Oleh: Dr. H. Abid Muhtarom, SE., SPd., MSE
Dekan FEB Universitas Islam Lamongan
Lamongan, KabarOneNews.com-Menjelang akhir 2026, tekanan terhadap perekonomian nasional kian terasa nyata. Salah satu indikator yang paling mencolok adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang diperkirakan menembus angka Rp17.500 per dolar. Angka ini bukan sekadar statistik moneter, melainkan sinyal keras bahwa fondasi ekonomi nasional sedang diuji secara serius oleh dinamika global, kebijakan domestik, serta perubahan struktural yang belum sepenuhnya direspons dengan tepat. Ketika rupiah melemah, beban inflasi meningkat, biaya produksi naik, dan daya beli masyarakat tergerus, terutama pada kelompok menengah ke bawah dan pelaku UMKM.
Di saat yang sama, dunia tengah memasuki fase baru yang ditandai dengan ledakan kecerdasan buatan (AI) dan aset kripto. Alih-alih menjadi solusi instan bagi pertumbuhan ekonomi, AI dan crypto justru berpotensi menciptakan overload informasi yang membingungkan pasar dan pelaku usaha. Informasi yang berlimpah tanpa literasi yang memadai akan berubah menjadi distraksi, bahkan setan baru dalam pengambilan keputusan ekonomi. Banyak pelaku UMKM dan masyarakat awam terjebak pada euforia teknologi tanpa kesiapan sistem, sumber daya manusia, dan regulasi yang kuat. Akibatnya, peluang yang seharusnya memperkuat ekonomi justru berubah menjadi risiko sistemik.
Kondisi ini diperparah oleh kegagalan kebijakan fiskal ekspansif yang tidak menyentuh akar persoalan. Suntikan dana hingga Rp200 triliun yang digulirkan oleh Menteri Keuangan Purbaya, misalnya, belum mampu menggerakkan pasar secara signifikan. Masalah utamanya bukan pada sisi suplai, melainkan pada sisi permintaan. Daya beli masyarakat yang melemah, ketidakpastian kerja, serta turunnya kepercayaan konsumen membuat uang yang disuntikkan ke sistem keuangan tidak mengalir ke sektor riil. Perbankan pun berada dalam posisi sulit, karena instrumen yang dimiliki tidak cukup responsif untuk mendorong permintaan pasar yang lesu.
Ketika perbankan tidak mampu merespons dinamika pasar, maka kredit produktif tersendat, investasi melambat, dan sektor riil kehilangan oksigen. Hal ini tercermin dari penurunan indeks keyakinan ekonomi yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan signifikan. Sektor otomotif, yang selama ini menjadi salah satu barometer konsumsi domestik, mengalami penurunan penjualan yang cukup tajam. Padahal, sektor ini memiliki efek berganda yang besar terhadap industri pendukung, tenaga kerja, dan pendapatan daerah. Penurunan otomotif bukan sekadar soal penjualan kendaraan, melainkan indikasi melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap masa depan ekonomi.
Dalam konteks ini, UMKM kembali menjadi kelompok yang paling rentan. Karakter UMKM di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, masih didominasi oleh usaha berbasis keluarga dengan sistem manajemen yang sederhana. Profil UMKM yang adaptif terhadap digitalisasi dan otomatisasi sistem masih sangat terbatas. Banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pencatatan keuangan yang rapi, belum terhubung dengan ekosistem digital, dan belum memanfaatkan teknologi untuk efisiensi produksi maupun pemasaran. Otomatisasi sistem yang menjadi kunci daya saing global masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar UMKM kita.
Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya, kesenjangan ini semakin jelas. Negara seperti Vietnam, Thailand, dan bahkan Bangladesh, telah lebih fokus pada digitalisasi UMKM sebagai strategi utama pertumbuhan ekonomi. Mereka tidak sekadar mendorong UMKM masuk ke platform digital, tetapi juga membangun ekosistem pendukung berupa pelatihan, pembiayaan berbasis teknologi, integrasi rantai pasok, dan perlindungan data. Indonesia, sebaliknya, masih sering terjebak pada pendekatan seremonial dan bantuan jangka pendek yang tidak berkelanjutan.
Dalam situasi global yang tidak menentu, kebijakan fiskal yang baik seharusnya menjadi jangkar stabilitas nasional. Fokus utama fiskal Indonesia ke depan harus diarahkan pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan menjamin kehidupan yang layak bagi masyarakat. Tanpa pekerjaan yang stabil dan pendapatan yang memadai, semua kebijakan moneter dan teknologi akan kehilangan maknanya. Fiskal tidak boleh hanya menjadi alat akuntansi negara, tetapi harus menjadi instrumen keberpihakan pada manusia sebagai subjek pembangunan.
Lebih dari itu, kebijakan fiskal Indonesia tidak boleh didikte oleh kepentingan pihak luar, baik lembaga internasional maupun tekanan pasar global semata. Kedaulatan fiskal harus dijaga dengan menjadikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai kompas utama arah kebijakan. IPM yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak adalah cerminan sejati keberhasilan pembangunan. Jika fiskal hanya berorientasi pada pertumbuhan angka tanpa meningkatkan kualitas manusia, maka pembangunan tersebut rapuh dan mudah runtuh oleh krisis.
Tantangan ekonomi ke depan memang tidak ringan. Tekanan nilai tukar, disrupsi teknologi, lemahnya daya beli, serta ketertinggalan UMKM dalam digitalisasi adalah persoalan struktural yang membutuhkan keberanian politik dan kebijakan yang konsisten. Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kekurangan arah yang jelas dan keberpihakan yang tegas. Sudah saatnya kebijakan ekonomi nasional keluar dari jebakan jangka pendek dan berani membangun fondasi jangka panjang yang berbasis pada kekuatan manusia, UMKM, dan kedaulatan fiskal.
Jika tidak, maka rupiah yang melemah, UMKM yang tertatih, dan masyarakat yang kehilangan harapan akan menjadi cerita berulang dalam sejarah ekonomi kita. Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar prediksi. Negara harus hadir, bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pengarah masa depan ekonomi yang adil, berdaulat, dan berkelanjutan.

















