No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Metropolitan

Pol PP Jakarta Barat Sosialisasikan Larangan Prostitusi Di Lahan Fasum Seperti Taman Daan Mogot Cengkareng

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Pol PP Jakarta Barat Sosialisasikan Larangan Prostitusi Di Lahan Fasum Seperti Taman Daan Mogot Cengkareng
10
VIEWS

Jakarta, KabarOneNews.com,-Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jakarta Barat, lakukan giat sosialisasi larangan prostitusi terselubung di lahan Fasilitas Sosial taman fasilitas umum (Fasos/Fasum).IMG 20251121 WA0011

Seluruh Pol PP se Kota Administrasi Jakarta Barat, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat kota, di kerahkan bersama sama melakukan giat pemantauan, penjagaan, sosialisasi dan melarang adanya dugaan tempat prostitusi sesama jenis pada malam hari di tempat fasilitas umum.

Berita‎ Terkait

Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat

Walikota Jakarta Pusat Minta Jajarannya Tertibkan PKL Tanah Abang Yang Gunakan Bahu Jalan

Seperti halnya di Taman Daan Mogot, KM 12, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan, Cengkareng, Jakarta Barat, melalui arahan dan perintah Kasat Pol PP Kota Jakarta Barat, supaya seluruh jajarannya melakukan sosialisasi dan himbauan melalui spanduk-spanduk berisi larangan perbuatan melanggar norma agama dan norma kesusilaan di lahan taman.

Herry Purnama, Kasatpol PP Kota Jakarta Barat menyampaikan, pelaksanaan giat Pol PP di wilayah Kecamatan dan Kelurahan, kedepannya harus lebih rutin dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas umum taman sebagai tempat melanggar norma dan etika.

Pol PP selaku pelaksana Peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum, akan selalu berupaya melakukan penghalauan dan penertiban secara persuasif terhadap lokasi prostitusi terselubung. Hal itu dilakukan guna menjaga norma keagamaan, dan norma sosial di taman yang ada di dekat pemukiman warga.

Sebagai contoh pelaksanaan Perda 08 tahun 2007 tersebut, dilakukan pemantauan dan penghalauan di Taman Daan Mogot Cengkareng. Berdasarkan laporan masyarakat, taman itu sering dimanfaatkan para pecinta sesama menunggu teman jenis (Gay).

Tindakan yang dilakukan Pol PP yaitu, menghalau, melakukan penjagaan bahkan memasang spanduk-spanduk. Selain itu membuat lampu penerangan serta menoping pohon pohon yang ada di lokasi taman supaya tidak lagi digunakan sebagai lokasi prostitusi gelap.

Kasatpol PP menyampaikan, kondisi taman daan mogot Cengkareng setelah dilakukan penghalauan dan penjagaan menyimpulkan, tidak terlihat lagi adanya kumpul-kumpul pelaku penyuka sesama jenis (Gay) di taman Daan Mogot Jalan Daan Mogot km 12, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

Walau demikian, pihaknya akan tetap melakukan patroli rutin di jam rawan berkumpulnya kaum sejenis. Dibuatkan tenda atau posko pengamanan di lokasi. Dilakukan penjagaan dan monitoring secara continue dan berkala melibatkan unsur-unsur terkait.

“Kami akan pantau terus menerus lokasi lokasi taman yang kerap dijadikan menjadi tempat prostitusi yang dilaporkan masyarakat”, ungkap Herry Purnama 23/11/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi
Metropolitan

Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi

April 10, 2026
33
Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat
Metropolitan

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat

Maret 3, 2026
21
Walikota Jakarta Pusat Minta Jajarannya Tertibkan PKL Tanah Abang Yang Gunakan Bahu Jalan
Metropolitan

Walikota Jakarta Pusat Minta Jajarannya Tertibkan PKL Tanah Abang Yang Gunakan Bahu Jalan

Februari 23, 2026
12
Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Metropolitan

Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Februari 20, 2026
35
Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Metropolitan

Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Februari 20, 2026
9
Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Sosialisasi Penggunaan Air Perpipaan
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Sosialisasi Penggunaan Air Perpipaan

Februari 5, 2026
19
Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Gapura di Jakarta Utara Disorot, Wali Kota Diminta Turun Langsung
Metropolitan

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Gapura di Jakarta Utara Disorot, Wali Kota Diminta Turun Langsung

Januari 28, 2026
67
Kisah Dipta Dwipakusuma memang pantas menjadi teladan, RT berharaf kembali lagi wilayah Petojo Utara karena masih banyak yang harus dibenahi
Metropolitan

Kisah Dipta Dwipakusuma memang pantas menjadi teladan, RT berharaf kembali lagi wilayah Petojo Utara karena masih banyak yang harus dibenahi

Januari 22, 2026
19
“Stirict aturan”.
Metropolitan

“Stirict aturan”.

Januari 21, 2026
23
Tekad yang Kuat Layani masyarakat Eks Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma Upaya Mewujudkan SDM Petojo Utara Unggul
Metropolitan

Tekad yang Kuat Layani masyarakat Eks Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma Upaya Mewujudkan SDM Petojo Utara Unggul

Januari 17, 2026
22

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tiga Dari Empat Pelaku Pembunuh Siswa STIP Jakarta Dihukum Ringan, Keluarga Korban Protes

Tiga Dari Empat Pelaku Pembunuh Siswa STIP Jakarta Dihukum Ringan, Keluarga Korban Protes

1 tahun yang lalu
44
PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam

PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam

10 bulan yang lalu
99
Pemkab Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

Pemkab Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

6 bulan yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Pesona Sahabat Rumiri Digugat PMH Atas Kepemilikan Lahan 11.5 H, Tergugat Hadirkan Ahli Ngawur Berikan Pendapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA