kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Rapat Dewan Pengupahan Lamongan Tegaskan Keseimbangan Kesejahteraan Pekerja dan Iklim Investasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Rapat Dewan Pengupahan Lamongan Tegaskan Keseimbangan Kesejahteraan Pekerja dan Iklim Investasi
50
VIEWS

Lamongan, KabarOneNews.com — Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan menggelar pembahasan strategis terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun mendatang. Rapat ini menjadi forum penting dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang adil, berimbang, serta berorientasi pada keberlanjutan ekonomi daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pembahasan tersebut, penetapan UMK Lamongan didasarkan pada indikator utama perekonomian daerah, yakni pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi Kabupaten Lamongan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan upah selaras dengan kondisi riil ekonomi sekaligus mampu menjaga daya beli pekerja.

Berita‎ Terkait

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

Rapat Dewan Pengupahan dihadiri oleh unsur asosiasi pengusaha yang diwakili oleh APINDO, perwakilan serikat buruh, kalangan akademisi, serta pemerintah daerah. Seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka guna menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan dapat diterima bersama.

Berdasarkan hasil simulasi, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 4,81 persen dan inflasi provinsi sebesar 2,5 persen, diperoleh kisaran kenaikan UMK dengan nilai minimum sebesar Rp148.000 dan nilai maksimum mencapai Rp206.000. Kisaran ini menjadi dasar diskusi dalam menentukan nilai alfa yang paling tepat bagi kondisi Kabupaten Lamongan.

Ketua APINDO Kabupaten Lamongan, Sarjono, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa secara umum dunia usaha di Lamongan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif dan berkontribusi signifikan dalam penyerapan tenaga kerja. Kondisi ini dinilai mampu menekan tingkat pengangguran di daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan upah yang terlalu tinggi berpotensi menurunkan daya saing dan mendorong perusahaan untuk relokasi ke daerah lain. Oleh karena itu, APINDO mengusulkan penggunaan nilai alfa sebesar 0,5 sebagai langkah awal yang realistis dan berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan akademisi, Dr. H. Abid Muhtarom, SE., MSE (Dekan FEB UNISLA), menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi agar keberlanjutan usaha dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Lamongan tetap terjamin. Ia memaparkan bahwa pengembangan usaha di Lamongan dapat dipetakan ke dalam tiga wilayah utama, yakni wilayah selatan (Mantup dan sekitarnya), wilayah tengah (Deket, Pucuk, dan sekitarnya), serta wilayah utara yang meliputi kawasan Pantura. Dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik wilayah, daya serap tenaga kerja, serta kemampuan usaha, kalangan akademisi mengusulkan nilai alfa sebesar 0,7 sebagai titik keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Di sisi lain, perwakilan serikat buruh dan SPSI menyampaikan aspirasi agar kenaikan UMK menggunakan nilai alfa sebesar 0,9. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Sebagai hasil rapat, Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan mencatat adanya dua usulan utama nilai alfa. Pihak APINDO mengajukan nilai alfa awal sebesar 0,5 dengan peluang kompromi hingga 0,7, sementara serikat buruh mengusulkan nilai alfa sebesar 0,9. Seluruh masukan tersebut akan dirumuskan lebih lanjut untuk kemudian direkomendasikan kepada Bupati Lamongan, sebelum diteruskan kepada Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), rapat menyepakati bahwa penerapannya saat ini belum bersifat wajib. Pelaksanaan UMSK diserahkan kepada masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan beban kerja serta kemampuan usaha.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan pengupahan yang adil, partisipatif, dan berorientasi pada keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha demi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur
Daerah

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

September 10, 2026
41
Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.
News

Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

September 9, 2026
35
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih
News

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

September 9, 2026
16
Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA
Daerah

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

September 8, 2026
10
SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas
Daerah

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

September 7, 2026
14
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi
Daerah

DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi

September 6, 2026
21
Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi
Metropolitan

Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi

September 5, 2026
11
Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama
Metropolitan

Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama

September 5, 2026
16
HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026
Metropolitan

HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026

September 5, 2026
10
Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru
Daerah

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

September 5, 2026
8

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

BPKP Sampaikan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD 2025 di Kotabaru

BPKP Sampaikan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD 2025 di Kotabaru

1 tahun yang lalu
20
Kominfo Kalsel Dukung Pengelolaan Risiko Bencana dan Perlindungan Sosial Melalui Penguatan Data dan Informasi

Kominfo Kalsel Dukung Pengelolaan Risiko Bencana dan Perlindungan Sosial Melalui Penguatan Data dan Informasi

10 bulan yang lalu
15
Bahan Material Drainase dijalan karet terletak diatas jalan, Membuat Arus lalulintas macet, Kadis Perkim diduga tak peduli

Bahan Material Drainase dijalan karet terletak diatas jalan, Membuat Arus lalulintas macet, Kadis Perkim diduga tak peduli

11 bulan yang lalu
215

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA