kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pembekuan IUP PT SSC, Ekonomi Warga Sekitar Tambang di Kotabaru Terpukul

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Pembekuan IUP PT SSC, Ekonomi Warga Sekitar Tambang di Kotabaru Terpukul
236
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membekukan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sebuku Sajaka Coal (PT SSC) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membawa dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.IMG 20260216 WA0008

Sejak aktivitas perusahaan dihentikan sementara, denyut ekonomi warga yang bergantung pada keberadaan tambang mulai melemah. Sejumlah warung makan dan usaha kecil di sekitar underpass PT SSC mengaku mengalami penurunan pendapatan drastis dalam sepekan terakhir.

Berita‎ Terkait

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Salah satunya diungkapkan Hj. Salasiah, pemilik Warung Makan Papadaan yang berada tak jauh dari area operasional perusahaan. Ia mengatakan, saat perusahaan masih beraktivitas normal, warungnya selalu ramai oleh karyawan tambang.

“Kalau perusahaan masih aktif, rata-rata penghasilan saya per hari bisa Rp300 ribu sampai Rp500 ribu, itu sudah keuntungan bersih. Sekarang tidak sampai lagi,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, sebagian besar pelanggan merupakan karyawan dari perusahaan tambang maupun kontraktor yang bekerja di sekitar wilayah tersebut. Bahkan, warungnya juga melayani sistem bon bagi para pekerja.

“Kebanyakan pelanggan saya karyawan, baik dari PT Hillcon maupun Pulau Intan. Jadi sangat terasa sekali dampaknya ketika aktivitas tambang berhenti,” tambahnya.

Penurunan omzet ini tidak hanya berdampak pada kebutuhan sehari-hari, tetapi juga pada keberlangsungan usaha. Hj. Salasiah mengaku memiliki modal usaha yang tidak sedikit serta kewajiban setoran kredit ke bank setiap bulan.

“Walaupun saya bukan karyawan tambang, tapi saya juga khawatir kalau perusahaan ini lama tidak beraktivitas. Modal usaha saya cukup besar dan ada kewajiban setoran tiap bulan,” ungkapnya.

Kondisi ini menggambarkan betapa kuatnya ketergantungan ekonomi masyarakat sekitar terhadap aktivitas pertambangan. Tidak hanya karyawan yang terdampak, tetapi juga pelaku usaha kecil, pedagang, hingga penyedia jasa lainnya yang menggantungkan penghasilan dari perputaran ekonomi tambang.

Masyarakat pun berharap agar persoalan yang menyebabkan pembekuan IUP dapat segera diselesaikan, sehingga aktivitas perusahaan kembali berjalan dan roda ekonomi di wilayah sekitar tambang kembali menggeliat.

“Harapan kami PT SSC bisa kembali beraktivitas seperti semula, karena dampaknya sangat besar bagi ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan,” tutupnya penuh harap.

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
29
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
19
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
92
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
111
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
9
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
12
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
40
Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
26
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
22
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

2 bulan yang lalu
120
JPU Hadirkan Dua Ahli Hukun Berikan Pendapat Perkara Ujaran Kebencian Terdakwa Hendra Lie

JPU Hadirkan Dua Ahli Hukun Berikan Pendapat Perkara Ujaran Kebencian Terdakwa Hendra Lie

11 bulan yang lalu
38
Koperasi Swadharma dan Bank adalah Entitas berbeda ini kata Pakar Koperasi Suroto

Koperasi Swadharma dan Bank adalah Entitas berbeda ini kata Pakar Koperasi Suroto

3 bulan yang lalu
13

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan Universitas Billfath

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA