kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Pelat Merah Mati Pajak Bertahun-tahun, BPBD DKI Jakarta Jadi Sorotan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Pelat Merah Mati Pajak Bertahun-tahun, BPBD DKI Jakarta Jadi Sorotan
46
VIEWS

Berita‎ Terkait

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Jakarta, kabaronenews.com – Sebuah kendaraan minibus berpelat merah dengan nomor polisi B 2745 KQ menjadi sorotan publik setelah diketahui masih beroperasi di wilayah Kalimalang, Jakarta Timur, meski diduga menunggak pajak kendaraan selama bertahun-tahun.
Kecurigaan tersebut muncul setelah kendaraan dinas itu terlihat menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan masa berlaku yang telah habis sejak Desember 2025, sebagaimana tertera pada pelat nomor kendaraan.IMG 20260617 WA0009
Untuk memastikan status kendaraan tersebut, tim wartawan melakukan penelusuran melalui layanan e-Samsat DKI Jakarta. Dari hasil pencarian, kendaraan itu tercatat atas nama Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Data yang berhasil diperoleh menunjukkan kendaraan tersebut merupakan Isuzu Panther Turbo LM tahun 2007 dengan kapasitas mesin 2.499 cc berbahan bakar solar.
Berdasarkan data Samsat, rincian kendaraan tersebut antara lain:
– Nomor Polisi: B 2745 KQ
– Merk: Isuzu
– Tipe: TBR 54F Turbo LM
– Tahun: 2007
– Warna: Hitam
– Bahan Bakar: Solar
– Tanggal Pendaftaran: 8 Desember 2007
– Masa Berlaku TNKB: Berakhir Desember 2025
Sementara data kepemilikan yang muncul dalam sistem Samsat mencantumkan nama instansi Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan dengan alamat di Jalan Prapanca Raya Nomor 9, Jakarta Selatan.
Namun, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, membantah bahwa kendaraan tersebut merupakan aset operasional Sudin KPKP Jakarta Selatan.
“Saya sudah cek ke Sudin. Di Sudin KPKP Jakarta Selatan hanya ada dua kendaraan dinas operasional jenis Panther minibus, yakni B 1381 SQP dan B 1792 SQO,” ujar Hasudungan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru terkait identitas dan pengelolaan kendaraan dinas yang bersangkutan.
Data Berbeda Muncul
Penelusuran lanjutan yang dilakukan dari sejumlah sumber internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru menemukan data berbeda.
Dalam data tersebut, kendaraan dengan nomor polisi B 2745 KQ tercatat berada di bawah tanggung jawab:
– Nama: Saura Agnes Cecaria
– NRK: 185339
– NIP: 199006202015042003
– Unit Kerja: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta
Informasi tersebut sekaligus menyebutkan bahwa kendaraan dinas operasional (KDO) tersebut digunakan oleh yang bersangkutan dalam aktivitas kedinasan.
Untuk memastikan kebenaran data tersebut, wartawan kemudian mengonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.
Melalui pesan WhatsApp, Faisal menjelaskan bahwa berdasarkan sistem pengelolaan aset daerah JakAset, kendaraan dengan nomor polisi B 2745 KQ memang tercatat sebagai aset milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.
“Di sistem JakAset, kendaraan tersebut tercatat berada pada BPBD DKI Jakarta,” singkat Faisal.
Dengan adanya keterangan tersebut, dugaan bahwa kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset Sudin KPKP Jakarta Selatan pun terpatahkan.
BPBD Akui Kendaraan Menunggak Pajak
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, belum memberikan tanggapan resmi terkait status maupun tunggakan pajak kendaraan tersebut.
Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Bagian Umum BPBD DKI Jakarta. Staf Bagian Umum BPBD, Dadang Nuriawan, yang didampingi Muhamad Thoufiq H, membenarkan bahwa kendaraan dinas tersebut merupakan aset BPBD dan berada di bawah tanggung jawab Saura Agnes Cecaria.
Keduanya juga mengakui adanya tunggakan pajak kendaraan tersebut.
“Memang sesuai data, kendaraan itu masih menunggak pajak,” ujar Dadang saat ditemui wartawan, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, kendaraan tersebut dalam waktu dekat akan diusulkan untuk dilakukan penghapusan aset karena faktor usia kendaraan yang sudah sangat tua.
“Kendaraan itu sudah hampir 20 tahun. Saat ini sedang dipersiapkan berita acara untuk penghapusan aset,” jelas Dadang.
Namun demikian, penjelasan tersebut belum menjawab alasan mengapa kendaraan tersebut diduga tidak dibayarkan pajaknya selama bertahun-tahun sebelum proses penghapusan dilakukan.
Tuai Kritik Publik-
Temuan mengenai kendaraan dinas milik BPBD DKI Jakarta yang diduga menunggak pajak sejak sekitar tahun 2020 langsung menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Koordinator Hukum dan Investasi LSM Jalak, M. Syahroni, mempertanyakan komitmen pengelola barang dan aset di BPBD Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan kewajiban administrasi kendaraan yang dibiayai oleh anggaran negara.
“Bagaimana mungkin sebuah SKPD yang setiap tahun menyusun dan menyerap APBD bisa lalai mengalokasikan anggaran untuk kewajiban rutin seperti pajak kendaraan dinas?” kata Syahroni kepada wartawan.
Ia bahkan meminta agar dilakukan penelusuran lebih jauh terhadap penggunaan anggaran operasional kendaraan tersebut.
“Kalau memang anggaran pajaknya tersedia, lalu kenapa tidak dibayarkan? Ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat pengawas maupun media,” tegasnya.
Menurut Syahroni, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat.
“Di saat masyarakat terus didorong untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah, justru kendaraan dinas yang dibiayai dari uang rakyat kedapatan melintas dengan pelat nomor yang masa berlakunya sudah habis. Ini mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya terkait pengelolaan kendaraan dinas di BPBD DKI Jakarta yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan administrasi bagi masyarakat.(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
5
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
34
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
15
Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus
Metropolitan

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Agustus 10, 2026
16
EMCL dan PIB Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Manajemen UMKM di Lamongan
News

EMCL dan PIB Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Manajemen UMKM di Lamongan

Agustus 10, 2026
5
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
7
Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Agustus 9, 2026
7
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
9
GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas
Daerah

GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas

Agustus 8, 2026
6

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ribuan Petani,Petambak Ikan, Peternak Ayam Lakukan Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan Dukung Program MBG Berlanjut

Ribuan Petani,Petambak Ikan, Peternak Ayam Lakukan Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan Dukung Program MBG Berlanjut

2 bulan yang lalu
18
Pekan Kebudayaan Daerah 2025 Resmi Ditutup, Wali Kota Rahmad Mas’ud Pastikan Jadi Agenda Rutin Berkelanjutan

Pekan Kebudayaan Daerah 2025 Resmi Ditutup, Wali Kota Rahmad Mas’ud Pastikan Jadi Agenda Rutin Berkelanjutan

8 bulan yang lalu
19
kejaksaan di minta Segera Tetapkan DPO Atas nama  Paigi  Ketua Pokmas Desa Sewor Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Sapi

kejaksaan di minta Segera Tetapkan DPO Atas nama  Paigi  Ketua Pokmas Desa Sewor Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Sapi

7 bulan yang lalu
102

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA