Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar penandatanganan komitmen bersama dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Camat dalam rangka penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II. Kegiatan berlangsung di Aula Bamega Setda Kotabaru, Senin (6/10/2025).
Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah konkret Pemkab Kotabaru dalam meningkatkan persentase penyelesaian hasil pemeriksaan BPK sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi F., S.H., M.Hum., CGRE., CGCAE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
“Kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan seluruh kepala satuan perangkat daerah, termasuk camat, terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II. Harapannya, tahun ini kita bisa mencapai 85 persen penyelesaian,” ungkap Ahmad Fitriadi.
Ia menambahkan, semangat kebersamaan menjadi kunci agar proses tindak lanjut dapat berjalan efektif sehingga tercipta pemerintahan daerah yang profesional dan berintegritas demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus membangun komitmen bersama agar seluruh kepala SKPD dan camat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi, baik yang bersifat finansial maupun non-finansial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Inspektorat juga telah merincikan hasil telaah BPK atas setiap temuan dan rekomendasi bagi masing-masing SKPD agar dapat segera ditindaklanjuti. Target penyelesaian diharapkan rampung paling lambat pada akhir November 2025.
Kegiatan penandatanganan komitmen tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, didampingi Asisten I Setda Kotabaru, dan disaksikan langsung oleh Inspektur Kabupaten Kotabaru.
Melalui komitmen ini, Pemkab Kotabaru menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(HRB)
By: Herpani


















