Lamongan, KabarOne News.com- Jajaran Polres Lamongan Pada Senin siang (27/10/2025), tim gabungan yang terdiri dari Unit II Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Lamongan dan staf dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan bergerak cepat. Dipimpin langsung oleh Kanit II Pidter Satreskrim Polres Lamongan, IPDA Mitro Rahwono, S.H., M.H., tim ini melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan bengkel motor di wilayah Kota Lamongan, mulai pukul 14.00 WIB.
Sidak SPBU: Pemeriksaan Takaran, Oktan, dan Kandungan Air
Petugas Disperindag melakukan pengujian kualitas dan kadar oktan BBM Pertalite menggunakan alat tester di SPBU.
Langkah pertama tim adalah mendatangi sumber utama permasalahan, yaitu SPBU. Di sini, pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti dan metodologis. Petugas tidak hanya mengandalkan praduga, tetapi melakukan serangkaian pengujian objektif. Ada tiga parameter utama yang menjadi fokus pemeriksaan terhadap BBM jenis Pertalite dan, sebagai pembanding, Pertamax.
Pertama, pemeriksaan takaran liter. Tim memastikan bahwa alat ukur di pompa bensin telah terkalibrasi dengan benar dan tidak merugikan konsumen dengan takaran yang kurang. Kedua, yang paling krusial, adalah pemeriksaan kadar oktan. Kadar oktan yang tidak sesuai standar (di bawah 90 untuk Pertalite) dapat menyebabkan knocking atau “mbregedug” pada mesin, yang berujung pada performa mesin yang tidak optimal dan bahkan mogok. Ketiga, tim melakukan pemeriksaan kandungan air di dalam tangki tandon BBM. Kandungan air, bahkan dalam jumlah kecil, dapat mengganggu proses pembakaran di dalam mesin, menyebabkan motor menjadi “mbrebet” dan berpotensi merusak komponen seperti busi dan tangki bahan bakar.
Hasil Mengejutkan: Semua Parameter di SPBU Dinyatakan Normal
Setelah melalui serangkaian pengujian yang cermat bersama petugas Disperindag, hasil yang diperoleh cukup mengejutkan. Semua parameter yang diperiksa dinyatakan masih sesuai dengan standar yang diizinkan. Tidak ditemukan adanya indikasi praktik pengoplosan dengan bahan bakar lain yang lebih murah, dan yang terpenting, tidak ada kandungan air yang terdeteksi di dalam tangki BBM Pertalite pada SPBU-SPBU yang diperiksa.
Lantas, dari mana sumber masalahnya? Dari keterangan yang dihimpun dari para petugas SPBU, terungkap sebuah informasi kunci. Menurut mereka, BBM jenis Pertalite yang dikirim dari Terminal BBM Pertamina di Tuban dalam sepekan terakhir memang memiliki karakteristik yang sedikit berbeda, terutama pada bau yang lebih menyengat dari biasanya. Bau menyengat inilah yang diduga menjadi biang keladi keluhan awal dari para pengendara. Namun, petugas SPBU juga mengklarifikasi bahwa tidak ada laporan resmi yang masuk langsung dari pelanggan ke pihak SPBU. Mereka juga menyampaikan kabar baik: pasokan Pertalite terbaru yang diterima pada Sabtu malam (26/10/2025) dilaporkan sudah kembali normal dan tidak lagi menimbulkan keluhan.
Pengecekan ke Bengkel: Bukti Kerusakan di Tingkat Konsumen
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif, tim sidak tidak berhenti di SPBU. Mereka melanjutkan investigasi ke sejumlah bengkel motor ternama di sekitar Kota Lamongan. Di sinilah bukti-bukti dampak dari BBM bermasalah itu mulai terkuak.
Para pemilik bengkel mengkonfirmasi bahwa dalam tiga hari terakhir, yakni dari tanggal 25 hingga 27 Oktober 2025, mereka kebanjiran pelanggan dengan keluhan yang seragam: motor “mbrebet” dan susah hidup setelah mengisi BBM Pertalite. Rata-rata, setiap bengkel menerima 10 hingga 12 pelanggan per hari dengan masalah yang identik.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh teknisi bengkel terhadap kendaraan-kendaraan tersebut menemukan pola yang konsisten. BBM di dalam tangki motor para pelanggan memang memiliki bau yang sangat menyengat, mengkonfirmasi keterangan dari pihak SPBU. Kondisi BBM ini menyebabkan kerusakan ringan pada busi, di mana busi menjadi cepat kotor, berkerak, dan tidak dapat memercikkan api dengan optimal untuk pembakaran. Inilah yang menyebabkan mesin motor menjadi tidak bertenaga, tersendat-sendat (“mbrebet”), dan akhirnya mogok.
Kesimpulan Sementara dan Langkah Tindak Lanjut
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., dalam rilis resminya menegaskan kesimpulan sementara dari sidak ini. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polres Lamongan bersama Disperindag tidak menemukan adanya indikasi BBM oplosan di SPBU yang diperiksa,” jelasnya.
Namun, pihak kepolisian menyadari bahwa keluhan masyarakat adalah nyata dan telah menimbulkan kerugian materiil, setidaknya untuk membersihkan atau mengganti busi. Oleh karena itu, meski SPBU dinyatakan bersih dari indikasi pelanggaran, koordinasi intensif akan terus dilakukan dengan PT Pertamina (Persero). Tujuannya adalah untuk memastikan dan menagih janji bahwa kualitas BBM yang beredar di wilayah Lamongan ke depannya benar-benar terjaga dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta konsisten dari satu pengiriman ke pengiriman lainnya.
Kepada masyarakat, Polres Lamongan juga memberikan saluran pengaduan yang tepat. “Kami sudah sampaikan juga kepada masyarakat, apabila menemukan atau mengalami hal serupa, bisa segera melapor ke Pertamina melalui Pertamina Contact Center di nomor 135 atau email pcc135@pertamina.com,” tutup IPDA Hamzaid.
Dengan langkah proaktif dan transparan ini, Polres Lamongan berharap dapat meredam keresahan di masyarakat sekaligus mengingatkan semua pihak, termasuk Pertamina sebagai produsen, untuk selalu menjaga kualitas produk yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari puluhan ribu warga Lamongan. Komitmen untuk terus melakukan pemantauan berkala bersama Disperindag dan Pertamina menjadi penegas bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi di masa mendatang.(*).


















