Jakarta ,Kabaronenews.com,-Sofia Marlianti Tambunan, selaku pimpinan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Rasman Nasution dan terdakwa Putri Iklima, di tuding “masuk angin”, maksudnya ada dugaan permainan hukum antara Majelis dangan saksi korban.
Tudingan permainan hukum tersebut disampaikan para pengunjung sidang dari kubu terdakwa Rasman Nasution, saat sidang ricuh dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Para pengunjung sidang menyebut ganti pimpinan sidang, sebab diduga telah bermain hukum dengan pelapor, demikian ungkapan pengunjung dalam persidangan, 6/2/2025.
Teriakan pengunjung sidang ” Ganti – Ganti pimpinan Majelis Hakim”, ungkap pengunjung. Bahkan Rahman sendiri keluar dari ruang sidang dengan pernyataan mau bertemu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ibrahim Palino. Namun wacana mau bertemu KaPN tersebut tidak terealisasi lantaran dihalangi pengamanan Pengadilan.
Hotman Paris Hutapea selaku pelapor dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pencemaran nama baik yang dituangkan dalam undang undang ITE tersebut, awalnya persidangkan saksi sudah di sumpah agar memberikan keterangan yang sebenar benarnya.
Namun baru sebentar dilaksanakan persidangan sudah terjadi kericuhan, lantaran pernyataan pimpinan majelis hakim mengatakan sidang ini tertutup untuk umum, alias sidang tertutup. Terlihat dalam persidangan, terdakwa Rasman Nasution mendekati saksi kekursi persidangan, seolah olah menceking saksi pelapor di kursi saksi.
Setelah kericuhan terjadi, saksi Hotman langsung diamankan dalam satu ruangan di dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hingga sidang discors dan di buka kembali oleh Majelis Hakim, Hotman Paris terkesan menghindar dari kerumunan pengunjung sidang.
Penulis : P.Sianturi