kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Rapat Dewan Pengupahan Lamongan Tegaskan Keseimbangan Kesejahteraan Pekerja dan Iklim Investasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Rapat Dewan Pengupahan Lamongan Tegaskan Keseimbangan Kesejahteraan Pekerja dan Iklim Investasi
56
VIEWS

Lamongan, KabarOneNews.com — Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan menggelar pembahasan strategis terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun mendatang. Rapat ini menjadi forum penting dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang adil, berimbang, serta berorientasi pada keberlanjutan ekonomi daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pembahasan tersebut, penetapan UMK Lamongan didasarkan pada indikator utama perekonomian daerah, yakni pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi Kabupaten Lamongan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan upah selaras dengan kondisi riil ekonomi sekaligus mampu menjaga daya beli pekerja.

Berita‎ Terkait

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

Rapat Dewan Pengupahan dihadiri oleh unsur asosiasi pengusaha yang diwakili oleh APINDO, perwakilan serikat buruh, kalangan akademisi, serta pemerintah daerah. Seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka guna menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan dapat diterima bersama.

Berdasarkan hasil simulasi, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 4,81 persen dan inflasi provinsi sebesar 2,5 persen, diperoleh kisaran kenaikan UMK dengan nilai minimum sebesar Rp148.000 dan nilai maksimum mencapai Rp206.000. Kisaran ini menjadi dasar diskusi dalam menentukan nilai alfa yang paling tepat bagi kondisi Kabupaten Lamongan.

Ketua APINDO Kabupaten Lamongan, Sarjono, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa secara umum dunia usaha di Lamongan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif dan berkontribusi signifikan dalam penyerapan tenaga kerja. Kondisi ini dinilai mampu menekan tingkat pengangguran di daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan upah yang terlalu tinggi berpotensi menurunkan daya saing dan mendorong perusahaan untuk relokasi ke daerah lain. Oleh karena itu, APINDO mengusulkan penggunaan nilai alfa sebesar 0,5 sebagai langkah awal yang realistis dan berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan akademisi, Dr. H. Abid Muhtarom, SE., MSE (Dekan FEB UNISLA), menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi agar keberlanjutan usaha dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Lamongan tetap terjamin. Ia memaparkan bahwa pengembangan usaha di Lamongan dapat dipetakan ke dalam tiga wilayah utama, yakni wilayah selatan (Mantup dan sekitarnya), wilayah tengah (Deket, Pucuk, dan sekitarnya), serta wilayah utara yang meliputi kawasan Pantura. Dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik wilayah, daya serap tenaga kerja, serta kemampuan usaha, kalangan akademisi mengusulkan nilai alfa sebesar 0,7 sebagai titik keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Di sisi lain, perwakilan serikat buruh dan SPSI menyampaikan aspirasi agar kenaikan UMK menggunakan nilai alfa sebesar 0,9. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Sebagai hasil rapat, Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan mencatat adanya dua usulan utama nilai alfa. Pihak APINDO mengajukan nilai alfa awal sebesar 0,5 dengan peluang kompromi hingga 0,7, sementara serikat buruh mengusulkan nilai alfa sebesar 0,9. Seluruh masukan tersebut akan dirumuskan lebih lanjut untuk kemudian direkomendasikan kepada Bupati Lamongan, sebelum diteruskan kepada Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), rapat menyepakati bahwa penerapannya saat ini belum bersifat wajib. Pelaksanaan UMSK diserahkan kepada masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan beban kerja serta kemampuan usaha.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan pengupahan yang adil, partisipatif, dan berorientasi pada keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha demi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
8
Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”
Metropolitan

Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”

September 21, 2026
12
DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi
News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

September 21, 2026
287
Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang
Metropolitan

Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang

September 19, 2026
28
Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
9
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
16
Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan
Metropolitan

Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

September 19, 2026
60
Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki
Daerah

Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki

September 19, 2026
14
POKJA Wartawan Lamongan Tetapkan Susunan Organisasi.
News

POKJA Wartawan Lamongan Tetapkan Susunan Organisasi.

September 18, 2026
25
Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem
Daerah

Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem

September 18, 2026
20

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

INHK Pati Sesalkan Kenaikan PBB PP

INHK Pati Sesalkan Kenaikan PBB PP

1 tahun yang lalu
39
FEB UNISLA Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop Digital Marketing di Era Transformasi Digital

FEB UNISLA Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop Digital Marketing di Era Transformasi Digital

8 bulan yang lalu
40
Bapemperda DPRD Lamongan Hearing Bahas Raperda Inisiatif

Bapemperda DPRD Lamongan Hearing Bahas Raperda Inisiatif

4 bulan yang lalu
75

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA