Jakarta, KabarOneNews.com,-Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jakarta Barat, lakukan giat sosialisasi larangan prostitusi terselubung di lahan Fasilitas Sosial taman fasilitas umum (Fasos/Fasum).
Seluruh Pol PP se Kota Administrasi Jakarta Barat, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat kota, di kerahkan bersama sama melakukan giat pemantauan, penjagaan, sosialisasi dan melarang adanya dugaan tempat prostitusi sesama jenis pada malam hari di tempat fasilitas umum.
Seperti halnya di Taman Daan Mogot, KM 12, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan, Cengkareng, Jakarta Barat, melalui arahan dan perintah Kasat Pol PP Kota Jakarta Barat, supaya seluruh jajarannya melakukan sosialisasi dan himbauan melalui spanduk-spanduk berisi larangan perbuatan melanggar norma agama dan norma kesusilaan di lahan taman.
Herry Purnama, Kasatpol PP Kota Jakarta Barat menyampaikan, pelaksanaan giat Pol PP di wilayah Kecamatan dan Kelurahan, kedepannya harus lebih rutin dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas umum taman sebagai tempat melanggar norma dan etika.
Pol PP selaku pelaksana Peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum, akan selalu berupaya melakukan penghalauan dan penertiban secara persuasif terhadap lokasi prostitusi terselubung. Hal itu dilakukan guna menjaga norma keagamaan, dan norma sosial di taman yang ada di dekat pemukiman warga.
Sebagai contoh pelaksanaan Perda 08 tahun 2007 tersebut, dilakukan pemantauan dan penghalauan di Taman Daan Mogot Cengkareng. Berdasarkan laporan masyarakat, taman itu sering dimanfaatkan para pecinta sesama menunggu teman jenis (Gay).
Tindakan yang dilakukan Pol PP yaitu, menghalau, melakukan penjagaan bahkan memasang spanduk-spanduk. Selain itu membuat lampu penerangan serta menoping pohon pohon yang ada di lokasi taman supaya tidak lagi digunakan sebagai lokasi prostitusi gelap.
Kasatpol PP menyampaikan, kondisi taman daan mogot Cengkareng setelah dilakukan penghalauan dan penjagaan menyimpulkan, tidak terlihat lagi adanya kumpul-kumpul pelaku penyuka sesama jenis (Gay) di taman Daan Mogot Jalan Daan Mogot km 12, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Walau demikian, pihaknya akan tetap melakukan patroli rutin di jam rawan berkumpulnya kaum sejenis. Dibuatkan tenda atau posko pengamanan di lokasi. Dilakukan penjagaan dan monitoring secara continue dan berkala melibatkan unsur-unsur terkait.
“Kami akan pantau terus menerus lokasi lokasi taman yang kerap dijadikan menjadi tempat prostitusi yang dilaporkan masyarakat”, ungkap Herry Purnama 23/11/2025.
Penulis : P.Sianturi



















