No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Metropolitan

Satpol PP Prov DKJ Bongkar Reklame Yang Berpotensi Membahayakan Masyarakat

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Satpol PP Prov DKJ Bongkar Reklame Yang Berpotensi Membahayakan Masyarakat
10
VIEWS

Jakarta ,KabarOneNews.com,-Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Satpol PP Prov DKJ), membongkar dan atau menertibkan puluhan Reklame di sejumlah titik pemasangan.

Dari puluhan titik Reklame yang terpasang di wilayah DK Jakarta, setidaknya telah menertibkan 16 yang berada di ;

Berita‎ Terkait

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat

Walikota Jakarta Pusat Minta Jajarannya Tertibkan PKL Tanah Abang Yang Gunakan Bahu Jalan

Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Jakarta Utara
1. Reklame berlokasi di Jl.Lodan Raya (depan Apartemen Aston Marina Ancol), Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan. Ukuran 16 x 8 meter (dua sisi).

Jakarta Pusat
1. Reklame yang berada di Jl.Haji ImanSapi’i (depan Gedung Dhanapala), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Ukuran 8 x 5 meter.
2. Reklame di Jl.Haji Iman Sapi’i (depan Gedung Dhanapala), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Ukuran 4 x 6 meter.

Jakarta Barat
1. Reklame di Jl.Citra Garden 5/Jl. Satu Maret, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Ukuran 4 x 6 meter.
2. Reklame di Jl.Taman Surya V, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Ukuran 10 x 5 meter.
3. Reklame di Jl.Bambu Larangan (Simpang Macan) No. 8, RT 08/RW 009, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Ukuran 4 x 8 meter.

Jakarta Timur
1. Reklame di Jl.Raya Bogor (Halte Kampung Tengah), Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 6 x 2 meter.
2. Reklame di Jl.Raya Bogor (pertigaan Mal Cijantung), Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 4 x 8 meter.
3. Reklame di Jl.Raya Ciracas No. 16 (Taman Kota), Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 6 x 4 meter.
4. Reklame di Jl.Raya Ciracas No. 16 (Taman Kota), Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 6 x 4 meter.
5. Reklame di Jl.Bekasi Timur Raya (JPO Klender), Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung. Ukuran: 4 x 3 meter.
6. Reklame di Jl.Raya Bogor (depan Kantor Kecamatan), Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo. Ukuran: 4 x 8 meter.
7. Reklame di Jl.Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi utara), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 2 x 3 meter.
8. Reklame di Jl.Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi selatan), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 2 x 3 meter.
9. Reklame di Jl.Raya Bekasi (bawah Tol Pulo Gebang–Kelapa Gading), Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung. Ukuran: 3 meter.

Jakarta Selatan
1. Reklame di Jl.Hajjah Tuty Alawiyah (halaman Bengkel Mentari Motor), Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.

Menyikapi pembongkaran sejumlah Reklame tersebut Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan, penertiban Reklame di sejumlah titik tersebut untuk melindungi masyarakat akan potensi Reklame roboh.

Kasatpol PP mengaku, pihaknya tidak memiliki hak untuk menilai kelayakan konstruksi bangunan Reklame. Terkait kelayakan konstruksi Reklame merupakan wewenang Dinas yang lain.

Namun penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti surat Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta terhadap Reklame dengan konstruksi besi yang dikategorikan telah berkarat dan dikhawatirkan roboh serta membahayakan masyarakat.

Sebagaimana Pasal 65 huruf f dan g Peraturan Gubernur (Pergub DK) Jakarta No.148 Tahun 2017, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, terdapat 16 titik Reklame yang melanggar Pergub tersebut.

Sebanyak 15 dari 16 reklame telah ditertibkan tanggal 12 hingga 19 Desember 2025, namun satu reklame akan ditertibkan selanjutnya.
Dinas Citata DK Jakarta telah merekomendasikan sekitar 30 Reklame, tapi Satpol PP baru memprioritaskan pembongkaran untuk 16 titik yang didahulukan. Penundaan pembongkaran sebahagian akan dilakukan tahun 2026 karena berkaitan dengan anggaran, ungkap Satriadi, 23/12/2025.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa material Reklame hasil penertiban disimpan di Gudang Cakung Pol PP Jakarta. Penertiban dilakukan oleh gabungan personil, termasuk Lurah dan Camat, Penyedia Jasa Perorangan (PJLP/PPSU), Citata, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), KPTSP, Bina Marga dan Lingkungan Hidup, ujarnya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat
Metropolitan

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat

Maret 3, 2026
19
Walikota Jakarta Pusat Minta Jajarannya Tertibkan PKL Tanah Abang Yang Gunakan Bahu Jalan
Metropolitan

Walikota Jakarta Pusat Minta Jajarannya Tertibkan PKL Tanah Abang Yang Gunakan Bahu Jalan

Februari 23, 2026
9
Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Metropolitan

Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Februari 20, 2026
31
Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Metropolitan

Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Februari 20, 2026
8
Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Sosialisasi Penggunaan Air Perpipaan
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Sosialisasi Penggunaan Air Perpipaan

Februari 5, 2026
16
Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Gapura di Jakarta Utara Disorot, Wali Kota Diminta Turun Langsung
Metropolitan

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Gapura di Jakarta Utara Disorot, Wali Kota Diminta Turun Langsung

Januari 28, 2026
62
Kisah Dipta Dwipakusuma memang pantas menjadi teladan, RT berharaf kembali lagi wilayah Petojo Utara karena masih banyak yang harus dibenahi
Metropolitan

Kisah Dipta Dwipakusuma memang pantas menjadi teladan, RT berharaf kembali lagi wilayah Petojo Utara karena masih banyak yang harus dibenahi

Januari 22, 2026
16
“Stirict aturan”.
Metropolitan

“Stirict aturan”.

Januari 21, 2026
21
Tekad yang Kuat Layani masyarakat Eks Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma Upaya Mewujudkan SDM Petojo Utara Unggul
Metropolitan

Tekad yang Kuat Layani masyarakat Eks Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma Upaya Mewujudkan SDM Petojo Utara Unggul

Januari 17, 2026
20
Tekad yang Kuat Layani masyarakat,Eks Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma Upaya Mewujudkan SDM Petojo Utara Unggul
Metropolitan

Tekad yang Kuat Layani masyarakat,Eks Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma Upaya Mewujudkan SDM Petojo Utara Unggul

Januari 17, 2026
27

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Keluarga Ahli Waris Berunjuk Rasa, Menuntut Uang Konsinyasi Jalan Tol

Keluarga Ahli Waris Berunjuk Rasa, Menuntut Uang Konsinyasi Jalan Tol

5 bulan yang lalu
303
Harga Pangan Naik Akibat MBG? Saatnya Lamongan Menguatkan bahan baku lokal, UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih

Harga Pangan Naik Akibat MBG? Saatnya Lamongan Menguatkan bahan baku lokal, UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih

4 bulan yang lalu
45
Tidak Terbukti Palsukan Data Otentik Tony Surjana Dibebaskan Dari Dakwaan JPU

Tidak Terbukti Palsukan Data Otentik Tony Surjana Dibebaskan Dari Dakwaan JPU

9 bulan yang lalu
28

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Halal Bihalal  Ka SPPG Kabupaten Lamongan Bersama Forkopimda 

    Halal Bihalal  Ka SPPG Kabupaten Lamongan Bersama Forkopimda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Berkah di Bukit Tursina: 16 Tahun Khidmat Cinta Majelis Nuurul Khairaat untuk Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjalin Ukhuwah di Balik Bukit Steling: Kala DHS Management Mengetuk Pintu Langit Lewat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Toleransi di Serambi Alkhairaat: Saat Guru Tua Merajut Ukhuwah Bersama Pendeta P.K. Entoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA