharian mereka

Sampai berita di turunkan proses mediasi kedua belah pihak masih berlangsung.akan mengagendakan pertemuan mediasi kedua (Yani/As).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Gara-gara Roti, Kalapas IIB Gunungsitoli Jitak Warga Binaan sampai Terluka
Lipsus

Gara-gara Roti, Kalapas IIB Gunungsitoli Jitak Warga Binaan sampai Terluka

Oktober 22, 2025
27
Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok
Lipsus

Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

Oktober 21, 2025
102
Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan  Lamongan,
Lipsus

Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan Lamongan,

Oktober 18, 2025
207
Bahan Material Drainase dijalan karet terletak diatas jalan, Membuat Arus lalulintas macet, Kadis Perkim diduga tak peduli
Lipsus

Bahan Material Drainase dijalan karet terletak diatas jalan, Membuat Arus lalulintas macet, Kadis Perkim diduga tak peduli

Oktober 16, 2025
181
Proyek Perbaikan Turap Pulo Nangka Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spek
Lipsus

Proyek Perbaikan Turap Pulo Nangka Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spek

Oktober 14, 2025
47
NGO Jalak: CV. RiunganJaya Abadi Belum Diajukan Masuk Daftar Hitam Joko Margo Santoso Layak Jadi Tersangka
Lipsus

NGO Jalak: CV. RiunganJaya Abadi Belum Diajukan Masuk Daftar Hitam Joko Margo Santoso Layak Jadi Tersangka

Oktober 13, 2025
51
Ironis Pelabuhan Kluwut Penyumbang PNBP Milyaran Rupiah Pertahun, Namun Tak Tersentuh Pembangunan
Lipsus

Ironis Pelabuhan Kluwut Penyumbang PNBP Milyaran Rupiah Pertahun, Namun Tak Tersentuh Pembangunan

Oktober 12, 2025
11
Parah,,!! Bangunan Rabat Beton Dana Desa Tahap 2 TA 2025, di Desa Gebangudik Ditemukan Retak-retak Dan Patah
Lipsus

Parah,,!! Bangunan Rabat Beton Dana Desa Tahap 2 TA 2025, di Desa Gebangudik Ditemukan Retak-retak Dan Patah

Oktober 11, 2025
128
Mobil truk Berlambang Partai Politik terparkir dirumah Dinas Bupati Nias, Kominfo tak mampu berikan penjelasan
Lipsus

Mobil truk Berlambang Partai Politik terparkir dirumah Dinas Bupati Nias, Kominfo tak mampu berikan penjelasan

Oktober 11, 2025
99
Merasa Keberatan Ditarif Ratusan Ribu Rupiah Perbulan Tiap Desa,Kades Se Lamongan Tolak MoU Dengan Aliansi LSM
Lipsus

Merasa Keberatan Ditarif Ratusan Ribu Rupiah Perbulan Tiap Desa,Kades Se Lamongan Tolak MoU Dengan Aliansi LSM

Oktober 8, 2025
315

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Peningkatan Jalan Siayuh-Sampanahan: Proyek Infrastruktur yang Mendongkrak Aksesibilitas dan Perekonomian Desa

Peningkatan Jalan Siayuh-Sampanahan: Proyek Infrastruktur yang Mendongkrak Aksesibilitas dan Perekonomian Desa

8 bulan yang lalu
75
Tersangka Penganiayaan 3 Orang Hanya 1 Disidangkan, Keluarga Korban dan Kuasa Hukumnya Kecewa

Tersangka Penganiayaan 3 Orang Hanya 1 Disidangkan, Keluarga Korban dan Kuasa Hukumnya Kecewa

2 bulan yang lalu
75
Dinas Pertanian Kalsel Tegaskan Komitmen Integritas Menuju Swasembada Pangan 2025

Dinas Pertanian Kalsel Tegaskan Komitmen Integritas Menuju Swasembada Pangan 2025

9 bulan yang lalu
15

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA