No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

INHK Pati Sesalkan Kenaikan PBB PP

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
INHK Pati Sesalkan Kenaikan PBB PP
25
VIEWS

PATI,kabaronenews.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Perkotaan dan Pedesaan (PP) di Kabupaten Pati Tahun 2025 telah menuai banyak kritik atau protes dari berbagai unsur masyarakat. Hal ini menunjukkan rendahnya pemkab Pati untuk melibatkan partisipasi masyarakat ketika menetapkan kebijakan PBB PP.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Hukum Institute Hukum dan Kebijakan (INHK) Kabupetan Pati, Muhammad Saiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/6/2025).

Berita‎ Terkait

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Ia menilai, jika kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) hingga 200 sampai dengan 250 persen, maka berpotensi pula terhadap kenaikan nilai jual tanah. Akibatnya berdampak juga terhadap investasi dalam bidang property. “Bagaimana mungkin akan tersedia banyak perumahan bersubdisi jika nilai jual tanahnya terlalu tinggi,” jelasnya.

Muhammad Saiful Huda menambahkan, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan, nilai penjualan perumahan bersubsidi di Jawa Tengah tidak boleh dijual lebih dari 162 Juta.

” Jika dijual dengan harga segini, maka pembelian tanah oleh pengembang perumahan bersubsidi rata rata pasti tidak boleh lebih dari 550 ribu/meter. Ini dampak konkrit dari kebijakan menaikkan pajak PBB PP, ” jelas dia.

” Kenaikan PBB PP didasarkan pada Perda No 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, dimana diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati No 08 tahun 2025 tentang Ketentuan Umum dan tata cara pemungutan pajak daerah. Jadi pembohongan publik jika Bupati berstatemen kenaikan hingga 250 persen. Ia mempertanyakan Dasar hukumnya apa ? tanya Ipul sapaan akrab Kepala Bidang Hukum INHK ini keheranan.

Dirinya selaku Kepala Bidang Hukum INHK Pati akan terus melakukan kajian lebih mendalam terkait hal tersebut.”Jika berpotensi kebijakan kenaikan PBB PP melanggar UU diatasnya, maka dapat berpeluang untuk melakukan gugatan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Agung,” tandasnya.

AMR

SendShareTweet

Related‎ Posts

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci
Daerah

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Mei 16, 2026
6
Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci
Daerah

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Mei 15, 2026
4
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
3
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
4
Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan
Daerah

Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan

Mei 10, 2026
6
MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG
Daerah

MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG

Mei 8, 2026
47
Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya
Daerah

Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya

Mei 8, 2026
17
DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

Mei 7, 2026
10
Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional
Daerah

Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional

Mei 7, 2026
9
Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Daerah

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru

Mei 7, 2026
6

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kajari Jakarta Utara Dilaporkan  Ke Jamwas : 3 Tersangka Penganiayaan Hanya 1 Diadili Harusnya Prinsip Equality Before The Law

Kajari Jakarta Utara Dilaporkan  Ke Jamwas : 3 Tersangka Penganiayaan Hanya 1 Diadili Harusnya Prinsip Equality Before The Law

9 bulan yang lalu
69
Lomba Bertutur Tingkat SD/MI di Kotabaru, Tanamkan Minat Baca Sejak Dini

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI di Kotabaru, Tanamkan Minat Baca Sejak Dini

9 bulan yang lalu
9
Musrenbang Tingkat RT Dikelurahan Petojo Utara Pendataan Usulan Telah Dilaksanakan Skala Prioritas Yang di utamakan

Musrenbang Tingkat RT Dikelurahan Petojo Utara Pendataan Usulan Telah Dilaksanakan Skala Prioritas Yang di utamakan

4 bulan yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA