kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sofia Marlianti Tambunan Pimpinan Sidang Perkara Rasman Nasutiaon Dituding “Masuk Angin”

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Sofia Marlianti Tambunan Pimpinan Sidang Perkara Rasman Nasutiaon Dituding “Masuk Angin”
29
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Sofia Marlianti Tambunan, selaku pimpinan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Rasman Nasution dan terdakwa Putri Iklima, di tuding “masuk angin”, maksudnya ada dugaan permainan hukum antara Majelis dangan saksi korban.IMG 20250206 WA0004

Tudingan permainan hukum tersebut disampaikan para pengunjung sidang dari kubu terdakwa Rasman Nasution, saat sidang ricuh dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Para pengunjung sidang menyebut ganti pimpinan sidang, sebab diduga telah bermain hukum dengan pelapor, demikian ungkapan pengunjung dalam persidangan, 6/2/2025.

Berita‎ Terkait

Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar Dicopot

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Teriakan pengunjung sidang ” Ganti – Ganti pimpinan Majelis Hakim”, ungkap pengunjung. Bahkan Rahman sendiri keluar dari ruang sidang dengan pernyataan mau bertemu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ibrahim Palino. Namun wacana mau bertemu KaPN tersebut tidak terealisasi lantaran dihalangi pengamanan Pengadilan.

Hotman Paris Hutapea selaku pelapor dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pencemaran nama baik yang dituangkan dalam undang undang ITE tersebut, awalnya persidangkan saksi sudah di sumpah agar memberikan keterangan yang sebenar benarnya.

Namun baru sebentar dilaksanakan persidangan sudah terjadi kericuhan, lantaran pernyataan pimpinan majelis hakim mengatakan sidang ini tertutup untuk umum, alias sidang tertutup. Terlihat dalam persidangan, terdakwa Rasman Nasution mendekati saksi kekursi persidangan, seolah olah menceking saksi pelapor di kursi saksi.

Setelah kericuhan terjadi, saksi Hotman langsung diamankan dalam satu ruangan di dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hingga sidang discors dan di buka kembali oleh Majelis Hakim, Hotman Paris terkesan menghindar dari kerumunan pengunjung sidang.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar Dicopot
Hukum

Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar Dicopot

Oktober 23, 2025
48
Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra
Hukum

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

Oktober 22, 2025
14
Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
236
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
137
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
62
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
208
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
74
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
132

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

UNISLA KAMPUS INOVASI DAN RELIGI: MENEGUHKAN KOMITMEN PENINGKATAN KUALITAS SDM MELALUI WISUDA KE-22

UNISLA KAMPUS INOVASI DAN RELIGI: MENEGUHKAN KOMITMEN PENINGKATAN KUALITAS SDM MELALUI WISUDA KE-22

2 minggu yang lalu
26
BKPSDM Kotabaru Gelar Sharing Session di Diskominfo: Dorong Kinerja dan Profesionalisme ASN

BKPSDM Kotabaru Gelar Sharing Session di Diskominfo: Dorong Kinerja dan Profesionalisme ASN

3 bulan yang lalu
8
Tony Surjana Sebut Tidak Pernah Tandatangani Berkas Pengukuran BPN, Perubahan Blanko SHM Karena Laporan Penyerobotan

Tony Surjana Sebut Tidak Pernah Tandatangani Berkas Pengukuran BPN, Perubahan Blanko SHM Karena Laporan Penyerobotan

5 bulan yang lalu
31

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA