Jakarta Timur- kabaronenews.com- Proyek Looping Jalur Hijau yang dikerjakan oleh rekanan/pihak ketiga dari PT. Panen Tapu Jaya,
Diduga sarat dengan penyimpangan.
Diketahui proyek tersebut menelan anggaran fantastis hingga capai pagu Anggaran Rp. 2.363.347.966. Namun realisasi proyek yang dikerjakan
Kontraktor PT. Panen Tapu Jaya jadi sorotan publik karena dianggap hanya buang buang anggaran alias mubazir.
Proyek tersebut sampai saat ini belum berfungsi bahkan sejumlah pompa dan air mancur diduga raib dan tidak ditemukan di lokasi proyek.
Padahal proyek tersebut baru serah terima PHO Desember 2025 lalu ujar Syahroni kordinator hukum dan investasi NGO Jalak kepda media Rabu 6/5/2026.
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Saridati Ponangseaa, enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi oleh media maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM)terkait hilangnya sejumlah pompa dan air mancur dari lokasi.
Sikap tertutup tersebut memicu kecurigaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
“Kami menduga terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Bahkan, proyek tersebut hingga kini tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Syahroni.
Proyek Diduga Mubazir dan Tak Sesuai Kontrak:
Syahroni menyebutkan, sedikitnya dua proyek di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun, menjadi sorotan. Proyek tersebut dinilai tidak memberikan manfaat nyata dan berpotensi menjadi proyek mubazir.
“Kedua proyek ini terindikasi hanya menghamburkan uang rakyat. Sampai sekarang belum bisa dinikmati masyarakat,” tegasnya.
Salah satu proyek yang paling disor adalah pekerjaan looping jalur hijau yang dikerjakan oleh PT Panen Tapu Jaya.
Proyek tersebut disebut masih berlangsung hingga Maret 2026, padahal kontrak kerja berakhir pada Desember 2025.
“Ini patut diduga sebagai bentuk ketidaksesuaian pelaksanaan dengan kontrak. Ada indikasi pekerjaan tidak selesai tepat waktu,” tambahnya.
Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi:
Lebih lanjut, Syahroni mengungkapkan pada saat pelaksanaan pekerjaan juga diduga tidak selesai dikerjakan sesuai kontrak bahkan diduga ada yang Fiktif:
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah item pekerjaan yang dipersoalkan bahkan diduga tidak dikerjakan atau fiktif, di antaranya:
• Pembuatan dinding bata merah: Rp18.052.584 diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu pekerjaan
• Instalasi lampu downlight LED 14,5 watt (4 inch): Rp5.542.020
• Armature LED pedestrian: Rp29.967.848
• Pengurugan tanah merah: Rp23.154.520
• Pemasangan saluran U-Ditch ukuran 60×70 cm: Rp45.607.269
• Balok beton K-250 lengkap pembesian: Rp22.848.696
• Sistem water filter dan EPC: Rp108.591.050
• Lampu sorot LED RGB IP65: Rp16.000.668
• Panel distribusi listrik (DB): Rp20.869.096
• Pondasi tapak beton: Rp30.590.850
• Tie beam beton K-250: Rp17.238.287
• Rumah pompa: Rp4.000.000
• Unit pompa air mancur: Rp180.456.918
• Lampu LED strip IP67: Rp5.037.980
• Plester, aci, dan pengecatan interior: Rp22.227.533
• Pengadaan AC 3/4 PK: Rp6.169.700
Temuan ini memperkuat dugaan adanya pekerjaan yang tidak direalisasikan, namun tetap tercatat dalam anggaran dan diduga tagihannya dicairkan 100%.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan proyek pemerintah daerah, khususnya yang bersumber dari APBD.
Publik pun mendesak adanya transparansi serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. kabaronenes.com sudah berulangkali mencoba konfirmasi terkait permasalahan terkait namun belum berhasil ditemui. menurut sekurity kantor Dwi sedang diluar.Ibu sedang di bawah di Walikota ujarnya Rabu 6/5/2026.
Kuat dugaan dan patut diduga selalu mengelak untuk dikonfirmasi media ujar sesama media. (Red)


















